Tuesday, December 24, 2013

Penyerapan Anggaran

Pada hari ini penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai 71%. Hal ini diberitakan di radio Dakta. Target sampai dengan akhir tahun diharapkan lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Penyerapan anggaran setiap kementrian pun disorot apabila jauh dari target 100%. Apa yang terjadi di lapangan? Pada bulan Desember ini kegiatan di hotel-hotel sangat banyak baik dalam bentuk seminar, workshop dan lain-lain. Bahkan ada seorang teman yang merupakan salah satu staf dari kementerian menyampaikan bahwa kesulitan mencari hotel untuk kegiatan di kementriannya.

Pertanyaannya adalah mengapa tolok ukur penyerapan dana menjadi utama? Apalah artinya penyerapan dana mendekati 100% namun pekerjaan yang dilakukan kurang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Pada bulan Desember ini juga banyak pekerjaan fisik dilakukan dalam rangka mengejar progres fisik sebanyak-banyaknya sebelum akhir tahun. Bahkan tidak sedikit instansi yang kebingungan "menghabiskan anggaran."

Apabila kondisi seperti ini terus berlangsung maka apakah perbaikan kondisi masyarakat benar-benar terjadi? Apakah kesejahteraan rakyat benar-benar diutamakan? Apakah kepentingan publik menjadi utama?

Friday, November 1, 2013

Menteri Keuangan Meminta Akuntan Publik Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Menteri Keuangan Republik Indonesia meminta Akuntan Publik Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan – Sony Loho, yang membacakan keynotes speech dalam acara seminar “Strategi dan Tantangan CPA of Indonesia dalam ASEAN Economic Community (AEC) 2015” yang berlangsung hari ini di Swiss-belhotel Jakarta. Keterbukaan ekonomi semakin nyata dengan dibentuknya AEC 2015 dalam waktu dekat. Suatu kabar perubahan yang membawa peluang dan tantangan bagi pelaku ekonomi di kawasan ASEAN. Indonesia sebagai negara besar di ASEAN harus siap menghadapi perubahan ini. “Kita perlu mewaspadai kemungkinan banyaknya akuntan asing yang akan masuk ke Indonesia. Apabila kita tidak siap, dikhawatirkan akuntan asing ini akan mendominasi para akuntan lokal di “rumah” kita sendiri. Kita harus bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Bahkan apabila diperlukan, kita harus bisa melebarkan pasar ke negara ASEAN lainnya”, lanjut Sony.

AEC dimaksudkan untuk menciptakan single market dan production base dari arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, modal, dan pekerja terampil/profesional; dan menciptakan kawasan ekonomi regional yang berdaya saing tinggi. Dalam rangka menjembatani dan merealisasikan arus perdagangan bebas untuk sektor jasa dan pekerja terampil/profesional khususnya di bidang akuntansi, telah ditandatangani ASEAN Mutual Recognition Arrangement Framework on Accountancy Services (MRA Framework) pada tanggal 26 Pebruari 2009. Untuk mengimplementasikan MRA Framework dimaksud, saat ini telah disusun konsep MRA akuntansi, yang pada perundingan terakhir berada dalam posisi bahwa untuk dapat berpraktik di negara ASEAN, harus memnjadi anggota ASEAN Chartered Professional Accountant (ACPA). Salah satu persyaratan untuk menjadi anggota ACPA harus memiliki sertifikasi profesi akuntansi yang diterbitkan oleh asosiasi profesi di masing-masing negara ASEAN.           

Menteri meminta agar disiapkan strategi untuk dapat bersaing dalam AEC 2015. Pihak regulator telah dan sedang menyiapkan strategi antara lain: memperkuat regulasi profesi akuntan, seperti UU AP, rancangan PMK tentang Akuntan Beregister Negara; serta konsep Blueprint Pengembangan Profesi Akuntansi Indonesia yang akan menjamin kualitas akuntan publik yang bekerja di Indonesia. Strategi lain dengan mendorong kerjasama antara sesama asosiasi profesi akuntan di Indonesia dan dengan asosiasi profesi akuntan negara lain. Dari sisi profesi, perlu peningkatan kualitas dan profesionalisme akuntan Indonesia melalui peningkatan kualitas sertifikasi profesi, penerapan standar akuntansi dan standar profesi yang berbasis standar internasional, serta PPL. Lebih lanjut Menteri mengharapkan, dalam rangka mempersiapkan Indonesia menghadapi implementasi AEC 2015, maka regulator, praktisi serta pencetak tenaga profesional jasa akuntansi di Indonesia perlu segera berkonsolidasi dan bersinergi. Agar dapat memenangkan persaingan dalam menghadapi AEC 2015, Akuntan Publik Indonesia perlu meningkatkan komunikasi di lingkup internasional. 

Dalam rangka mempersiapkan Indonesia menghadapi implementasi AEC 2015, maka regulator, praktisi serta pencetak tenaga profesional jasa akuntansi di Indonesia perlu segera berkonsolidasi dan bersinergi. Agar dapat memenangkan persaingan dalam menghadapi AEC 2015, Akuntan Publik Indonesia perlu meningkatkan komunikasi di lingkup internasional.             

Seminar yang dibuka oleh Ketua IAPI - Tarkosunaryo, diikuti oleh 226 peserta dari kalangan Akuntan Publik, staf KAP, dan masyarakat umum. Seminar yang dipandu oleh Agung Nugroho Soedibyo – Ketua Bidang Hubungan Internasional IAPI tersebut, menghadirkan pembicara Langgeng Subur – Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan RI; Dr. Iskandar Panjaitan – Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI; Agus Suparto – Kepala Bidang Pembinaan Usaha dan Akuntan Publik, PPAJP; Triyanto – Kepala Seksi Pembinaan Usaha dan Akuntan Publik, PPAJP ; dan M. Achsin – Ketua Dewan Sertifikasi IAPI..

Sementara itu dalam pemaparannya, M. Achsin – salah seorang pemateri, menyebutkan bahwa merupakan tugas kita bersama antara profesi, regulator dan masyarakat serta seluruh anak bangsa untuk segera meningkatkan kuantitas dan sekaligus kualitas tenaga profesional Indonesia dalam bidang akuntansi dan auditing, serta khususnya CPA of Indonesia.

Sumber : IAPI news

Tuesday, October 29, 2013

Akuntan Publik Diminta Untuk Meningkatkan Fee Audit

Para Akuntan Publik diminta untuk menaikan fee audit dalam rangka untuk menaikkan kualitas jasa asurans, mengingat pada saat ini rasio pendapatan fee per kapita jasa Akuntan Publik hanya sekitar 1,2 dari pendapatan per kapita nasional. “Pendapatan per kapita industri jasa Akuntan Publik ini hanya sekitar USD 4.167 per kapita atau 20% diatas pendapatan per kapita nasional tahun 2012 sekitar USD 3.420”, demikian diungkapkan oleh Tarkosunaryo, Ketua IAPI, pada saat memberikan paparan dengan tema Peranan Akuntan Publik dalam Perekonomian Nasional dalam rangka acara Certified Public Accountant of Indonesia Professional Recognition Program (CPA PRP) yang berlangsung pada tanggal 21 Oktober 2013 di Jakarta.
 
Pendapatan per kapita jasa Akuntan Publik tersebut tergolong rendah, menurut Tarko, mengingat profesi Akuntan Publik adalah profesi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan salah satu profesi yang terhormat di negeri ini. “Pendapatan per kapita jasa Akuntan Publik yang hanya sedikit diatas rata-rata pendapatan per kapita nasional kurang mencerminkan peran pentingnya profesi Akuntan Publik, karena hanya sedikit diatas parameter umum masyarakat Indonesia dan tidak mencerminkan arti pentingnya profesi ini”, demikian sambung Tarko. Menurut Tarko, nilai pendapatan per kapita industri jasa Akuntan Publik sebesar USD 4.167 tersebut didapatkan dari perhitungan total pendapatan Kantor Akuntan Publik (KAP) seluruh Indonesia sebesar Rp 2,2 triliun dibagi dengan jumlah orang yang terlibat dalam profesi Akuntan Publik termasuk tanggungannya.

“Total pendapatan KAP Rp 2,2 triliun tersebut dibagi dengan jumlah seluruh 1000 Akuntan Publik, plus 15.000 staf KAP dan tanggungan keluarganya yang diasumsikan setiap orang adalah 3 orang dan asumsi kurs Rp 11.000/USD sehingga didapatkan nilai per kapita industri KAP USD 4.167”, demikian terang Tarko ketika ditanya salah seorang peserta CPA PRP dari mana angka tersebut didapatkan.
       
Selaku Ketua IAPI, Tarko mengajak semua Akuntan Publik di Indonesia untuk memperhatikan fee jasa audit dan jasa lainnya dan tidak menjual dengan harga murah, seraya berharap rasio pendapatan per kapita jasa Akuntan Publik dapat ditingkatkan berlipat ganda. “Yakinlah bahwa Anda semua tidak akan kekurangan klien ketika Anda menjual dengan harga yang lebih tinggi”, terang Tarko sambil meminta para Akuntan Publik juga meningkatkan kualitas jasanya. Peningkatan fee tersebut penting agar industri Akuntan Publik menjadi profesi yang menarik bagi anak-anak muda dan diidam-idamkan oleh anak muda. “Seorang peneliti di Universitas Padjajaran menyebutkan bahwa sekitar 15-20 tahun yang lalu 80% mahasiswa akuntansi bercita-cita menjadi Akuntan Publik, namun sebuah riset menyatakan bahwa pada tahun 2005 hanya 21% mahasiswa di Pulau Jawa yang berminat menjadi Akuntan Publik, dan mungkin sekarang turun lagi karena beberapa kesempatan bertemu mahasiswa ketika ditanya tentang profesi Akuntan Publik hanya beberapa gelintir saja yang merespon”, terang Tarko. Tentu hal ini merupakan sinyal buruk bagi profesi. Fee yang rendah akan membuat industri tidak menarik, karena tidak mampu bersaing dengan industri lainnya dalam memberikan salary bagi anak-anak muda. “Saat ini rate salary best talent yang diinginkan oleh fresh graduate dari kampus-kampus terkemuka pada kisaran Rp 5 – 6 juta per bulan. Kalau KAP tidak mampu memberikan salary yang bersaing maka berpotensi tidak mampu me-retained sumber daya manusia yang bertalenta tinggi, termasuk tidak tersedia dana yang cukup untuk dana investasi pengembangan KAP”, demikian lanjut Tarko.
            
 Acara CPA PRP yang diselenggarakan oleh Dewan Sertifikasi IAPI berlangsung selama  5 hari dimulai sejak tanggal 21 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2013, yang diikuti oleh para pemegang izin Akuntan Publik yang belum memiliki CPA. Acara dibuka oleh Agus Suparto – Kepala Bidang Pembinaan Usaha dan Akuntan Publik, mewakili Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Kementerian Keuangan RI yang berhalangan hadir.

Sumber : http://www.iapi.or.id/iapi/berita_iapi/berita_iapi/akuntan_publik_diminta_untuk_meningkatkan_fee_audit.php 

 

Thursday, September 19, 2013

Diskon Ujian CPA Indonesia

Selama bulan September ini IAPI memberikan diskon spesial bagi peserta baru yang ingin mengikuti ujian CPA. Diskon dan kemudahan diberikan dalam bentuk:
1. Lulusan S1/D4 Akuntansi diberikan kesempatan mengikuti ujian CPA Indonesia.
2. Peserta mendapatkan diskon sebesar 35 % untuk biaya per mata kuliah. Dengan catatan peserta baru mesti mengikuti 4 mata kuliah.
3. Peserta yang mendapatkan surat rekomendasi dari KAP atau Cabang KAP hanya membayar uang pendaftaran sebesar Rp 1 juta sudah bisa mengikuti 2 mata kuliah.

Ayo buruan, siapa cepat maka ia mendapatkan kesempatan.

Selamat menempuh ujian CPA Indonesia.

Wednesday, August 28, 2013

S1/D4 bisa Ujian CPA Indonesia

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) membuat gebrakan baru yaitu memberikan kesempatan kepada lulusan S1 Akuntansi atau D4 Akuntansi untuk mengikuti ujian CPA Indonesia.

Diskon juga diberikan kepada peserta bulan agustus dan september tahun ini. Semua inidengan tujuan menambah CPA di Indonesia.

Selengkapnya silahkan kunjungi website IAPI di:

http://www.iapi.or.id/gbr/press%20release%20CPA%20of%20Indonesia.jpg

Job Vacancy (Junior Auditor)

Kantor akuntan publik menengah di Jakarta membutuhkan auditor yunior dengan syarat-syarat:
1. Minimal lulusan D3 Akuntansi
2. Pengalaman audit tidak diutamakan
3. Bahasa Inggris pasif
4. Domisili Jabodetabek atau bersedia tinggal di Jabodetabek.
5. Bersedia bekerja di seluruh Indonesia
6. Diutamakan berjenis kelamin laki-laki

Surat lamaran dan CV lengkap silahkan diemail ke supriyanta@gmail.com dengan memberikan kode JA pada subject email. Hanya peserta yang memenuhi syarat saja yang akan dipanggil.

Terima kasih

Supriyanta, Ak., CPA, CA

Job Vacancy (Senior Auditor)

Kantor akuntan publik menengah di Jakarta membutuhkan auditor senior dengan syarat-syarat:
1. Minimal lulusan S1 Akuntansi
2. Pengalaman audit minimal 1 tahun
3. Pengalaman audit minimal 2 jenis usaha
4. Bahasa Inggris pasif
5. Domisili Jabodetabek atau bersedia tinggal di Jabodetabek.

Surat lamaran dan CV silahkan diemail ke supriyanta@gmail.com dengan memberikan kode SA pada subject email.

Terima kasih

Supriyanta, Ak., CPA, CA

Saturday, August 3, 2013

Mengapa macet total ketika mudik?

Tidak dipungkiri hampir setiap tahun kemacetan selalu menghantui para pemudik. Hal ini terutama dialami pemudik yang menggunakan kendaraan sendiri atau kendaraan darat yang beresiko macet. Kendaraan pribadi maupun kendaraan umum sama tidak nyamannya apabila macet total. Tentu saja menggunakan kendaraan pribadi lebih menjengkelkan ketika mendapati jalanan macet.

Salah satu penyebab utama kemacetan adalah pemudik sendiri. Tidak jarang pemudik egois karena ingin cepat sampai di tujuan dengan mengabaikan hak pemudik lain. Contra flow sering dilakukan walaupun pantura sudah memiliki separator jalan. Mengurai kemacetan ini sungguh memakan waktu lama. Karena apabila kendaraan sudah berhadap-hadapan maka tentu tidak mudah mengurainya.

Bagaimana dengan di jalur tengah dan selatan yang tidak ada separatornya? Tentu saja lebih beresiko mengalami kemacetan ketika jalan tersendat dengan berbagai penyebab seperti mogok ataupun penyempitan.

Biasakanlah tertib di jalan dengan menghargai pemudik lain. Niscaya mudik lebih lancar. Jadikanlah mudik sebagai area beramal sholeh dan bukan beramal salah.

Friday, July 26, 2013

Akuntan Publik (AP) dan CPA

Perbedaan Akuntan Publik (AP) dan CPA (Certified Public Accountant) di Indonesia memang membingungkan sebagian orang. Ada sebagian pemegang izin akuntan publik yang belum bergelar CPA namun ada juga yang telah lulus ujian CPA Indonesia dan bergelar CPA tetapi belum memiliki izin praktek akuntan publik. Masih ditambah lagi dengan keadaan pemegang CPA ada yang didapatkan ketika penyelenggara ujian adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), CPA dengan cara recognizition bagi AP senior oleh IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) dan CPA yang lulus saat ujian CPA Indonesia diselenggarakan oleh IAPI.

Dengan kondisi semacam ini mesti dipilah ketika akan menggunakan istilah2 tersebut. Apakah kita sedang memerlukan seseorang yang bergelar CPA atau pemegang  izin AP atau kedua-duanya.

Padahal jumlah CPA di Indonesia terkategori sedikit. Apalagi jika dibandingkan dengan rasio jumlah penduduk yang nomor 4 terbesar di dunia maka jumlah CPA masih sangat sedikit.

Wednesday, July 10, 2013

Marhaban Yaa Ramadhan

Bulan Ramadhan 1434 Hijriyah akhirnya bisa kita jumpai lagi. Semoga Ramadhan tahun ini merupakan terbaik dibandingkan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya. Apabila tahun depan kita masih menjumpai bulan mulia ini, semoga akan menjadi Ramadhan yang lebih baik dibandingkan tahun ini.

Demikianlah tekad seorang muslim. Hendaknya selalu berpikir untung dalam persoalan akhirat. Begitu pula sikap yang mestinya kita tanamkan kepada anak cucu kita. Sikap fastabiqul khoirot mesti dibangun sejak dini. Baik dalam persoalan ibadah mahdhoh maupun ibadah ghoiru mahdhoh. 

Tentu saja yang lebih utama adalah dicontohkan terlebih dahulu oleh orang tuanya. Jangan sampai mengharapkan anak menjadi anak shaleh namun orang tuanya enggan menjadi shaleh dan shalihah.

Bagaimana dengan kondisi masyarakat di sekitar kita? Tentu saja kita berharap pada Ramadhan tahun depan masyarakat semakin baik pula. Kemaksiatan semakin sedikit dan hukum-hukum Allah swt semakin ditegakkan di tengah-tengah masyarakat.

Terakhir kami sampaikan selamat berpuasa semoga kita mendapatkan barokah, maghfiroh dan ampunan sehingga terbebas dari api neraka. 

Friday, May 24, 2013

Akuntan Beregister Berpeluang Buka KJA

Akuntan beregistrasi dan menyandang gelar CA (chartered accountant) dalam waktu tidak terlalu lama bisa memberikan jasa akuntansi dalam bentuk kantor jasa akuntansi (KJA). Rencana tsb akan termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Akuntan Register Negara.

Menurut Kepala Pembinaan Akuntan PPAJP Kementerian Keuangan, Agus Suparto, pihaknya tengah menggodoknya di dalam RPMK (rancangan peraturan menteri keuangan) sehingga akuntan register negera dan CA dapat membuka KJA. "KJA dapat memberikan jasa akuntansi selain assurance," katanya di Jakarta, Jumat (24/05/2013).

RPMK itu sebagai peraturan pelaksanaan dari UU No 34/ tahun 1954 tentang Pemakain Gelar Akuntan. Namun, ia mengingatkan pemberian jasa akuntansi itu selain jasa assurance, karena jasa assurance hanya boleh dilakukan akuntan publik. Jasa yang boleh diberikan KJA, kata Agus, jasa kompilasi, perpajakan, penyusunan sistem akuntansi dan lainnya.

Para akuntan register negara yang akan membuka KJA harus menjadi anggota profesi akuntan yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan wajib mengikuti PPL (pendidikan profesi lanjutan). Akuntan tsb setelah itu bisa memilih KJA- nya berbentuk firma atau perseroan terbatas. "Meraka wajib ikut PPL yang diselenggarakan IAI dan PPAJP atau pun institusi lainnya," Kata Kepala PPAJP, Langgeng Subur.

Sementara itu berkembang kabar, pembentukan KJA semata atas desakan IAI yang telah ditinggalkan dua anaknya yakni IAPI dan IAMI. Sebagaimana yang disampaikan mantan Ketua SAP IAI (Seksi Akuntan Publik Ikatan Akuntan Indonesia) MP Sibarani, saat ini IAI hanya ada kompartemen pendidik dan kompartemen sektor publik, sehinggga untuk memperkuat organisasi butuh media dan salah satunya KJA.

"IAI sekarang tinggal akuntan pendidik dan akuntan sektor publik, namum keduanya bukan akuntan professional, karena yang profesional itu akuntan publik dan akuntan manajemen. Akuntan pendidik itu dosen dan profesinya guru,"ujarnya.

Menanggapai hal itu, Direktur Eksekutif IAI, Elly Zarni Husin mengakui saat ini IAI dan PPAJP sudah mempersiapkan RPMK akuntan beresgister negara yang memuat jalur baru menjadi akuntan, yaitu dengan CA yang dilaksanakan IAI. Untuk jasa non assurance, akuntan beregister diberi privilege yang salah satunya membuka KJA. "Ini merupakan langkah persiapan menghadapi ASEAN Economy Community 2015," ujarnya.

Jika RPMK jadi disahkan, akuntan beregister akan lebih bermakna dan tidak hanya terdaftar tapi betul- betul bergelar professional, yang dijaga kualifikasinya sesuia dengan standar internasional, punya practical experience dan bergabung dalam asosiasi profesi akuntan.

Saat ini, jumlah akuntan beregiter tercatat sebanyak 52.768 orang, namum dengan register ulang yang termuat dalam RPMK akan diketahui jumlah akuntan beregister sebenarnya. Menurut Kepala PPAJP Langgeng Subur berapa waktu lalu, jumlah itu sejak diundangkan UU 34 tahun 1954 sehingga ada mobilitas jumlah, karena meninggal atau tidak lagi berprofesi sebagai akuntan.

Sumber : http://akuntanonline.com/showdetail.php?mod=art&id=494&t=Akuntan%20Beregister%20Berpeluang%20Buka%20KJA%20&kat=Organisasi

Wednesday, April 24, 2013

Kiat Menghindari Macet

Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa Jakarta tahun 90 an lebih lancar dibanding tahun 2013 ini. Memang dengan jeda 20 tahun lebih banyak perubahan terjadi di Jakarta. Tetapi benarkah pernyataan tersebut? lalu bagaimana menyikapi Jakarta yang semakin padat?

Pernyataan di atas tidak sepenuhnya benar karena sebagai salah satu bukti kita bisa katakan bahwa perjalanan dari Lebak Bulus menuju Taman Mini Indonesia Indah pada tahun 90 an secara umum lebih lama dibandingkan tahun sekarang. Terutama jika perjalanan menggunakan mobil dan kondisi jalan tol JORR relatif lancar.

Jadi tergantung bagaimana kita melihat kasusnya dan jalan mana yang akan kita lewati. Oleh karena itu, kita mesti paham karakter suatu daerah dan bagaimana kita menyikapinya.

Hidup di Jakarta dan sekitarnya memang memiliki tantangan tersendiri untuk bisa terhindar dari macet. Jika mau lancar maka lakukanlah perjalanan di malam hari. Sekitar jam 1 an maka hampir semua jalan-jalan di jakarta lengang. Hanya beberapa titik saja yang macet yaitu daerah pasar tradisional seperti pasar kramat jati lama, pasar minggu, pasar kebayoran dll.

Jika akan berkunjung ke famili sebaiknya dilakukan pada jam2 tersebut pada hari kerja atau pagi2 habis subuh sampai dengan jam 8 untuk hari sabtu dan minggu. Sedangkan perjalanan di kota satelit di cibubur, depok, bekasi dan tangerang akan macet parah pada sabtu-minggu setelah jam 10 an.

Jakarta masih bisa lancar dalam waktu tertentu. Selamat menyikapi kemacetan dengan bijak.


Tuesday, February 12, 2013

Dana Pengelolaan Haji akan Gunakan PSAK

Jakarta-Akuntan Online:
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menyatakan laporan keuangan Badan Pengelolaan Ibadah Haji (BPIH) ada kemungkinan akan menggunakan PSAK (penyataan standar akuntansi keuangan).

"Saat ini kami pakai standar sendiri dengan dasar hukumnya Peraturan Menteri Agama tentang Standar Laporan Keuangan Haji, karena persoalan haji agak khusus, namum saat ini sedang dipikirkan menggunaka PSAK," ujarnya disela acara peresmian gedung Itjen Kementerian Agama di Jakarta, Jumat(4/01/2013).

Namun bila pengelolaan haji lebih baik lagi, BPIH harus menggunakan PSAK. Kapan PSAK tsb akan dilaksanakan, Anggito belum bisa memastikanya. Ia hanya berjanji membenahi pelaporan keuangan di BPIH .(Zis)***

Sumber : http://akuntanonline.com/showdetail.php?mod=art&id=222&t=Dana%20Pengelolaan%20Haji%20akan%20Gunakan%20PSAK&kat=Akuntansi

Friday, January 18, 2013

Pertumbuhan akuntan publik rendah

JAKARTA. Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia tinggi, ternyata belum mampu menyuburkan usaha jasa akuntan publik. Buktinya, pertumbuhan akuntan publik masih rendah yaitu hanya 4% per tahun.
Pusat Pembinaan Akuntan Jasa dan Penilai (PPAJP) mencatat, jumlah akuntan yang terdaftar di Indonesia sebanyak 51.800 orang. Setiap tahun, terdapat sekitar  1.500 akuntan baru.

Dari seluruh akuntan itu, yang menjadi akuntan publik per Oktober 2012 hanya 1.014 orang. "Tahun ini baru ada 40 izin baru sebagai akuntan publik, lebih kecil dari tahun lalu yang sebanyak 90 izin," kata Agus Suparto, Kepala Bidang Pembinaan Akuntan PPAJP saat penandatanganan kerjasama Certified Public Accountant (CPA) Australia dengan asosiasi profesional akuntansi dan beberapa lembaga pendidikan, kemarin.

Padahal, potensi bisnis akuntan publik di Indonesia sangat besar. Ini mengacu pada jumlah perusahaan mencapai puluhan ribu. Setiap perusahaan membutuhkan jasa akuntan publik untuk membuat laporan keuangan.

"Jumlah akuntan publik di Indonesia juga jauh lebih sedikit dibandingkan negara tetangga," tandas Agus. Malaysia misalnya, memiliki sekitar 2.500 akuntan publik.

Menurut Agus, kehadiran akuntan publik baru masih sangat ditunggu-tunggu. Soalnya, saat ini setiap akuntan publik masih menangani sekitar 20 klien per tahun. Rasio itu dinilai terlalu besar.

Diperkirakan, tingginya perbedaan jumlah akuntan dengan akuntan publik disebabkan beberapa kendala. Salah satunya, minat para alumnus jurusan akuntansi menjadi akuntan publik rendah. Mereka lebih tertarik jadi staf auditor di lembaga pemerintah atau perusahaan.

"Lalu masalah gaji," imbuh Agus. Gaji akuntan publik tergantung jumlah klien. Bila beruntung, akuntan publik bisa mendapatkan gaji yang besar. Namun, banyak juga yang bergaji lebih kecil sehingga lulusan baru jurusan akuntansi lebih memilih menjadi staf auditor.

Nah, melalui kerjasama CPA Australia dengan lembaga pendidikan, Agus meyakini dapat mendongkrak jumlah akuntan publik. Nantinya, CPA Australia ikut terjun langsung ke sejumlah lembaga pendidikan untuk memberikan pelatihan dan pendidikan bagi mahasiswa akuntasi.

Kampusnya antara lain Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Universitas Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Bina Nusantara, dan Perbanas.

Sumber : http://keuangan.kontan.co.id/news/pertumbuhan-akuntan-publik-rendah

Thursday, January 17, 2013

Tidak Perlu Diatur Rotasi Akuntan Publik

Akuntan merupakan profesi papan atas, namun dari sisi pendapatan kalah dibandingkan dengan profesi lain. Fenomena tsb hendaknya tidak jadi ukuran keberhasilan sebuah profesi, malahan seharusnya diapresiasi masyarakat.

Demikian dinyatakan mantan Ketua Umum Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) periode 1998-2002 Zainal Soedjais ketika ditanya kebutuhan akuntan makin meningkat seiring dengan kebutuhan akan akuntanbilitas dan keterbukaan keuangan. "Akuntan merupakan profesi papan atas, banyak dicari. Profesi akuntan terutama internal manajemen maupun eksternal akuntan banyak dicari dalam rangka pertanggungjawaban keuangan," ujar Zainal di Jakarta, Selasa (15/01/2013).

Kecenderungan makin meningkatnya kebutuhan akuntan tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika Serikat dari hasil penelitian CareerBuilder dan Economic Modeling Specialists Intl (EMSI) menyebutkan, di sana terjadi 37.123 pertambahan pekerjaan sejak tahun 2010, dengan pertumbuhan 3%.per tahunnya.

Meski kecenderungan permintaan akuntan meningkat, tapi profesi ini tidak mengharapkan kompensasi yang tinggi, seperti pengacara atau dokter maupun insinyur misalnya."Seorang lawyer, kalau charge klientnya itu nggak tanggung-tanggung, belum apa apa sudah ada yang minta. Kalau akuntan tidak begitu, kerja dulu baru dapat fee belakangan," kata Zainal.

Tidak terlalu tingginya kompensasi terhadap seorang akuntan dibanding profesi lain, kata Zainal bisa dimaklumi. Akuntan yang bekerja di sebuh perusahaan atau akuntan manajem sedikit lebih rendah gajinya ketimbang seorang insinyur. Besarnya penggajian itu berdasarkan faktor- faktor khusus dari sebuah pekerjaan, seperti menghadapi tambahan resiko, misalnya kebakaran atau meledak. "Jadi bukan karena pekerjaan insinyur itu lebih baik, tapi resiko yang harus dihadapinya," katanya.

Zainal menyatakan, dari sisi supply jumlah akuntan di Indonesia cukup, terutama untuk akuntan manajemen, tapi untuk akuntan publik (AP) agak mengkhawatirkan karena minat akuntan muda menjadi akuntan pubik (AP) berkurang . Berkurangnya minat ini terpengaruh ada resiko yang besar sebagaimana amanat UU no 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik yang jika salah bisa diancam 5 tahun penjara.

Gejala menurunnya minat ini harus mendapat perhatian, karena mayoritas AP yang ada berusia di atas 50 tahun, sehingga bisa saja AP dari luar negeri masuk ke Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tsb, Zainal bersama rekan-rekannya akan berusaha mendekati regulator untuk menyesuaikan UU, misalnya terkait dengan pengaturan rotasi yang bisa diatur dalam aturan turunannya."Hemat kami masalah rotasi seharusnya tidak diatur, karena banyaknya akuntan yang tidak mendapatkan klient karena dia tidak fit," katanya.



Sumber : http://akuntanonline.com/showdetail.php?mod=art&id=239&t=Tidak%20Perlu%20Diatur%20Rotasi%20Akuntan%20Publik%20&kat=Auditing

Friday, January 11, 2013

Tahun IFRS

IFRS (International Financial Reportung Standards) diadopsi secara penuh (hampir semua) untuk laporan keuangan dengan periode yang dimulai 1 Januari 2012. Dengan kata lain periode yang dimulai tanggal tersebut telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2012. Inilah laporan keuangan pertama yang banyak mengadopsi IFRS.

Tentu saja hal itu hanya berlaku pada perusahaan publik atau perusahaan yang menggunakan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) konvergensi IFRS. Perusahaan yang menggunakan SAK ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) tidak perlu kerepotan dengan hal ini.

Apakah Anda sedang merasakan masa transisi ini? Setiap awal penerapan hal baru memang selalu menimbulkan kekuatiran. Pada saatnya nanti akan terbiasa juga dengan perubahan ini.

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters