Monday, June 4, 2007

BPK Akan Evaluasi Ulang Hasil Audit Akuntan Publik terhadap BUMN





Sabtu, 02 Juni 2007 | 07:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan akan mengevaluasi ulang hasil audit akuntan publik terhadap laporan keuangan badan usaha milik negara. Upaya itu untuk mengantisipasi penyimpangan dalam laporan keuangan perusahaan negara.

"Bulan depan evaluasi bisa dilakukan oleh tim beranggotakan lima orang, yang terdiri atas personel BPK dan Ikatan Akuntan Indonesia," kata Auditor Utama Kekayaan Negara V Johannes Widodo Mumpuni di Jakarta, pekan ini.

Apabila ada dugaan suatu hasil audit kantor akuntan publik tidak benar, kata dia, BPK akan menyampaikan hasil evaluasi kepada Menteri Keuangan sebagai pembina BUMN.

Dia menegaskan evaluasi ulang tersebut penting. Sebab, hasil audit laporan keuangan bisa berimplikasi pada penilaian atas laporan keuangan pemerintah pusat yang diaudit oleh BPK. Penyebabnya, 40 persen porsi penyertaan modal negara menjadi ekuitas BUMN. "Itu sangat besar," tuturnya.

Dia mengungkapkan BPK tidak akan mudah mengaudit laporan keuangan BUMN. Bahkan, kata dia, para auditor BPK merasa dipersulit untuk mengaudit perusahaan pemerintah karena manajemen perusahaan itu menggunakan dasar hukum Undang-Undang BUMN. Sesuai dengan ketentuan tersebut, audit laporan keuangan perusahaan negara dilakukan oleh kantor akuntan publik.

"Sialnya, mereka (kantor akuntan publik) juga meminta kami tidak mengaudit," ujarnya.

Karena itu, dia melanjutkan, pada tahun ini BPK akan mengurangi jumlah BUMN yang diaudit menjadi sembilan perusahaan saja. Pada tahun-tahun sebelumnya, BPK bisa mengaudit lebih dari 20 BUMN. Tahun lalu jumlah BUMN yang diaudit turun menjadi 17 perusahaan.

Namun, dia mengatakan pekerjaan BPK akan tetap banyak karena materi pemeriksaan atas sejumlah BUMN terus bertambah. Audit atau pemeriksaan bisa lebih mendalam dan bukan hanya audit audit laporan keuangan yang sifatnya hanya di permukaan (superficial). BPK juga dapat bebas memilih BUMN yang akan diaudit.

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Revrisond Baswir, menilai keinginan BUMN yang hanya mau diaudit oleh kantor akuntan publik perlu dipertanyakan. "Ada apa sebetulnya?" katanya.

Ia menduga keengganan BUMN diperiksa BPK menandakan adanya kepentingan bisnis antara perusahaan tersebut dan kantor akuntan publik. "Apalagi kalau kantor akuntan publik besar yang terlibat. Itu berarti ada bisnis gede."

Saat ini hampir semua kantor akuntan publik lokal menggandeng akuntan asing. Namun, menurut dia, hasil audit kantor akuntan publik asing pun belum tentu menjamin mutu kebenaran penggunaan keuangan BUMN. "BPK juga dapat diandalkan walaupun namanya nggak keren di dunia internasional," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan BPK akan menyeleksi kantor akuntan publik yang layak mengaudit BUMN. Lembaga ini pun memikirkan peraturan soal kerja akuntan publik tersebut.

l RR ARIYANI

Sumber : www.tempointeraktif.com

No comments:

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters