Friday, December 3, 2010

Lowongan Auditor

Pembaca blog setia, saat ini KAP Syarief Basir & Rekan, a member firm of Russell Bedford International sedang mencari kandidat yunior auditor dan senior auditor. Anda atau relasi Anda yang berminat dan memenuhi kualifikasi silahkan kirimkan CV dan lamaran Anda.

Informasi lebih detil silahkan kunjungi http://www.russellbedford.co.id/?do=nav&id=10

Terima kasih

Supriyanta

Thursday, October 28, 2010

Kiat Memilih Kantor Akuntan Publik (KAP)


Saat ini banyak perusahaan baik lokal maupun multinasional sedang mencari kantor akuntan publik (KAP) sebagai auditor atas laporan keuangan perusahaan. Bahkan perusahaan yang masuk kategori BUMN/BUMD juga sedang berburu mencari auditor yang sesuai dengan kualitas yang diharapkan.

Berikut ini kiat dalam mendapatkan auditor dengan kualitas yang diharapkan:
1. Pertimbangan kualitas biasanya merupakan faktor utama bagi perusahaan yang sedang mencari auditor. Diantara KAP yang memiliki kualitas adalah KAP yang berani bekerja sama dengan KAP atau Organisasi Audit Asing (OAA). Kerja sama ini bisa dalam bentuk afiliasi dan bisa juga dalam bentuk lain. Kerja sama dalam bentuk afiliasi atau dengan kata lain KAP lokal sebagai member adalah kerja sama yang bisa dipertanggung jawabkan. Selanjutnya kita perlu melihat status KAPA/OAA asing tsb. Apakah menjadi anggota The Forum of Firms atau belum. Jelas, KAP yang menjadi anggota adalah KAP yang lebih mengedepankan kualitas. Dalam suatu KAPA/OAA biasanya juga ada anggota yang sudah lolos review kualitas namun ada juga yang belum. Maka memilih anggota KAPA/OAA yang sudah lolos jelas lebih baik.

2. Pertimbangan harga biasanya merupakan salah satu faktor yang sangat diperhatikan. Namun memilih harga yang rasional tentu lebih realistis jika mengharapkan kualitas yang terbaik. Biaya mahal akan menemui kekecewaan jika mendapatkan KAP yang sudah memiliki nama (brand)bagus tetapi sedang fokus atau sibuk dengan klien yang merupakan klien terbesarnya.

Jadi, silahkan mencari KAP sesuai dengan kebutuhan Anda. Semoga kiat ini membantu Anda dalam mencari auditor.

Salam sukses

Thursday, October 14, 2010

IAI, IAPI dan IAMI

Saat ini ada beberapa organisasi yang menaungi para akuntan di Indonesia. Berbeda dengan kondisi lima tahun yang lalu dimana orang tidak terlalu pusing dengan keberadaan beberapa organisasi. Setidaknya saat ini kita mengenal IAI yang merupakan kependekan dari Ikatan Akuntan Indonesia bukan Ikatan Arsitektur Indonesia yaa. Begitu pula ada IAPI yang merupakan kependekan dari Institut Akuntan Publik Indonesia. Belakangan juga muncul organisasi dengan nama IAMI atau Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia.

Lalu apa beda dari ketiga organisasi tersebut dan apakah ada lagi organisasi yang menaungi akuntan dari sektor lain seperti akuntan pendidik dan akuntan sektor publik? Begitu pula timbul pertanyaan besar bagaimana kedudukan IAI di masa mendatang? Apakah perlu reposisi ataukah mesti dibubarkan?

Diantara tema yang akan dibahas dalam konggres IAI tahun ini adalah seputar peran IAI di masa mendatang.

Wednesday, September 8, 2010

Selamat Idul Fitri 1431 H


Kepada pembaca setia blog saya yang akan merayakan Idul Fitri, saya mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1431 H Taqobalallahu minna wa minkum kullun 'am wa antum bi khoir Minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin.

Semoga Ramadhan tahun ini menjadi Ramadhan terbaik sepanjang hidup yang sudah kita jalani. Amiin yaa robbal 'alamiin.

Supriyanta

Wednesday, September 1, 2010

Hasil Indonesia CPA Exam Periode Juni 2010

Hasil ujian CPA Indonesia periode Juni 2010 sudah mulai diumumkan. IAPI mengumumkan kepada peserta secara langsung menggunakan email dan dikirimkan hasil secara cetaknya. Pengumuman ini termasuk mengalami keterlambatan dibandingkan periode Februari 2010 yang sudah diumumkan hasilnya pada minggu pertama di bulan April 2010. Keterlambatan ini kemungkinan disebabkan oleh keterlambatan mengoreksi ujian essay yang lebih lama disebabkan peserta yang banyak pada periode Juni 2010.

Anda yang mengikuti ujian CPA Indonesia dan belum mendapatkan hasilnya, silahkan menghubungi IAPI. Tentu hal ini berkaitan dengan persiapan mengikuti ujian pada periode Oktober 2010 atas mata kuliah yang belum berhasil lulus.

Informasi mengenai ujian periode Oktober 2010, silahkan mengunjungi website IAPI dengan alamat www.iapi.or.id

Thursday, August 26, 2010

Waspadai Maraknya Akuntan Publik Palsu!


JAKARTA - Akuntan Publik yang tergabung dalam Institut Akuntan Publik Indonesiia (IAPI) juga mensinyalir saat ini marak terjadinya pemalsuan terhadap profesi akuntan publik.

Pemalsuan itu baik berupa pemalsuan dengan modus mencatut nama akuntan publik asli dengan menerbitkan laporan palsu, maupun dengan memalsukan yang seolah-olah adalah akuntan publik.

''Praktik pemalsuan ini digunakan untuk memenuhi persyaratan tender pengadaan barang dan jasa maupun untuk persyaratan pengajuan kredit di perbankan,'' tegas Sekretaris Umum IAPI Tarkosunaryo, Jakarta, Minggu (22/8/2010).

Pihak IAPI telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas pemalsuan tersebut dengan membuat pengumuman di koran, mengirimkan surat kepada pengguna jasa, dan melaporkan ke Polisi. Namun demikian sampai dengan saat ini praktik pemalsuan masih sering terjadi.

Untuk itu, IAPI sangat setuju terhadap pengaturan dalam Pasal 65 RUU yang mengenakan sanksi terhadap pemalsu profesi akuntan publik. Pasalnya, pengaturan pemalsuan dalam KUHP belum cukup untuk mengantisipasi pemalsuan yang terjadi.

Pengaturan yang ketat tentang pemalsuan profesi akuntan publik tidak hanya akan berdampak positif bagi profesi akuntan publik, namun juga akan memberikan dampak berupa perlindungan terhadap kepentingan publik, adanya kepastian hukum, mengurangi country risk dan menyehatkan perekonomian.

Selain mengkritisi RUU Akuntan Publik, IAPI juga mengajukan beberapa usulan, yakni agar dibentuk suatu lembaga independen yang melibatkan partisipasi seluruh stakeholder profesi, yakni Konsil Akuntan Publik Indonesia (KAPI) yang bertugas dan menjalankan fungsi pengaturan, pembinaan dan pengawasan akuntan publik. Anggota KAPI terdiri atas unsur pemerintah, akuntan publik, akademisi, dan pengguna jasa serta didanai oleh profesi dan pemerintah.

IAPI juga mengusulkan agar RUU ini hendaknya memberikan kerangka dasar (blue print) pengembangan profesi akuntan publik di masa depan untuk mewujudkan akuntan publik Indonesia yang mempunyai kualitas Internasional sehingga siap bersaing di tingkat global.(Anang Purwanto/Trijaya/rhs)

http://economy.okezone.com/read/2010/08/22/20/365434/waspadai-maraknya-akuntan-publik-palsu

Thursday, July 29, 2010

Izin Akuntan Publik


Dalam periode 1 Januari 2010 sampai dengan 8 Juli 2010, PPAJP Departemen Keuangan telah memberikan izin akuntan publik kepada 29 orang akuntan. Yang berkesempatan mendapatkan kesempatan pertama mendapatkan izin AP pada tahun ini adalah Jarot Triono, SE, Ak., CPA. Saat ini yang bersangkutan tergabung dalam KAP Syarief Basir & Rekan, a member firm of Russell Bedford International.

Rincian 29 akuntan yang mendapatkan izin AP bisa dilihat di website PPAJP Departemen Keuangan Republik Indonesia. Silahkan klik http://www.ppajp.depkeu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=214&Itemid=1

Monday, July 26, 2010

Koran Tempo Menang Lelang Bappenas


Koran Tenpo akhirnya ditetapkan sebagai pememang lelang untuk pengumuman pengadaan barang dan jasa pemerintah di surat kabar nasional untuk periode 10 Juli 2010 hingga 9 Juli 2011.

Koran ini mengungguli penawaran yang diajukan Media Indonesia dan Seputar Indonesia dalam proses lelang yang diselenggarakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kami sangat bersyukur bisa bekerja sama dengan Koran Tempo dalam menayangkan pengumuman lelang pengadaan barang/jasa yang dilakukan instansi pemerintah," ujar pelaksana tugas Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo kemarin (30/6).

Agus mengatakan, penetapan Koran Tempo sebagao pemenang telah melalui proses lelang yang bersih dan kredibel. Penetapannya juga sudah melalui proses verifikasi yang utuh. "Mudah-mudahan kerjasama ini bisa terus memperkuat upaya kita dalam meningkatkan kualitas pengadaan yang ideal bagi negara ini," ujarnya.

Direktur PT Tempo Inti Media Harian Toriq Hadad mengatakan, kerja sama ini bagian dari upaya Koran Tempo untuk ikut mendorong pelayanan instansi pemerintah kepada publik. "Ini memang salah satu kebijakan yang diambil oleh Tempo selama ini," ujarnya. "Terbukti, kami sudah mengikuti lelang ini sebanyak empat kali."

Toriq juga mengapresiasi lelang penawaran oleh LKPP yagn dilakukan secara terbuka dan transparan. "Dalam proses verifikasi, kami mendapat kesn dan bukti bahwa tidak ada hal yang aneh-aneh," katanya. "Jadi ini merupakan satu kebanggan untuk bekerja sama dengan instansi yang bersih."

Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/07/01/brk,20100701-259984,id.html

Wednesday, June 30, 2010

Pemerintah Ajukan RUU Akuntan Publik


Jakarta, CyberNews. Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-undang Akuntan Publik kepada DPR. Dengan adanya, undang undang ini profesi akuntan publik akan semakin dipagari.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan dalam rancangan tersebut, pemerintah akan memasukkan regulasi untuk profesi akuntan publik. "Profesi akuntan publik ini kita mau mengusulkan agar mempunyai UU supaya ada suatu kepastian dan kejelasan tugas, tanggung jawab dan standar profesinya," kata dia di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (7/6).

Menurutnya, dalam rancangan tersebut akan diatur mengenai akuntan publik yaitu orang-orang yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan teknis maupun moral tertentu saja yang dapat memberikan jasa profesional akuntan publik. "Regulasi ini didesain untuk memastikan bahwa jasa profesional diberikan dengan kualitas yang memadai," tambahnya.

Selain itu, Agus menambahkan, regulasi tersebut juga menyangkut tanggungjawab hukum dan tanggungjawab profesi yang berkaitan dengan jasa profesional yang diberikan.

RUU tersebut menyebutkan, lingkup dan objek yang diatur antara lain adalah lingkup jasa akuntan publik, perizinan akuntan publik dan kantor akuntan publik, kerjasama kantor akuntan publik dengan kantor akuntan publik asing atau organisasi audit asing, pembinaan dan pengawasan, asosiasi profesi akuntan publik, hak, kewajiban, dan larangan bagi akuntan publik dan kantor akuntan publik, komite pertimbangan profesi akuntan publik, sanksi administratif, dan ketentuan pidana.

Dengan demikian maka kekuatan untuk memagari gerak akuntan publik semakin kuat. Sebelumnya, Menteri Keuangan hanya bisa mengatir akuntan publik melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), termasuk mencabut izin akuntan publik. Dengan adanya RUU ini, dan bila disetujui, penindakan kepada Akuntan Publik akan semakin kuat dasar hukumnya.

Di saat yang sama, DPR RI juga telah mengusulkan Rancangan Undang Undang mengenai mata uang negara Indonesia, yaitu rupiah. Dalam RUU tersebut, terdapat 12 bab dan 45 pasal yang mengatur mata uang rupiah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Sohibul Iman mengatakan, isi dari RUU tersebut antara lain adalah ketentuan umum yaitu yang memuat pengertian, macam dan harga mata uang rupiah, ciri-ciri, desain, tanda pengaman, dan bahan mata uang rupiah.

Selain itu, perencanaan, percetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan juga akan diatur dalam RUU ini. Termasuk juga penggunaan uang rupiah dalam transaksi pembayaran dan kewajiban lain dalam transaksinya.

Bab lain yang juga dimasukkan dalam RUU ini adalah penukaran uang, larangan penggunaan rupiah, penanganan uang palsu, pemeriksaan tindak pidana uang rupiah, ketentuan pidana, dan dua ketentuan administrasi Undang Undang. "Dalam bab Penanganan Uang Palsu, akan ada pembentukan unit khusus dalam penanganan uang rupiah palsu dan koordinasi antara unit khusus dengan instansi penegak hukum," ujar Sohibul.

Dia menambahkan, perkembangan kejahatan pemalsuan uang rupiah yang terjadi akhir-akhir ini sudah menginjak skala besar dan dilakukan secara terorganisir dan lintas negara. "Pentingnya fungsi dan eksistensi mata uang ini bagi negara kita, mengundang DPR memandang perlu segera untuk menyusun RUU tentang Mata Uang," pungkas dia.

Sumber : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/06/07/56400/
Pemerintah-Ajukan-RUU-Akuntan-Publik

Thursday, June 3, 2010

Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia 2008


Sehubungan dengan dilakukannya penyempurnaan oleh Ikatan Akuntan Indonesia terhadap beberapa Standar Akuntansi Keuangan yang saat ini berlaku, maka PAPI yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari PSAK yang relevan untuk industri perbankan juga perlu disesuaikan, termasuk penyesuaian terkait dengan penerbitan PSAK No. 50 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan, dan PSAK No. 55 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, yang akan berlaku sejak 1 Januari 2010.

PAPI disusun dengan kerjasama antara Bank Indonesia, perbankan, dan Ikatan Akuntan Indonesia. Dengan PAPI diharapkan dapat terjadi peningkatan transparansi kondisi keuangan bank sehingga laporan keuangan bank menjadi semakin relevan, komprehensif, andal, dan dapat diperbandingkan.

Pemberlakuan PAPI 2008 diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/4/DPNP tanggal 27 Januari 2009 perihal Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia. Sebagai petunjuk pelaksanaan dari PSAK maka untuk hal-hal yang tidak diatur dalam PAPI tetap mengacu kepada PSAK yang berlaku.

Anda yang belum memiliki PAPI 2008 dapat mendapatkannya secara free dengan mendown load dari website Bank Indonesia dengan alamat http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Publikasi+Lain/Publikasi+Lainnya/papi_08.htm.

Wednesday, May 26, 2010

Institut Akuntan Manajemen Indonesia


Sesuai dengan Keputusan Rapat Anggota Luar Biasa Nomor : 05/RALB-KAM/IX/2006 yang berbunyi “Melimpahkan kewenangan kepada Pengurus IAI-KAM untuk melaksanakan pendirian Organisasi Profesi Akuntan Manajemen Indonesia sepanjang tidak bertentangan dengan keputusan kongres ke-X IAI “ maka telah didirikan organisasi profesi bernama Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI).

IAMI Merupakan Asosiasi Profesi Akuntan dibawah Ikatan Akuntan Indonesia yang didirikan pada Tanggal 01 April 2008 dengan Akta Notaris Ani Adriani Sukmayantini SH. Sampai saat ini Anggota IAMI lebih kurang lebih 200 orang para akuntan yang pekerjaannya sebagai eksekutif baik diperusahaan Negara, Pemerintah dan Swasta.

Visi IAMI adalah menjadi asosiasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek akuntansi manajemen dan keuangan serta bidang lainnya yang terkait, yang berorientasikan pada etika, tanggung jawab social dan lingkungan.

Misi IAMI sebagai berikut :

1. Memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi pada anggota dalam bidang akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, corporate governance, manajemen keuangan dan manajemen keberlanjutan
2. Mengembangkan pengetahuan praktek manajemen keuangan, akuntansi keuangan, Akuntansi Manajemen, Manajemen keberlanjutan dan
3. Berpartisipasi aktif di dalam penegakan good governance dan bertanggung jawab Sosial dan lingkungan dalam perspektif nasional dan internasional.

Sumber : http://iamiglobal.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=12&Itemid=27

Friday, May 14, 2010

Standar Internasional Dipakai 2012

Kamis, 6 Mei 2010 | 04:14 WIB

Jakarta, Kompas - Indonesia memutuskan untuk berkiblat pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS. Standar ini sudah lama dikembangkan di Inggris.

Batas waktu yang ditetapkan bagi seluruh entitas bisnis dan pemerintah untuk menggunakan IFRS adalah 1 Januari 2012.

”Semua persiapan ke arah sana harus diselesaikan karena ini akan dimulai pada 1 Januari 2012. Coba dilihat dampak pada biayanya karena pengalihan standar akan menyebabkan timbulnya ongkos tambahan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (5/5), saat menjadi pembicara kunci dalam seminar ”IFRS, Penerapan dan Aspek Perpajakannya”.

Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.

”Kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan,” ujarnya.

Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP).

Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).

Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.

Tujuh manfaat

Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.

Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK). Kedua, mengurangi biaya SAK. Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.

Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan. Kelima, meningkatkan transparansi keuangan. Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal. Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

”Pengalaman di Eropa, ada beberapa masalah yang muncul dalam implementasi IFRS, antara lain perencanaan waktu yang kurang matang dan kurangnya dukungan dari manajemen puncak,” tuturnya.

Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Etty Retno Wulandari mengatakan, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena sebagian besar negara di dunia sudah menganut standar akuntansi itu.

Dengan demikian, IFRS dapat meningkatkan perlindungan kepada investor pasar modal. ”Bapepam mewajibkan emiten dan perusahaan publik menyampaikan laporan keuangan ke Bapepam dan menyediakannya pada masyarakat. Laporan tersebut harus disajikan dengan standar akuntansi yang berkualitas tinggi,” ungkapnya.

Indonesia juga perlu mengadopsi IFRS karena merupakan salah satu kesepakatan kelompok negara-negara G-20.

Pertemuan G-20 terakhir di Washington, Amerika Serikat, pada November 2008 membuat rencana aksi reformasi mendasar yang muatannya hampir 50 persen terkait isu tentang akuntansi dan audit. (OIN)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/05/06/04142641/standar.internasional.dipakai.2012

Friday, April 23, 2010

KAP Lokal dan Asing


Saat ini Kantor Akuntan Publik di Indonesia yang berafiliasi atau bekerja sama dengan Organisasi Audit Asing (OAA) atau Kantor Akuntan Publik Asing (KAPA)adalah:

1. Abu Bakar Usman & Rekan, GMN International
2. Aryanto, Amir Jusuf, Mawar & Saptoto, RSM International
3. Drs. Chaeroni & Rekan, Affilica International
4. Doli, Bambang, Sudarmadji & Dadang, BKR International
5. Eddy Prakarsa Permana & Siddharta, Kreston International

6. Drs. F.X. Irwan Tanamas & Rekan, Midsell Group International
7. Ghazali, Sahat & Rekan, International Association of Practising Accountants (IAPA)
8. Hadori Sugiarto Adi & Rekan, HLB International
9. Drs. Hananta Budianto & Rekan, UHY International
10. Haryanto Sahari & Rekan, PricewaterhouseCoopers

11. Heliantono & Rekan, Masamitsu MAGAWA
12. Hendrawinata Gani & Hidayat, Grant Thornton International
13. Hertanto, Sidik & Rekan, Polaris International
14. Joachim Sulistyo & Rekan, The Leading Edge Alliance
15. Drs. Johan, Malonda, Astika & Rekan, Baker Tilly International

16. Johannes & Rekan, INAA Group
17. Kanaka Puradiredja, Suhartono, Nexia International
18. Kanto, Tony, Frans & Darmawan, AGN International
19. Kosasih, Nurdiyaman, Tjahyo & Rekan, Geneva Group International
20. Drs. Mulyamin Sensi Suryanto, Moore Stephens International Limited

21. Osman Bing Satrio & Rekan, Deloitte Touche Tohmatsu
22. Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Ade Fatma & Rekan, PKF International
23. Pieter, Uways & Rekan, Kingston Sorel International
24. Purbalauddin & Rekan, Enterprise Network Worldwide
25. Purwantono, Sarwoko & Sandjaja, Ernst & Young Global

26. Rama Wendra, Parker Randall International
27. Rasin, Ichwan & Rekan, Alliot Group
28. Riza, Wahono & Rekan, Clarkson Hyde International
29. S Mannan, Wahjudi & Rekan, Integra International
30. Drs. Safril Nahar & Rekan, Maclntyre Strater International Limited

31. Salaki & Salaki, Jeffreys Henry International Association
32. Drs. Santoso Harsokusumo, Irwan & Rekan, Horwarth International
33. Siddharta & Widjaja, KPMG International
34. Soejatna, Mulyana & Rekan, Padilla & Company LLP
35. Sugijadi, Kurdi & Riyono, IEC International

36. Sulaimin & Rekan, MSI Legal & Accounting Network
37. Syarief Basir & Rekan, Russell Bedford International
38. Tanubrata Sutanto & Rekan, BDO Global Coordination
39. Drs. Tasnim Ali Widjanarko & Rekan, Inpact Asia Pacific
40. Tjahjadi, Pradhono & Teramihardja, Morison International

41. Tjiendradjaja & Handoko Tomo, Mazars
42. Drs. Tommy Santoso, Anthony Kam & Co
43. Trisno, Hendang, Adams & Rekan, CAS & Associates
44. Wisnu B. Soewito & Rekan, CS International
45. Drs. J. Tanzil & Rekan, The International Group of Accounting Firms

Diolah dari Directory Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik 2010 yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) bekerja sama dengan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP)

Thursday, April 15, 2010

962 Kasus Penelaahan Pajak Hanya Ditangani 20 Staf


Okezone.com, 15 April 2010
JAKARTA - Dengan rumitnya kasus keberatan pajak, Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak ternyata hanya memiliki staf penalaah keberatan sebanyak 20 orang.

Dengan kondisi tersebut, mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso mengeluhkan beratnya beban kerja selama dirinya bertugas di direktoratnya.

Demikian disampaikan Mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Kerja (Panja) Perpajakan di Komisi XI DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/4/2010).

Dirinya mengaku bahwa selama dirinya bertugas di Direktorat Keberatan dan Banding, kasus yang harus ditangani oleh penelaah keberatan mencapai ratusan tiap tahunnya. Adapun data yang disampaikannya menunjukan jumlah kasus keberatan dalam tiga tahun terakhir mencapai 884 kasus pada 2007, 704 kasus di tahun 2008, dan 962 kasus di tahun 2009.

"Rata-rata surat ketetapan pajak (SKP) yang harus dikeluarkan satu penelaah keberatan adalah empat berkas per bulan," ujarnya.

Dia pun menuturkan, beban kerja juga semakin meningkat karena rata-rata persidangan keberatan dan banding yang harus dihadiri tim sidang banding atau keberatan mencapai 124 persidangan per hari dengan jumlah tim sidang sebanyak 18 tim masing-masing beranggota antara dua hingga tiga orang.

Persidangan keberatan/banding wajib pajak sendiri terdiri dari sidang banding/keberatan I untuk wilayah Jakarta dipegang oleh 10 tim dan sidang banding/keberatan II untuk wilayah diluar Jakarta dipegang oleh delapan tim.

"Rata-rata beban persidangan per tim per hari selama tahun 2009 adalah 14 sidang. Jadi Bisa dibayangkan betapa sibuknya kami," tuturnya.

Dengan tingginya beban kerja tersebut, dirinya mengaku terkadang tim dari direktoratnya harus berlari-lari dari satu lokasi persidangan ke lokasi lainnya. Namun saat ini diakuinya beberapa kasus keberatan sudah didelegasikan ke daerah sehingga sedikit mengurangi beban kerja.

"Sekarang keberatan sudah dialihkan dari pusat ke daerah," tandasnya.

www.okezone.com

Friday, March 19, 2010

Daftar Akuntan Publik Dana Kampanye Pilkada

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensyaratkan setiap pasangan calon gubernur maupun calon bupati/walikota mesti menjalani proses audit atas dana kampanyenya. Oleh karena itu setiap tahun selalu ada audit atas dana kampanye pilkada ini.

Akuntan Publik yang dapat mengikuti proses tender atas audit dana kampanye Pilkada hanyalah akuntan publik yang telah mendapatkan referensi dari IAPI dan salah satu syarat mendapatkan referensi adalah mengikuti PPl Audit Dana Pilkada.

Daftar Akuntan Publik yang telah mendapatkan referensi untuk mengaudit danan kampanye Pilkada dapat diunduh di website IAPI atau langsung kunjungi alamat http://akuntanpublikindonesia.com/iapi/download/seputarIAPI/Pegumuman%20Daftar%20AP%20Pilkada.pdf

Friday, February 19, 2010

CPA Exam


Ujian Indonesia CPA Exam periode pertama tahun 2010 telah berlangsung tanggal 17-18 Februari 2010. Ratusan peserta berjuang untuk mendapatkan gelar CPA. Tapi para peserta mesti bersabar menunggu hasil ujian. Karena hasil ujian baru akan diumumkan 2 bulan lagi.

Mengapa mesti lama menunggu? Karena 3 mata kuliah menyertakan soal essay dan mesti dikoreksi oleh 2 orang yang independen. Terbayang kan mengoreksi jawaban dari ratusan peserta dengan variasi tulisan yang bermacam-macam. Ada yang tulisan rapi tapi ada juga yang seperti tulisan dokter (padahal nggak semua dokter tulisannya jelek lho). Belum lagi cara mengungkapkan pikirnnya juga bermacam-macam.

Tuesday, February 9, 2010

Mantapkan Perbankan, BI Bakal Gandeng Akuntan Publik


Senin, 25 Januari 2010 - 11:16 wib
Andina Meryani - Okezone
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) siap menggandeng sejumlah pihak untuk memantapkan sistem perbankan. Hal itu dilakukan agar industri perbankan nasional siap menghadapi persaingan global.

"Agenda tahun ini adalah peningkatan ketahanan sistem perbankan, ada indentifikasi peraturan bank. Untuk itu, BI akan bekerja sama dengan beberapa pihak," ujar Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad dalam Dialog Industri Perbankan Tahun 2010, di Gedung Serba Guna LPPI, Kemang, Jakarta, Senin (25/1/2010).

Untuk memantapkan sistem perbankan nasional, salah satunya BI akan bekerja sama dengan akuntan publik. Akuntan publik tersebut nantinya akan melakukan pengawasan terhadap kinerja perbankan.

Sementara itu, untuk mengawasi persaingan di sektor perbankan, BI juga akan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Selama dua tahun terakhir persaingan usaha dalam industri perbankan menjadi topik hangat antara BI-KPPU. Kerja sama tersebut juga dimaksudkan agar perbankan nasional lebih leluasa dalam menata kebutuhan likuiditas," tambahnya.

Selain itu, pihak lain yang juga akan digandeng BI adalah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam). BI dan Bapepam saat ini tengah menggodok kebijakan mengenai commercial paper. Nantinya kerja sama tersebut akan diresmikan dalam suatu peraturan.

"Komunikasi dengan Bapepam akan terus dilakukan dan nantinya akan dipayungi oleh beberapa kesepakatan," tandasnya.

Sumber : http://economy.okezone.com/read/2010/01/25/320/297327/320/mantapkan-perbankan-bi-bakal-gandeng-akuntan-publik

Friday, February 5, 2010

Lowongan Staf Marketing

Sebuah perusahaan konsultan akuntansi dan keuangan di Jakarta membutuhkan staf marketing (pemasaran) dengan kualifikasi sebagai berikut:
1. S1 Akuntansi/Manajemen
2. Fresh graduate (pengalaman lebih utama)
3. Mahir aplikasi komputer terutama aplikasi internet
4. Bahasa Inggris pasif

Anda yang berminat silahkan kirimkan email ke supriyanta@gmail.com

Terima kasih

Lowongan Manajer Akuntansi (Accounting Manager)

Sebuah perusahaan trading di Jakarta membutuhkan manajer akuntansi (accounting manager) dengan syarat-syarat:
1. Minimum S1 Akuntansi
2. Berpengalaman dalam bidang akuntansi dan keuangan minimal 3 tahun (pengalaman sebagai auditor di KAP lebih diutamakan)
3. Bahasa Inggris pasif

Anda yang berminat silahkan kirim CV anda ke supriyanta@gmail.com

Wednesday, January 20, 2010

TALANGAN KE CENTURY HARUSNYA RP 7,3 TRILIUN?


Kamis, 10 Desember 2009 | 08:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim kucuran dana penyertaan modal sementara (PMS) ke PT Bank Century Tbk sebesar Rp 6,7 triliun, lebih rendah daripada yang sebenarnya dibutuhkan bank tersebut.

Mengutip hasil audit kantor akuntan publik, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani menyatakan, dana talangan yang perlukan untuk menyehatkan kembali Bank Century kala itu adalah sebesar Rp 7,3 triliun. “Jadi, berdasarkan hasil audit itu, kami menghemat sekitar Rp 600 miliar,” katanya.

Kantor akuntan publik yang disewa LPS adalah Amir Abdi Jusuf atau AAJ Associates. "Mereka bekerja mulai Januari hingga Mei 2009," ujar Firdaus.

LPS, kata Firdaus, menyuntikkan modal ke Bank Century dalam empat tahap. Tahap pertama, sebesar Rp 4,02 trilliun digunakan untuk membayar kewajiban bank kepada 8.577 nasabah simpanan. Tahap kedua, sebesar Rp 2,25 trilliun, berupa aset dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI), Surat Utang Negara (SUN) serta Giro Wajib Minimum (GWM).

Tahap ketiga, sebesar Rp 490 miliar, digunakan untuk membayar pinjaman antar bank, Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), biaya Real Time Gross Settlement (RTGS), dan denda GMW, serta pembelian valas. Nah tahap keempat, adalah suntikan modal baru sebesar Rp 600 miliar. "Tapi ini tidak jadi dilakukan karena pada waktu itu CAR-nya sudah 8 persen dan tidak ada penarikan dana dari nasabah," kata Firdaus.

Mengenai hasil audit BPK yang menyebutkan ada dana dalam PMS yang tidak jelas penggunaannya, Firdaus mengaku belum bisa mengomentarinya. "Data-data itu sedang kami pelajari," ucapnya.

Hasil audit AAJ Associates menjadi bantahan atas audit investigasi BPK sebelumnya. Laporan BPK menemukan, kucuran PMS LPS ke Bank Century semestinya bukan Rp 6,76 triliun, melainkan hanya Rp 5,72 triliun. Kucuran duit Rp 1,03 triliun dianggap tidak layak dibebankan sebagai PMS. (Herry Prasetyo/Kontan)
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2009/12/10/08474649/talangan.ke.century.harusnya.rp.73.triliun

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters