Wednesday, May 2, 2007
Rotasi Kantor Akuntan Publik
Setiap tahun IAI KAP menerbitkan sebuah directory yang berisi daftar seluruh kantor akuntan publik di Indonesia.
Yang menarik adalah perubahan directory tersebut cukup mencengangkan dari tahun ke tahun. Baik dari segi jumlah kantor akuntan publik maupun komposisi partner di setiap kantornya.
Hal ini tidak lepas dari diberlakukannya rotasi kantor akuntan publik. Dalam peraturan terbaru, sebuah kantor akuntan publik terbesar di Indonesia hanya boleh mengaudit perusahaan maksimal lima tahun secara terus menerus.
Akankah peraturan ini berlaku terus?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment