Tuesday, November 24, 2009

Senior Auditor

Requirements :

* Bachelor’s Degree in Accounting
* At least 2 years exp. in auditing
* Below 35 years of age
* Minimum GPA 3.00
* Excellent computer skills
* Fluent in English (Speaking and Writing)

e-mail your application to: career@russellbedford.co.id

source : http://www.russellbedford.co.id/?do=nav&id=10

Wednesday, November 18, 2009

Daftar Nama Penyelenggara PPA

PERGURUAN TINGGI YANG TELAH MENDAPAT REKOMENDASI KERPPA UNTUK MENYELENGGARAKAN PPAPER 31 DESEMBER 2008

No Perguruan Tinggi Negeri/Swasta

1 Universitas Diponegoro
2 Universitas Jenderal Soedirman

3 Universitas Brawijaya
4 Universitas Sumatera Utara

5 Universitas Airlangga
6 STIE Tridharma Bandung
7 Universitas Indonesia
8 STIE YKPN Yogyakarta

9 Universitas Riau
10 Universitas Widyatama

11 Universitas Gadjah Mada
12 STIE IBII

13 Universitas Sebelas Maret
14 STIESIA Surabaya
15 Universitas Udayana
16 Universitas Lambung Mangkurat

17 Universitas Padjajaran
18 Universitas Stikubank
19 Universitas Hasanudin
20 Universitas Sriwijaya
21 Universitas Sam Ratulangi
22 Universitas Islam Bandung
23 Universitas Lampung
24 Universitas Trisakti
25 Universitas Andalas
26 Universitas Surabaya
27 Universitas Maranatha
28 STIE Supra Jakarta
29 Universitas Teknologi Yogyakarta
30 Universitas Tarumanegara
31 Universitas Mulawarman
32 Universitas Parahyangan
33 Universitas Malangkucecwara
34 Universitas Syahkuala
35 Universitas Gajayana
36 Universitas Mercu Buana
37 Universitas Sanata Dharma

Sumber : http://www.iaiglobal.or.id/ppa.php?id=3

Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah

Pentingkah Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah ?

Sistem ekonomi dan bisnis berlandaskan sistem ekonomi islam berkembang pesat di Indonesia. Perkembangan ini terutama terjadi di sektor keuangan, dan trend menunjukkan perkembangan bisnis sektor riil berbasis syariah adalah “the next big thing” yang harus siap diantisipasi.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi akuntan yang salah satu wewenangnya adalah menetapkan Standar Akuntansi Syariah berusaha untuk memenuhi kebutuhan ini dengan mengembangkan Sertifikasi di bidang Akuntansi Keuangan Syariah.

Tujuan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah
Tujuan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) diselenggarakan dalam rangka :
Mengukur kemampuan/kompetensi peserta terhadap pemahaman ilmu akuntansi syariah,
Menjadi alat ukur standar kualitas bagi mereka yang ingin memahami akuntansi syariah,
Menjadi alat ukur standar kualitas bagi lembaga/institusi yang ingin mendapatkan SDM yang memahami bidang akuntansi syariah,
Dapat dijadikan sebagai persyaratan untuk memasuki bidang profesi tertentu yang bergerak di bidang akuntansi syariah.

Syarat Peserta Ujian
Ujian hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki gelar Strata 1 (Sarjana) untuk jurusan apapun tanpa terkecuali, yang dibuktikan dengan Ijazah.

Jadwal Ujian dan Tempat Penyelenggaraan
USAS akan didakan selama 1 (satu) hari pada setiap periodenya. Untuk tahun 2008 sebagai Ujian Perdana telah dilaksanakan serentak di beberapa wilayah di Indonesia pada tanggal 16 Desember 2008.

Kriteria Kelulusan USAS
Peserta USAS dinyatakan lulus apabila telah mendapatkan nilai minimal C untuk masing-masing level ujian USAS mengacu pada passing grade yang telah disepakati oleh Dewan Penguji USAS. Peserta akan mendapatkan gelar “SAS” (Sertifikasi Akuntansi Syariah) apabila telah lulus 3 (tiga) level ujian (Elementary Intermadiate dan Advanced)

Materi Untuk Level Dasar
Pengantar Ekonomi & Keuangan Syariah
Sejarah Perkembangan Entitas Syariah
Sejarah Standard Akuntansi Syariah
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah
Penyajian Laporan Keuangan
Regulasi Entitas Syariah
Fatwa Tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah

Materi Untuk Level Intermediate
Akuntansi Murabahah
Akuntansi Salam
Akuntansi Mudharabah
Akuntansi Musyarakah
Akuntansi Ijarah
Akuntansi Zakat, Infaq, Sadaqah dan Wakaf
Akuntansi Asuransi

Materi Untuk Level Advanced
Entitas Syariah dan Tata Kelola Entitas Syariah
Analisa Laporan Keuangan Syariah
Isu-isu Terkini Transaksi Syariah yang terkait dengan Standard Internasional (Basel, IFRS, IFSB)
Strategi Managment & Risk Management


Siapa Yang Perlu Ikut Serta ?
Praktisi yang bekerja dalam Entitas dan Lembaga-lembaga Syariah seperti (Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, dan Lembaga keuangan dibidang Syariah)
Pemerintahan
Akademisi dan Umum

Kesempatan Batas Waktu Mengikuti Ujian
Peserta hanya diberikan batas waktu 3 Tahun untuk menyelesaikan 3 level ujian (Elementary, Intermediate & Advanced) untuk mendapatkan gelar “SAS”, tanpa dibatasi berapa kali mengikuti USAS selama 3 Tahun tersebut.

Apabila dalam periode waktu 3 Tahun tersebut masih belum lulus seluruh level, maka yang bersangkutan dinyatakan gagal untuk seluruh level ujian dan gagal mendapatkan gelar “SAS”. Dalam hal tersebut, peserta yang bersangkutan mendaftar kembali sebagai peserta USAS dan dinyatakan sebagai peserta baru.

Tata Cara Pendaftaran
Tata cara pendaftran peserta USAS adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran dilakukan periode 12 Oktober - 7 Desember 2009
2. Pendaftaran USAS diakukan melalui Sekretariat IAI-USAS.
3. Calon peserta dapat memperoleh Formulir Pendaftaran dan Buku Pedoman Peserta USAS secara langsung di kantor IAI dengan melampirkan bukti pembayaran biaya formulir. Permohonan melalui surat atau faksimili sudah harus diterima di Kantor IAI Pusat paling lambat 7 Desember 2009. Buku pedoman peserta memuat informasi antara lain mengenai Silabus materi USAS dan Tata Tertib Ujian, buku pedoman wajib dibaca.
4. Calon peserta USAS mengisi Formulir Pendaftaran dengan menggunakan tinta warna hitam. Formulir pendaftaran harus ditanda tangani sebelum dikembalikan formulir yang telah diisi harus dilengkapi dengan:
Syarat Peserta
- Foto Kopi Ijazah S1yang telah dilegalisir
- Bukti Pembayaran Ujian
- 1 lembar pas foto ukuran postcard

TANGGAL-TANGGAL PENTING
TANGGAL UJIAN : 16 Desember 2009
PERIODE PENDAFTARAN : 12 Oktober - 7 Desember 2009
BATAS AKHIR PENDAFTARAN : 7 Desember 2009
BATAS PENGAMBILAN KARTU : 14 Desember 2009

Investasi: Rp.1.200.000 / Peserta

Pendaftran
Telp : 021 - 3190-4232 ext.777, 511, 211 / 3919089 / 715-444-55
Fax : 021 -724-5078
Graha Akuntan, Jl.Sindanglaya No.1, Menteng
Jakarta 10310
Blog. http://usas-iai.blogspot.com
Face Book : Ikatan Akuntan Indonesia

Sumber : http://www.iaiglobal.or.id/sertifikasi.php?id=1

Wednesday, November 11, 2009

Beda Auditor dan Dokter

Auditor dan dokter keduanya merupakan profesi yang memiliki organisasi profesi dan kode etik yang berlaku. Organisasi profesi yang erat kaitannya dengan auditor adalah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sedangkan profesi dokter erat kaitannya dengan organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Salah satu perbedaan mengenai jasa yang diberikan auditor (akuntan publik) dengan dokter adalah laporan keuangan suatu entitas dalam suatu tahun hanya bisa diaudit oleh seorang akuntan publik saja. Tidak diperbolehkan suatu entitas menunjuk 2 akuntan publik untuk melakukan audit umum atas laporan keuangan entitas tersebut dalam tahun yang sama.

Akan halnya jasa kesehatan maka tidak ada larangan seorang pasien mendatangi 2 orang dokter bahkan lebih hanya sekedar untuk mendapatkan second opinion. Yang tidak boleh adalah melakukan operasi misalnya operasi caesar oleh dokter yang berbeda pada pasien yang sama.

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters