Monday, April 18, 2011

Lowongan Senior Akuntan

Sebuah perusahaan di Jakarta sedang membutuhkan staf senior akuntansi. Syarat-syarat:
1. Lulusan S1 akuntansi
2. Pengalaman sebagai auditor atau akuntansi minimal 2 tahun
3. Domisili di Jabodetabek atau siap berpindah jika diterima.
4. Bekerja full time (Senin s.d Jumat)
5. Komputer (Word dan Excel)
6. Bahasa Inggris (pasif)

Surat lamaran dan CV silahkan diemail ke supriyanta@gmail.com

Friday, April 15, 2011

UU Akuntan Publik dan PPAK



Banyak hal baru yang diatur dalam UU Akuntan Publik (AP) yang telah disetujui DPR melalui rapat paripurna. Diantara yang menarik adalah dibukanya kesempatan lebih luas bagi para sarjana S1 untuk mengikuti ujian sertifikasi akuntan publik. Dalam penjelasan UU AP ini disebutkan bahwa peserta ujian sertifikasi akuntan publik berasal dari S1 akuntansi maupun jurusan lain. Tentu saja pelaksanaannya akan diatur lebih detil dalam peraturan pemerintah.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana masa depan Pendidikan Profesi Akuntan Akuntansi (PPAk) dan gelar akuntan? Tentu saja minat mengikuti PPAk akan menurun terutama bagi mereka yang mengikuti PPAk karena ingin mengikuti Ujian Sertifikasi Akuntan Publik. Namun berdasarkan fakta selama dibukanya PPAk, ternyata banyak alumni PPAk yang tidak melanjutkan untuk meraih gelar CPA dengan cara mengikuti ujian sertifikasi. Artinya PPAk sebenarnya masih memiliki harapan untuk tetap berkembang apabila memang lulusan PPAk memberikan nilai tambah bagi para alumninya. Misalnya saja seseorang yang S1 dari perguruan tinggi swasta yang terakreditasi B kemudian melanjutkan PPAk di Universitas Indonesia maka secara otomatis yang bersangkutan bisa menjadi alumni UI dan memiliki nilai tambah.

Hal ini juga terjadi begitu banyaknya lembaga pendidikan masih bertahan meskipun tidak terlalu memiliki nilai jual. Begitu pula menjamurnya sertifikasi bagi para sarjana dan memiliki gelar yang kadang-kadang tidak ada hubungan dengan profesi yang dijalaninya.

Satu hal yang mesti dipikirkan kembali adalah jika Ujian Sertifikasi Akuntan Publik sudah membuka peluang bagi para lulusan non akuntansi maka semestinya PPAk juga memberikan kemudahan para alumni non akuntansi untuk mengikuti pendidikan ini.

Wednesday, April 13, 2011

Penerjemah Bahasa Mandarin

Perusahaan konsultan di Jakarta sedang memerlukan penerjemah bahasa Mandarin. Baik penerjemahan untuk tulisan maupun lisan (percakapan). Lebih diutamakan yang memahami pengetahuan akuntansi, perpajakan dan keuangan.

Jika Anda memenuhi kualifikasi dan berminat silahkan kirimkan surat aplikasi dan CV ke alamat email supriyanta@gmail.com

Terima kasih

Thursday, April 7, 2011

DPR Sahkan UU Akuntan Publik


JAKARTA--MICOM: Rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (5/4), menyetujui pengesahan RUU tentang Akuntan Publik menjadi Undang-undang. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Pramono Anung secara aklamasi menyetujui pengesahan RUU itu.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas RUU itu mengatakan, profesi akuntan publik memiliki peran besar untuk mendukung terwujudnya perekonomian nasional yang sehat, efisien, serta meningkatkan transparansi dan kualitas informasi keuangan.

"Mengingat peran itu, sudah selayaknya profesi akuntan publik didukung dengan peraturan setingkat UU untuk mendorong terwujudnya profesi akuntan publik yang berkualitas dan dapat bersaing di tingkat global," kata Menkeu.

Ia menyebutkan, sejumlaj kesepakatan pemerintah dan DPR terhadap RUU Akuntan Publik antara lain adanya pembagian kewenangan yang jelas antara Menkeu, Asosiasi Profesi Akuntan Publik, dan Komite Profesi Akuntan Publik.

Selain itu, disepakati Menkeu berwenang melaksanakan fungsi perizinan, pembinaan dan pengawasan terhadap Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik. Asosiasi Profesi Akuntan Publik berwenang menyusun Standar Profesional Akuntan Publik, menyelenggarakan ujian sertifikasi profesi akuntan publik dan pendidikan profesional berkelanjutan serta melakukan review mutu bagi anggotanya.

Komite Profesi Akuntan Publik berwenang memberikan pertimbangan atau masukan kepada Menkeu dan berfungsi sebagai lembaga banding atas pengenaan sanksi administrasi terhadap Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik.

Keanggotaan Komite berjumlah 13 orang dan bersifat kolegial yang terdiri dari berbagai unsur.

"Proses menjadi Akuntan Publik disederhanakan dan basis calon Akuntan Publik diperluas. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan jumlah akuntan publik tanpa mengurangi kualitas," kata Menkeu.

Kantor Akuntan Publik dapat melakukan kerja sama dan membentuk jaringan yang disebut Organisasi Audit Indonesia (OAI).

Persyaratan akuntan publik asing yang akan berpraktik di Indonesia diperketat di mana mereka dapat melakukan praktik di Indonesia setelah terdapat perjanjian saling pengakuan antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara asal akuntan publik.

Sementara itu rumusan ketentuan pidana disempurnakan untuk melindungi kepentingan publik dan menghindari kriminalisasi terhadap profesi akuntan publik. (Ant/OL-9)

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/04/05/215537/4/2/DPR-Sahkan-UU-Akuntan-Publik

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters