Menteri
Keuangan Republik Indonesia meminta Akuntan Publik Indonesia menjadi
tuan rumah di negeri sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur
Jenderal Kementerian Keuangan – Sony Loho, yang membacakan keynotes speech
dalam acara seminar “Strategi dan Tantangan CPA of Indonesia dalam
ASEAN Economic Community (AEC) 2015” yang berlangsung hari ini di
Swiss-belhotel Jakarta. Keterbukaan ekonomi semakin nyata dengan
dibentuknya AEC 2015 dalam waktu dekat. Suatu kabar perubahan yang
membawa peluang dan tantangan bagi pelaku ekonomi di kawasan ASEAN.
Indonesia sebagai negara besar di ASEAN harus siap menghadapi perubahan
ini. “Kita perlu
mewaspadai kemungkinan banyaknya akuntan asing yang akan masuk ke
Indonesia. Apabila kita tidak siap, dikhawatirkan akuntan asing ini akan
mendominasi para akuntan lokal di “rumah” kita sendiri. Kita harus bisa
menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Bahkan apabila diperlukan, kita
harus bisa melebarkan pasar ke negara ASEAN lainnya”, lanjut Sony.
AEC dimaksudkan untuk menciptakan single market dan production base
dari arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi,
modal, dan pekerja terampil/profesional; dan menciptakan kawasan ekonomi
regional yang berdaya saing tinggi. Dalam rangka menjembatani dan
merealisasikan arus perdagangan bebas untuk sektor jasa dan pekerja
terampil/profesional khususnya di bidang akuntansi, telah ditandatangani
ASEAN Mutual Recognition Arrangement Framework on Accountancy Services
(MRA Framework) pada tanggal 26 Pebruari 2009. Untuk
mengimplementasikan MRA Framework dimaksud, saat ini telah disusun
konsep MRA akuntansi, yang pada perundingan terakhir berada dalam posisi
bahwa untuk dapat berpraktik di negara ASEAN, harus memnjadi anggota
ASEAN Chartered Professional Accountant (ACPA). Salah satu persyaratan
untuk menjadi anggota ACPA harus memiliki sertifikasi profesi akuntansi
yang diterbitkan oleh asosiasi profesi di masing-masing negara ASEAN.
Menteri meminta agar disiapkan strategi untuk dapat bersaing dalam AEC
2015. Pihak regulator telah dan sedang menyiapkan strategi antara lain:
memperkuat regulasi profesi akuntan, seperti UU AP, rancangan PMK
tentang Akuntan Beregister Negara; serta konsep Blueprint Pengembangan
Profesi Akuntansi Indonesia yang akan menjamin kualitas akuntan publik
yang bekerja di Indonesia. Strategi lain dengan mendorong kerjasama
antara sesama asosiasi profesi akuntan di Indonesia dan dengan asosiasi
profesi akuntan negara lain. Dari sisi profesi, perlu peningkatan
kualitas dan profesionalisme akuntan Indonesia melalui peningkatan
kualitas sertifikasi profesi, penerapan standar akuntansi dan standar
profesi yang berbasis standar internasional, serta PPL. Lebih lanjut
Menteri mengharapkan, dalam rangka mempersiapkan Indonesia menghadapi
implementasi AEC 2015, maka regulator, praktisi serta pencetak tenaga
profesional jasa akuntansi di Indonesia perlu segera berkonsolidasi dan
bersinergi. Agar dapat memenangkan persaingan dalam menghadapi AEC 2015,
Akuntan Publik Indonesia perlu meningkatkan komunikasi di lingkup
internasional.
Dalam rangka mempersiapkan Indonesia menghadapi implementasi AEC 2015,
maka regulator, praktisi serta pencetak tenaga profesional jasa
akuntansi di Indonesia perlu segera berkonsolidasi dan bersinergi. Agar
dapat memenangkan persaingan dalam menghadapi AEC 2015, Akuntan Publik
Indonesia perlu meningkatkan komunikasi di lingkup internasional.
Seminar yang dibuka oleh Ketua IAPI - Tarkosunaryo, diikuti oleh 226
peserta dari kalangan Akuntan Publik, staf KAP, dan masyarakat umum.
Seminar yang dipandu oleh Agung Nugroho Soedibyo – Ketua Bidang Hubungan
Internasional IAPI tersebut, menghadirkan pembicara Langgeng Subur –
Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian
Keuangan RI; Dr. Iskandar Panjaitan – Direktorat Perundingan Perdagangan
Jasa Kementerian Perdagangan RI; Agus Suparto – Kepala Bidang Pembinaan
Usaha dan Akuntan Publik, PPAJP; Triyanto – Kepala Seksi Pembinaan
Usaha dan Akuntan Publik, PPAJP ; dan M. Achsin – Ketua Dewan
Sertifikasi IAPI..
Sementara itu dalam pemaparannya, M. Achsin – salah seorang pemateri, menyebutkan bahwa merupakan tugas kita bersama antara profesi, regulator dan masyarakat serta seluruh anak bangsa untuk segera meningkatkan kuantitas dan sekaligus kualitas tenaga profesional Indonesia dalam bidang akuntansi dan auditing, serta khususnya CPA of Indonesia.
Sumber : IAPI news
No comments:
Post a Comment