Friday, December 11, 2009

New Perspectives for 2010

Tahun 2009 sebentar lagi akan berakhir. Banyak ulasan dan tulisan dalam rangka mengevaluasi perjalanan tahun 2009 dan begitu pula prediksi maupun harapan di tahun 2010.

Russell Bedford Asia Pacific menerbitkan newsletter dalam rangka menyambut tahun 2010 dengan judul "New Perspectives for 2010." Newsletter ini bisa anda dapatkan dengan cara mendownload (mengunduh) dari http://russellbedford.co.id/downloads/publications/ba500_APAC%20News%202009%20-%20Issue%204-REV.pdf
Tentu saja newsletter ini mengangkat tema seputar akuntansi, pajak, ekonomi dan sejenisnya.

Tuesday, December 8, 2009

Sudahkah Laporan Keuangan Perusahaan Anda Diaudit?

Setiap perusahaan pasti melakukan pencatatan atas aktivitas yang berkaitan dengan arus keluar dan masuknya uang. Bahkan perusahaan sekecil warung rokok pun melakukan hal ini. Tentu saja jangan bertanya kerapihan dan kesesuaian dengan standar akuntansi keuangan apa yang telah dilakukan pedagang rokok.

Akan halnya perusahaan yang memiliki aset puluhan juta bahkan ratusan juta, tentu saja semestinya memiliki catatan atau pembukuan yang lebih rapih. Apalagi perusahaan yang memiliki aset miliaran atau bahkan triliunan rupiah. Pertanyaan selanjutnya adalah perusahaan manakah yang mesti diaudit laporan keuangannya dan bagaimana mencari auditor yang sesuai dengan kebutuhan.

Memang banyak alasan suatu perusahaan memutuskan perlunya ada auditor atas laporan keuangan yang telah dibuatnya. Diantaranya adalah karena peraturan mewajibkan, kebutuhan untuk tender, kebutuhan untuk mengajukan permohonan kredit dan lain sebagainya.

Peraturan yang mewajibkan misalnya Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan perusahaan yang memiliki aset minimal Rp 50 miliar mesti diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP). Begitu pula Surat Keputusan Menteri Industri dan Perdagangan No.121/MPP/Kep/2/2002 tanggal 25 Februari 2002 yang mewajibkan perusahaan dengan kategori : perusahaan publik, perusahaan PMA, dan perusahaan dengan aset minimal Rp 25 miliar untuk mengirimkan laporan keuangan tahunan perusahaan kepada departemen perdagangan dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP. Jika perusahaan yang Anda kelola atau miliki memenuhi kriteria ini maka sebaiknya segera mencari akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan yang telah Anda siapkan.

Kadang-kadang perusahaan mesti mengikuti proses tender untuk mendapatkan kontrak pekerjaan. Nah, jangan lupa salah satu syarat yang sering diminta oleh panitia tender adalah laporan keuangan perusahaan yang sudah diaudit oleh KAP. Alangkah baiknya perusahaan Anda sudah diaudit sehingga setiap saat mengikuti tender telah memenuhi syarat2 yang diminta panitia.

Lain lagi jika perusahaan Anda ingin mengajukan pinjaman ke bank, biasanya bank mensyaratkan laporan keuangan sudah diaudit oleh KAP. Bank-bank tertentu bahkan mensyaratkan KAP yang mengaudit mesti rekanan bank tersebut.

Mumpung masih awal bulan Desember, silahkan mencari KAP yang memenuhi kriteria yang Anda butuhkan.

Friday, December 4, 2009

Indonesia CPA Exam 2010


Saat ini Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mempublikasikan tentang Indonesia CPA Exam periode Februari 2010. Kita bisa mengunduh informasi hal tersebut dari website resmi IAPI dengan alamat www.akuntanpublikindonesia.com Cara lain adalah cukup mengklik di blog saya ini. Karena telah dibuatkan linknya.

Nah, bagi Anda yang ingin memanfaatkan periode diskon mesti buru2 daftar. Sayangnya hanya berlaku bagi peserta baru saja. Lumayan lah diskon 10%. Tapi kalau mau bayar di akhir periode ya silahkan saja asal masih dalam rentang pendaftaran.

Selamat mengikuti Indonesia CPA Exam 2010.

Indonesia CPA Exam


IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia)telah menyelenggarakan Indonesia CPA Exam sebanyak 3 kali yaitu Februari, Juni dan Oktober 2009. Peserta Indonesia CPA Exam terdiri atas peserta yang pernah mengikuti USAP (Ujian Sertifikasi Akuntan Publik) yang diselenggarakan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dan peserta langsung mengikuti Indonesia CPA Exam.

Hasil atas Indonesia CPA Exam telah diumumkan untuk periode Februari dan Juni. Sedangkan untuk ujian periode Oktober akan diumumkan bulan Desember 2009 ini. Secara garis besar hasil Indonesia CPA Exam adalah sebagai berikut:

A. Periode Februari 2009

1. Lulus langsung dalam kesempatan pertama kali sebanyak 3 orang
2. Peserta kelanjutan USAP yang berhasil lulus sebanyak 31 orang

B. Periode Juni 2009

1. Lulus langsung dalam kesempatan pertama kali sebanyak 8 orang
2. Lulus dalam kesempatan kedua sebanyak 11 orang
2. Peserta kelanjutan USAP yang berhasil lulus sebanyak 33 orang

Dengan demikian peserta yang telah lulus Indonesia CPA Exam sebanyak 86 orang dalam dua kali kesempatan ujian Indonesia CPA. Namun demikian peserta yang sudah bisa mendapatkan sertifikat Indonesia CPA baru sebanyak 26 orang. Hal itu disebabkan peserta mesti memenuhi syarat-syarat lain untuk berhak menyandang gelar Indonesia CPA. Misalnya syarat pengalaman audit minimal 3 tahun atau pengalaman kerja lain yang diakui IAPI sebagai penggantinya.

Bagaimana hasil Ujian Indonesia CPA periode Oktober 2009? Kita tunggu saja pengumuman resmi dari IAPI. (diolah dari buletin akuntan publik edisi Oktober 2009 oleh Supriyanta, auditor di KAP Syarief Basir & Rekan, a member firm of Russell Bedford International)

Tuesday, November 24, 2009

Senior Auditor

Requirements :

* Bachelor’s Degree in Accounting
* At least 2 years exp. in auditing
* Below 35 years of age
* Minimum GPA 3.00
* Excellent computer skills
* Fluent in English (Speaking and Writing)

e-mail your application to: career@russellbedford.co.id

source : http://www.russellbedford.co.id/?do=nav&id=10

Wednesday, November 18, 2009

Daftar Nama Penyelenggara PPA

PERGURUAN TINGGI YANG TELAH MENDAPAT REKOMENDASI KERPPA UNTUK MENYELENGGARAKAN PPAPER 31 DESEMBER 2008

No Perguruan Tinggi Negeri/Swasta

1 Universitas Diponegoro
2 Universitas Jenderal Soedirman

3 Universitas Brawijaya
4 Universitas Sumatera Utara

5 Universitas Airlangga
6 STIE Tridharma Bandung
7 Universitas Indonesia
8 STIE YKPN Yogyakarta

9 Universitas Riau
10 Universitas Widyatama

11 Universitas Gadjah Mada
12 STIE IBII

13 Universitas Sebelas Maret
14 STIESIA Surabaya
15 Universitas Udayana
16 Universitas Lambung Mangkurat

17 Universitas Padjajaran
18 Universitas Stikubank
19 Universitas Hasanudin
20 Universitas Sriwijaya
21 Universitas Sam Ratulangi
22 Universitas Islam Bandung
23 Universitas Lampung
24 Universitas Trisakti
25 Universitas Andalas
26 Universitas Surabaya
27 Universitas Maranatha
28 STIE Supra Jakarta
29 Universitas Teknologi Yogyakarta
30 Universitas Tarumanegara
31 Universitas Mulawarman
32 Universitas Parahyangan
33 Universitas Malangkucecwara
34 Universitas Syahkuala
35 Universitas Gajayana
36 Universitas Mercu Buana
37 Universitas Sanata Dharma

Sumber : http://www.iaiglobal.or.id/ppa.php?id=3

Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah

Pentingkah Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah ?

Sistem ekonomi dan bisnis berlandaskan sistem ekonomi islam berkembang pesat di Indonesia. Perkembangan ini terutama terjadi di sektor keuangan, dan trend menunjukkan perkembangan bisnis sektor riil berbasis syariah adalah “the next big thing” yang harus siap diantisipasi.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi akuntan yang salah satu wewenangnya adalah menetapkan Standar Akuntansi Syariah berusaha untuk memenuhi kebutuhan ini dengan mengembangkan Sertifikasi di bidang Akuntansi Keuangan Syariah.

Tujuan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah
Tujuan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) diselenggarakan dalam rangka :
Mengukur kemampuan/kompetensi peserta terhadap pemahaman ilmu akuntansi syariah,
Menjadi alat ukur standar kualitas bagi mereka yang ingin memahami akuntansi syariah,
Menjadi alat ukur standar kualitas bagi lembaga/institusi yang ingin mendapatkan SDM yang memahami bidang akuntansi syariah,
Dapat dijadikan sebagai persyaratan untuk memasuki bidang profesi tertentu yang bergerak di bidang akuntansi syariah.

Syarat Peserta Ujian
Ujian hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki gelar Strata 1 (Sarjana) untuk jurusan apapun tanpa terkecuali, yang dibuktikan dengan Ijazah.

Jadwal Ujian dan Tempat Penyelenggaraan
USAS akan didakan selama 1 (satu) hari pada setiap periodenya. Untuk tahun 2008 sebagai Ujian Perdana telah dilaksanakan serentak di beberapa wilayah di Indonesia pada tanggal 16 Desember 2008.

Kriteria Kelulusan USAS
Peserta USAS dinyatakan lulus apabila telah mendapatkan nilai minimal C untuk masing-masing level ujian USAS mengacu pada passing grade yang telah disepakati oleh Dewan Penguji USAS. Peserta akan mendapatkan gelar “SAS” (Sertifikasi Akuntansi Syariah) apabila telah lulus 3 (tiga) level ujian (Elementary Intermadiate dan Advanced)

Materi Untuk Level Dasar
Pengantar Ekonomi & Keuangan Syariah
Sejarah Perkembangan Entitas Syariah
Sejarah Standard Akuntansi Syariah
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah
Penyajian Laporan Keuangan
Regulasi Entitas Syariah
Fatwa Tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah

Materi Untuk Level Intermediate
Akuntansi Murabahah
Akuntansi Salam
Akuntansi Mudharabah
Akuntansi Musyarakah
Akuntansi Ijarah
Akuntansi Zakat, Infaq, Sadaqah dan Wakaf
Akuntansi Asuransi

Materi Untuk Level Advanced
Entitas Syariah dan Tata Kelola Entitas Syariah
Analisa Laporan Keuangan Syariah
Isu-isu Terkini Transaksi Syariah yang terkait dengan Standard Internasional (Basel, IFRS, IFSB)
Strategi Managment & Risk Management


Siapa Yang Perlu Ikut Serta ?
Praktisi yang bekerja dalam Entitas dan Lembaga-lembaga Syariah seperti (Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, dan Lembaga keuangan dibidang Syariah)
Pemerintahan
Akademisi dan Umum

Kesempatan Batas Waktu Mengikuti Ujian
Peserta hanya diberikan batas waktu 3 Tahun untuk menyelesaikan 3 level ujian (Elementary, Intermediate & Advanced) untuk mendapatkan gelar “SAS”, tanpa dibatasi berapa kali mengikuti USAS selama 3 Tahun tersebut.

Apabila dalam periode waktu 3 Tahun tersebut masih belum lulus seluruh level, maka yang bersangkutan dinyatakan gagal untuk seluruh level ujian dan gagal mendapatkan gelar “SAS”. Dalam hal tersebut, peserta yang bersangkutan mendaftar kembali sebagai peserta USAS dan dinyatakan sebagai peserta baru.

Tata Cara Pendaftaran
Tata cara pendaftran peserta USAS adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran dilakukan periode 12 Oktober - 7 Desember 2009
2. Pendaftaran USAS diakukan melalui Sekretariat IAI-USAS.
3. Calon peserta dapat memperoleh Formulir Pendaftaran dan Buku Pedoman Peserta USAS secara langsung di kantor IAI dengan melampirkan bukti pembayaran biaya formulir. Permohonan melalui surat atau faksimili sudah harus diterima di Kantor IAI Pusat paling lambat 7 Desember 2009. Buku pedoman peserta memuat informasi antara lain mengenai Silabus materi USAS dan Tata Tertib Ujian, buku pedoman wajib dibaca.
4. Calon peserta USAS mengisi Formulir Pendaftaran dengan menggunakan tinta warna hitam. Formulir pendaftaran harus ditanda tangani sebelum dikembalikan formulir yang telah diisi harus dilengkapi dengan:
Syarat Peserta
- Foto Kopi Ijazah S1yang telah dilegalisir
- Bukti Pembayaran Ujian
- 1 lembar pas foto ukuran postcard

TANGGAL-TANGGAL PENTING
TANGGAL UJIAN : 16 Desember 2009
PERIODE PENDAFTARAN : 12 Oktober - 7 Desember 2009
BATAS AKHIR PENDAFTARAN : 7 Desember 2009
BATAS PENGAMBILAN KARTU : 14 Desember 2009

Investasi: Rp.1.200.000 / Peserta

Pendaftran
Telp : 021 - 3190-4232 ext.777, 511, 211 / 3919089 / 715-444-55
Fax : 021 -724-5078
Graha Akuntan, Jl.Sindanglaya No.1, Menteng
Jakarta 10310
Blog. http://usas-iai.blogspot.com
Face Book : Ikatan Akuntan Indonesia

Sumber : http://www.iaiglobal.or.id/sertifikasi.php?id=1

Wednesday, November 11, 2009

Beda Auditor dan Dokter

Auditor dan dokter keduanya merupakan profesi yang memiliki organisasi profesi dan kode etik yang berlaku. Organisasi profesi yang erat kaitannya dengan auditor adalah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sedangkan profesi dokter erat kaitannya dengan organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Salah satu perbedaan mengenai jasa yang diberikan auditor (akuntan publik) dengan dokter adalah laporan keuangan suatu entitas dalam suatu tahun hanya bisa diaudit oleh seorang akuntan publik saja. Tidak diperbolehkan suatu entitas menunjuk 2 akuntan publik untuk melakukan audit umum atas laporan keuangan entitas tersebut dalam tahun yang sama.

Akan halnya jasa kesehatan maka tidak ada larangan seorang pasien mendatangi 2 orang dokter bahkan lebih hanya sekedar untuk mendapatkan second opinion. Yang tidak boleh adalah melakukan operasi misalnya operasi caesar oleh dokter yang berbeda pada pasien yang sama.

Wednesday, October 28, 2009

Indonesia CPA Exam

Saat ini Indonesia CPA Exam hanya dilaksanakan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sebelumnya hanya dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan nama Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP). Peserta yang telah lulus USAP akan mendapatkan gelar BAP (Bersertifikat Akuntan Publik). Saat ini pemegang gelar BAP telah diganti namanya menjadi CPA yaitu gelar yang diperuntukkan bagi peserta yang telah lulus Indonesia CPA Exam dan telah memenuhi persyaratan lainnya serta pemegang gelar BAP otomatis bisa menggunakan gelar CPA. CPA merupakan singkatan dari Certified Public Accountant.

IAPI telah menyelenggarakan Indonesia CPA Exam sebanyak 3 kali yaitu: bulan Februari 2009, Juni 2009 dan Oktober 2009.

Salah satu keunikan ujian ini adalah tidak diperbolehkannya peserta membawa pulang soal ujian. Berbeda dengan Sipenmaru/UMPTN atau ujian lainnya yang diperbolehkan untuk dibawa pulang. Bahkan UMPTN biasanya langsung ada pembahasan soalnya di keesokan harinya. Biasanya lembaga bimbingan belajar seperti primagama langsung mempublikasikan pembahasan soal-soal UMPTN.

Friday, October 2, 2009

Perushaan Tertua di Dunia


Pernahkah Saudara mendengar perusahaan tertua di dunia? Kalau kita bertanya di Indonesia mungkin belum seberapa dibanding perusahaan ini.

Dialah Kongo Gumi, perusahaan keluarga yang didirikan tahun 578. Sebuah perusahaan konstruksi perusahaan yang berbasis di Osaka Jepang. Sayangnya perusahaan ini berakhir dengan kegiatan tahun 2007. Namun prestasi sebagai perusahaan tertua belum ada yang menandingi.

Perusahaan ini dioperasikan oleh perwakilan dari generasi ke-40. Pangeran Shotoku adalah satu wakil dari keluarga yang membawa Kongo ke Jepang dari Korea.

Acara yang berlangsung lebih 1.400 tahun yang lalu.Kongo yang dibawa ke keluarga membangun Candi Budha Shitennoji, yang, masih dapat dilihat hinhha hari ini.

Sepanjang abad, kongo gumi telah mengambil bagian dalam penciptaan banyak dikenal bangunan seperti Osaka castle, puri, dibangun pada abad ke 16.

Sanggupkah kita membangun perusahaan yang bertahan sekian abad lamanya?

Diolah dari http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2231142

Bisnis Tergilas Kemajuan Teknologi

Dalam dunia bisnis banyak hal bisa terjadi. Termasuk gulung tikarnya perusahaan karena adanya kemajuan teknologi. Liha saja bisnis pager yang sudah tidak memiliki pelanggan lagi. Bagaimana pager mau bertahan dengan merebaknya penggunaan sms yang super cepat dan murah. Begitu pula bisnis pengetikan dengan menggunakan mesin ketik manual yang masih bertahan hingga akhir 80 an. Pelan namun pasti bisnis ini pun satu persatu berguguran di era 90 an.

Saat ini juga banyak counter HP yang gulung tikar karena sudah sulit bermain di HP second. Wajar saja sulit memasarkan HP second jika pasar kebanjiran produk baru yang lebih lengkap fasilitas dan harga relatif murah.

Contoh ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita yang akan merintis bisnis. Dan mesti bersiap-siap jika bisnis yang akan digelutinya mudah tergilas oleh kemajuan teknologi.

Supriyanta@gmail.com

Thursday, October 1, 2009

Laporan Audit Dana Kampanye Pilpres Bermasalah

JAKARTA -- Hasil analisa Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan hasil audit dana kampanye Pemilu Presiden 2009, butuh ditindaklanjuti baik secara administratif maupun pidana. Publikasi KPU pun lagi-lagi dianggap tak memenuhi prinsip keterbukaan. Sementara banyak laporan temuan, tak terakomodasi dalam laporan audit. Profesionalitas audit dipertanyakan.

''Banyaknya temuan awal yang tak ditindaklanjuti oleh proses audit, harus diverifikasi lagi oleh pengawas atau dewan etik profesi auditor terkait pelaksanaan setiap prosedur sesuai dengan pedoman audit dana kampanye,'' ujar Koordinator Bidang Korupsi Politik ICW, Ibrahim Fahmy Badoh, Rabu (23/9). Salah satu temuan yang 'menghilang' dari hasil audit, sebut dia, adalah indikasi penerimaan sumbangan perusahaan dengan kepemilikan saham asing oleh pasangan calon nomor 2, SBY dan Boediono. Yaitu, sumbangan dari bank tabungan pensiunan nasional (BTPN). Saham bank ini, mayoritas dimiliki pihak asing.

Fahmy menyayangkan tak masuknya temuan ICW yang juga sudah ditelusuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu. Seharusnya, kata dia, data laporan tidak bisa diubah dalam rangka audit atau ketika berada di tangan KPU. Fakta ini, tegas dia, harus dikonfirmasi oleh Bawaslu, apakah telah terjadi dugaan pelanggaran kode etik dan pidana oleh KPU atau auditor.

Fahmy juga menyoroti, publikasi KPU atas hasil audit dana kampanye, tak memenuhi prinsip tranparansi dan cenderung menghalangi akses publik. Pengumuman yang dipasang di situs KPU, hanya mencantumkan jumlah penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir dana kampanye para kandidat. Tak ada rincian lebih detil. ''Tidak layak, belum dapat disebut laporan hasil audit,'' tegas dia.

Publikasi tersebut, menurut Fahmy telah menghambat hak publik untuk mengontrol dana kampanye ara pasangan calon. Terutama terkait temuan audit. ''Ini juga menunjukkan KPU tidak serius dalam mengupayakann keterbukaan publik atas laporan hasil audit dana kampanye Pemilu Presiden 2009,'' kata dia.

Berdasarkan analisa ICW, beberapa temuan hasil audit dianggap layak ditindaklanjuti. Temuan didapatkan dari setiap pasangan calon Presiden.

Hanya satu masalah ditemukan untuk pasangan Megawati Soekarnoputri. Yaitu sumbangan Rp 5 miliar dari PT Kertas Nusantara (Dulu PT Kiani Kertas), yang sahamnya diduga dimiliki pihak asing. Saham perusahaan ini, 70 persen dimiliki Fayola Limited yang berkedudukan di Republik Mauritius dan 30 persen dimiliki Langass Offshore yang berada di Kepulauan Virgin Britania Raya. Klarifikasi yang dilakukan auditor, menurut ICW tidak memadai.

Sementara pasangan SBY-Boediono, diduga menerima sumbangan dari penyumbang yang sama, melebihi batas maksimal sumbangan. Ada 13 perusahaan dengan alamat sama, terbagi dalam tiga kelompok. Yaitu, Menara Kadin dengan sumbangan Rp 5,4 miliar, WTC dengan sumbangan Rp 5,5 miliar, dan Graha Kirana dengan sumbangan Rp 15 miliar. Batas maksimal sumbangan perusahaan adalah Rp 5 miliar.

Sepuluh penyumbang untuk pasangan nomor 2 ini pun tak beridentitas jelas. Jumlah sumbangannya Rp 13,8 miliar. Ditemukan juga 41 sumbangan perorangan - dengan jumlah total sumbangan Rp 10,526 juta - yang tak beridentitas jelas karena mengirimkannya melalui ATM. Sepuluh penyumbang dengan total sumbangan Rp 3,136 miliar, juga tak melampirkan KTP dan NPWP.

Delapan penyumbang - dua perorangan dan enam perusahaan - dengan total sumbangan Rp 12,8 miliar, tidak menjawab surat konfirmasi auditor. Surat konfirmasi untuk empat penyumbang - dengan jumlah sumbangan Rp 3,5 miliar - tidak dikenal. ''Dari 12 temuan tidak jelas ini, tujuh penyumbang tidak dikonfirmasi hingga laporan audit disampaikan,'' kecam Fahmy.

Adapun 'masalah' pada sumbangan untuk pasangan JK-Wiranto, pada umumnya adalah masalah identitas. Dari 30 transaksi yang ditelusuri, 12 transaksi hanya menyertakan KTP dan sembilan transaksi hanya menyertakan NPWP. Lalu, satu perusahaan penyumbang di Kepulauan Riau, juga tak bisa dikonfirmasi.

Anggota Bawaslu, SF Agustyani Tyo, mengatakan Bawaslu sudah menindaklanjuti hasil audit itu. Termasuk, melaporkan temuan audit ke kepolisian. Kasus sumbangan untuk pasangan Megawati-Prabowo, salah satunya. Demikian juga adanya dugaan laporan palsu yang dilakukan tim kampanye nasional pasangan SBY-Boediono. ''Ada data pada laporan dana kampanye per 18 Juli 2009, tapi tidak lagi ada di laporan audit,'' kata Tyo, Rabu (23/9). Sumbangan dari perusahaan untuk pasangan SBY-Boediono, setelah ditelusuri ternyata berasal dari pemilik saham yang itu-itu saja.

Bawaslu pun mendapatkan informasi bahwa tim kampanye SBY-Boediono melakukan tiga kali revisi laporan dana kampanye. ''Kami sedang menelusuri ini. Karena peraturan perundang-undangan tak ada yang mengatur dibolehkannya revisi setelah 18 Juli 2009. Dan ada itikad tak baik KPU, karena diundang tak datang,'' ujar Tyo. Dari dua kantor akuntan publik yang sudah diklarifikasi Bawaslu, izin revisi dikeluarkan KPU.

Tyo pun menyatakan Bawaslu sependapat dengan ICW, bahwa publikasi yang dilakukan KPU tak layak. Padahal, kata dia, temuan-temuan audit inilah yang seharusnya diinformasikan KPU. ''Agar publik bisa 'mengontrol' penggunaan dana kampanye,'' ujar dia.ann/pur

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/77706/Laporan_Audit_Dana_Kampanye_Pilpres_Bermasalah

KELEBIHAN PENCATATAN LAPORAN KEUANGAN

JAKARTA. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Departemen Keuangan untuk mencabut ijin auditor PT Waskita Karya (Persero) apabila terbukti meloloskan kelebihan pencatatan (overstate) pada laporan keuangan perusahaan konstruksi pelat merah tersebut.

Sofyan tidak menyebutkan siapa auditornya. Namun dalam laporan keuangan Waskita, terungkap yang menjadi auditor BUMN ini adalah kantor konsultan Ishak, Saleh, Soewondo dan rekan pada tahun 2007. "Kalau mereka terbukti bersalah, akan kami tindak. Kalau perlu dicabut ijinnya," ujar Sofyan.

Menurut Sofyan, kementrian BUMN menemukan kelebihan laba bersih sejak 2004-2007 dengan total hampir Rp 500 miliar. Sofyan mengakui, kelebihan ini diketahui ketika kementrian mengganti direksi BUMN empat tahun kemudian. Bahkan, waktu itu Waskita Karya juga berhasil lolos dari DPR untuk ijin penerbitan saham publik.

Karena itu, Kementrian BUMN menunda rencana IPO Waskita. Apalagi, saat ini Waskita Karya juga menjadi pasien dari Perusahaan Pengelola Aset (PPA). "Paling tidak butuh dana sekitar Rp 200 miliar untuk menyehatkan Waskita," imbuh dia.

Selain ambil langkah tegas untuk auditor, kementrian juga akan mengambil tindakan tegas kepada direksi. Apabila bersalah, maka mantan direksi tersebut harus mengembalikan tantiem mereka. Lebih dari itu, Kementrian BUMN akan melakukan pemecatan terhadap mereka.

Menurut laporan keuangan Waskita, mereka berhasil mencetak laba selama empat tahun terakhir yakni semenjak tahun 2004 hingga 2007. Masing-masing laba yang berhasil dicetak adalah 52,68 miliar, Rp 50,28 miliar, Rp 54,85 miliar, dan Rp 34,1 miliar.

Sumber : http://www.kontan.co.id/index.php/keuangan/news/20563/Kementerian-BUMN-Akan-Tindak-Auditor-Waskita-Karya

Wednesday, September 16, 2009

Vacancy

My network from public accountant look for some auditors.
1. Graduate from reputable university (bachelor degree)
2. Fluent in english (written and speaking)
3. Fresh graduate or experience in audit

Please send your application and CV to supriyanta@gmail.com
As soon as better.

Thank you

Tuesday, August 18, 2009

DAFTAR NAMA PESERTA YANG TELAH LULUS USAS PERIODE II 2009

Berdasarkan Keputusan Yudisium Dewan Penguji Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah, Tanggal 27 Juli 2009. Maka Nama-nama berikut di tetapkan LULUS Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah Level Elementary dan Level Intermediate Periode II 2009

LEVEL ELEMENTARY PERIODE II2009.
00057 Bagus Indrajaya
00059 Bambang Hermanto
00060 Basar Alhuenius
00063 Hafni Marfuah
00065 Hesti Sunnah
00066 Ikin Solihin
00068 Lim Kurniawan Setiadarma
00069 Loso Judijanto
00070 Madi Sumardi
00071 Mie Kiun
00074 Muhammad Irfan
00075 Muhammad Ramdan W.I
00076 Muhammad Syafii Nasution
00077 Mulyadi
00078 Nia Yuliharyanti
00079 Pratiwi Wahyu Hidayati
00081 Restiawan Adimuryanto
00082 Rudy Qaharuddin
00083 Saparuddin
00085 Siti Ita Rosita
00088 Tugiantoro
00091 Dini Rosdini
00092 Anggi Primadhani
00095 Murniati Mukhlisin
00100 Ahim Abdurahim
00103 Herry
00105 Aries Subhan
00107 Cahya Irawady
00108 Amirul Idris
00109 Djoko Dewantoro
00111 Habiburrochman
00112 Nurul Mazidah
00113 Sofia Ekawati
00117 Alfans Arianto
00118 R.Kartiko Adi Wibowo
00119 Arief Bahtiar


LEVEL INTERMEDIATE PERIODE II 2009
00001 Achmad Djunaedy
00003 Andy Prasetyo Wibowo
00004 Chamdun Mahmudi
00005 Dewi Nurritasari
00006 Sugeng Indardi
00014 Reni Susanti
00015 Rifki Muhammad
00017 Santosa Slamet
00019 Tarkosunaryo
00020 Tris Sudarto
00021 Yanyan Taryaman
00031 Ida Evrida
00033 Slamet
00035 Toni Priyanto
00036 Amru Rus Atmaja
00046 Dadang Romansyah
00049 Sri Nurhayati
00050 Asep Saripudin
00052 Siti Zahrah

Sumber : http://www.iaiglobal.or.id/berita/detail.php?id=79

Wednesday, August 12, 2009

Komentar Terbanyak

Tak terasa, website ini telah memuat lebih dari 150 posting. Sebagian besar memang informasi yang terkait dengan audit, akuntansi dan perpajakan.

Dari sekian banyak postingan ternyata yang paling banyak mendapatkan respon adalah tulisan tentang peluang magang di Kantor Akuntan Publik. Sampai saat ini sudah terncatat 14 pemberi komentar atas tema ini. Rata-rata mengharapkan bantuan untuk mendapatkan tempat magang di Kantor Akuntan Publik.

Oleh karena itu, bagi Kantor Akuntan Publik yang bermaksud merekrut staf magang bisa langsung menghubungi yang bersangkutan atau menghubungi kami. Jika kesulitan mencari postingan mana yang kami maksud silahkan kunjungi alamat sbb http://soepriyanta.blogspot.com/2007/10/magang-di-kantor-akuntan-publik.html#comments.

Terakhir kami mohon maaf kepada pembaca yang belum bisa terbantu secara langsung. Namun setidaknya dengan dipublish di website ini, mudah2an ada user yang berminat dengan Anda.

supriyanta@gmail.com

Tuesday, August 4, 2009

Peluncuran Standar Akuntansi Syariáh Dan Standar Akuntansi ETAP (Entitas Tanpa Akuntablitas Publik), Malang, 17-18 Juli 2009


Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akan meluncurkan standar akuntansi syariáh dalam tiga bahasa serta standar akuntansi ETAP (SAK ETAP) di dalam acara Seminar Nasional Akuntansi “Tiga pilar Standar Akuntansi Indonesia” yang dilaksanakan oleh Universitas Brawijaya dan Ikatan Akuntan Indonesia di kota Malang pada tanggal 17-18 Juli 2009.

Hadir di dalam seminar tersebut ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ahmadi Hadibroto, Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), M. Jusuf Wibisana dan anggota-anggota DSAK lainnya.

Bertindak sebagai keynote speaker Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman Hadad yang menyampaikan materi mengenai Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) dan Pengembangan SAK Syariah di Indonesia, serta Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan, Dr. A. Fuad Rahmany yang juga akan memberikan keynote speech untuk membahas strategi menempatkan Indonesia dalam pusaran pasar uang dan pasar modal global melalui konvergensi IFRS.

Seminar ini akan ditutup dengan pembahasan berbagai pemikiran strategis IAI tentang standar akuntansi Indonesia masa depan sebagai persembahan IAI dalam pembangunan ekonomi berbasis transparansi dan akuntabilitas.

“Standar Akuntansi untuk Entitas tanpa akuntabilitas publik akan membantu perusahaan kecil menengah dalam menyediakan pelaporan keuangan yang tetap relevan dan andal dengan tanpa terjebak dalam kerumitan standar berbasis IFRS yang akan kita adopsi di dalam Standar Akuntansi PSAK kita. Proses harmonisasi IFRS dan PSAK kita harapkan akan selesai pada tahun 2012 “ demikian ungkap ketua DSAK, M. Jusuf Wibisana. “SAK ETAP ini akan khusus digunakan untuk perusahaan tanpa akuntanbilitas publik yang signifikan. Perusahaan yang terdaftar di dalam bursa efek dan yang memiliki akuntabilitas publik signifikan tetap harus menggunakan PSAK kita yang umum. SAK ETAP ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2011 namun penerapan lebih awal di 2010 diperbolehkan” Ujar ketua DPN IAI, Ahmadi Hadibroto.

Standar akuntansi syariáh akan diluncurkan dalam tiga bahasa yakni bahasa Indonesia, Inggris dan bahasa Arab. Standar ini diharapkan dapat mendukung industri keuangan syariáh yang semakin berkembang di Indonesia. Dengan diluncurkannya dua standar tersebut, maka standar akuntansi di Indonesia menjadi lengkap dengan tiga pilar standar akuntansi yakni SAK (Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum), SAK ETAP dan SAK Syariáh.

Sumber : http://www.iaiglobal.or.id/berita/detail.php?id=74

Saturday, July 11, 2009

Tanah Dijual

Dijual tanah di jalan alternatif Cibubur Cilengsi dengan harga bersaing:
1. Luas tanah 10.250 m2 harga per m2 Rp 2.7 juta (tanah menghadap jalan raya sepanjang 8 m).
2. Luas tanah 30.000 m2 (3 ha) harga per m2 Rp 2 juta (tanah menghadap jalan raya sepanjang 100 m).
3. Luas tanah 580.000 m2 (58 ha) harga per m2 Rp 2.5 juta (tanah menghadap jalan raya sepanjang 1000 m).

Kami akan hubungkan dengan penerima kuasa pemilik tanah secara langsung.

Yang berminat silahkan hubungi Basman Agency di nomor telepon (021) 9696.6006

Supriyanta

Tuesday, July 7, 2009

Audit Dana Kampanye Pilpres


Tender Pengadaan jasa audit Dana Kampanye Pilpres. Pagu per paket Rp 300 juta dan terdiri dari 3 paket. Selengkapnya silahkan kunjungi website KPU dengan alamat www.kpu.go.id.

Wednesday, June 24, 2009

Agreed Upon Procedures


Banyak pertanyaan terkait prosedur yang disepakati (agreed upon procedures)diantaranya tanggung jawab atas prosedur yang disepakati (agreed upon procedures), konsep materialitas, bantuan spesialis, laporan akuntan, management letter, dan perikatan dengan prosedur yang disepakati (agreed upon procedures) pada standar internasional.

Anda bisa mendapatkan jawaban-jawaban atas pertanyaan di atas dalam artikel yang dipublikasikan oleh Anggota Russell Bedford International di Indonesia yaitu KAP Syarief Basir & Rekan dan ditulis oleh Syarief Basir, Ak., CPA, MBA. Anda bisa mendownload dari http://www.russellbedford.co.id/downloads/publications/cbb0a_Naskah%20Juni%202009.pdf

Tuesday, June 2, 2009

Realigning oil cost recovery


The Jakarta Post | Fri, 05/29/2009 9:29 AM | Opinion

The disputes between government and oil contractors over cost recovery could worsen because of a long delay in the issuance of regulations on new accounting guidelines for expenditure under production-sharing contracts, as required by the 2009 State Budget Law.

The law sets the total costs that can be recovered by oil contractors this year at US$11.05 billion, but regulations on the technical details of this cost recovery mechanism, which were supposed to be effective as of January, are still being finalized, Oil and Natural Gas Director General Evita Legowo said this week.

The controversy over cost recovery by contractors heightened in late 2006, after the Supreme Audit Agency (BPK) revealed that in its audit of major oil contractors in 2004-2005 it had found almost $1.8 billion in potential losses to the state due to excessive cost accounting.

These findings created the impression that contractors had used the cost-recovery account as a dumping ground for all kinds of expenses, irrespective of their relevance to exploration or production.

The parliament joined the fray and has since last year put the cost-recovery mechanism under stringent public scrutiny by regulating it under the state budget law.

True, the government must control what kinds of expenditure oil contractors can recover because the government’s take (share) of the oil or natural gas fields under production-sharing contracts is based on a net take after costs are recovered by contractors. But what we have now seems to be more uncertainty and bureaucratic inertia, since the required regulation is already five months behind schedule.

The BPK recommendation that oil contractors reimburse the government with the $1.8 billion in excessive costs has remained unheeded because of differing opinions on the cost recovery claims.

Simply leaving this auditor recommendation pending without any resolution could put oil contractors into legal limbo because the BPK finding could trigger corruption investigations of oil executives by the Attorney General’s Office.

It is most urgent now for the government to enact as soon as possible the regulation on oil contract cost recovery, to prevent further uncertainty in the upstream petroleum industry. But a regulation alone, even with clear-cut provisions, will not be effective enough to prevent disputes unless the Upstream Oil and Gas Regulatory Body (BP Migas) is adequately equipped and staffed to supervise the operations of oil contractors.

The BPK finding of $1.8 billion of what auditors called “excessive costs” puts into question the technical competence of BP Migas in supervising contractors’ operations.

The fact is the BP Migas supervisory mechanism already consists of pre-audit work done through its assessments of plans for development, working programs and budget plans proposed by contractors; current audits through the compulsory reporting of activities by contractors and the monitoring and inspection of contractors’ operations; and post audit checks by external auditors such as BPK and the government finance comptroller (BPKP).

That BPK auditors found so many irregularities in the costs recovered by contractors despite multiple layers of auditing could mean either of two things: The BPK is unable to perform its job properly, or the cost-recovery directives are so loose and ambiguous (and vulnerable to multiple interpretations) that even the internal auditors of contractors — most of which are subsidiaries of major international oil firms — are unable to comprehend them.

Source : www.thejakartapost.com/news/2009/05/29/realigning-oil-cost-recovery.html

Time limit sought for public accounting contracts


The Jakarta Post , Jakarta | Thu, 09/26/2002 7:04 AM | Business

Fitri Wulandari, The Jakarta Post, Jakarta

Public accountants auditing the books of publicly listed companies will need to limit their contract to three years if a proposed ruling is approved to prevent long-standing ties between companies and auditors from hurting the independency of the accounting industry.

""There should be a limitation set for public accounting firms when providing their auditing services to public companies,"" said the former finance minister and a member of the Indonesian Accounting Association's (IAI) advisory board, Mar'ie Muhammad, on Wednesday.

He said companies should get their auditing services from another public accountant after three years.

Speaking on the sidelines of IAI's 10th congress, his proposal came in support of the government's plan to restrict the contract period to four years under a new accounting bill.

The Ministry of Finance is drafting measures to tighten the independency of public auditors following a slew of accounting scandals in America that deprived employees at publicly listed companies and stock investors of billions of U.S. dollars.

Experts have blamed these scandals on auditors turning a blind eye to companies' questionable book entries over concern they might lose their lucrative contracts.

At home, reports of auditors cooking their clients' books have been scant, but regulators are moving to pull them in line with trends to improve the industry's frugality.

Nearly 70 percent of local audit and financial services are being provided by the so-called Big Five, the very same firms that dominate accounting and consulting services worldwide.

Except for Andersen Consulting, which has lost most of its clients following its role in several accounting scandals, they are PricewaterhouseCooper, Ernst & Young, KPMG and Deloitte Touche Tohmatsu.

Some 200 small and medium-sized public accounting firms are jostling for the remaining 30 percent share of the market.

Head of IAI's public accounting department, Ahmadi Hadibroto, said limiting the contract period may help avoid vested interests but warned of possible pitfalls.

""If the public wants to have a time limitation on auditing services, we'll go with it. But it should be thoroughly reviewed as it will have a wide impact on the business,"" Ahmadi said.

Public accountants need to become familiar with a company's finances within a limited period and then move on to learn another's, he said.

""The fee we charge our clients will certainly go up,"" he said.

Furthermore, Ahmadi added, the longer a public accountant stays with a company the better it knows its business and therefore may provide a much better service. It will sharpen their auditing capability.""

He said many public accounting firms invest their money in educating their accountants to specialize in handling the industry, such as mining companies.

Time limitation would also take away the incentive for public accounting firms to train their auditors in a particular industry, he said. Again, the impact would be on service quality, he said.

Instead of three years, Ahmadi suggested auditors should be allowed to retain their clients between five and seven years.

Only a few details are known about the new accounting bill, but the finance ministry may ask public accounting firms to also separate their auditing services from consulting in another move to weed out vested interests.

Source : http://www.thejakartapost.com/news/2002/09/26/time-limit-sought-public-accounting-contracts.html

Thursday, May 28, 2009

Membaca Arah Ekonomi Indonesia 2009


Pertengahan Mei lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasikan
ekonomi kita tumbuh positif sebesar 4,4% (year on year/yoy) pada
triwulan I/2009. Kalau kita perhatikan, kinerja triwulan I/2009 tersebut
belum ditopang secara maksimal oleh seluruh komponen produk domestik
bruto (PDB).

Selama triwulan I/2009 ini, bisa dikatakan hanya konsumsi pemerintah
yang mengalami pertumbuhan mengesankan, sebesar 19,2%.Sementara itu,
komponen PDB lainnya,praktis tak mengalami pertumbuhan signifikan,
bahkan trennya turun. Selama triwulan I/2009, konsumsi rumah tangga
hanya tumbuh 5,8%, investasi 3,5%, sedangkan ekspor turun 19,1% dan
impor turun 24,1%. Tingginya pertumbuhan konsumsi pemerintah ini memang
di luar kebiasaan.

Biasanya di awalawal tahun, pertumbuhan konsumsi pemerintah cenderung
rendah (hanya sekitar 5%) seiring dengan realisasi APBN yang biasanya
seret.Tapi tunggu dulu. Ini tidak berarti bahwa pada triwulan I/2009 ini
telah ada perbaikan dalam proses pencairan APBN. Tingginya konsumsi
pemerintah sebenarnya terkait dengan kegiatan pemilu. Sementara itu,
realisasi belanja negara di luar kegiatan pemilu masih seperti dulu,
belum mengalami perbaikan berarti. Hingga triwulan I/2009,realisasi
belanja negara baru mencapai Rp159,73 triliun (15,40% dari total APBN),
bahkan APBN 2009 mengalami surplus sebesar Rp2,9 triliun
karenarealisasipenerimaannegara mencapai Rp162,61 triliun (16% dari
target penerimaan negara).

Adapun posisi kas APBN yang belum dipakai mencapai Rp57 triliun. Kinerja
APBN ini seolah menegaskan kesimpulan yang dibuat Bank Indonesia (BI)
belum lama ini bahwa realisasi stimulus fiskal lambat. Dengan
konfigurasi tersebut, bagaimana arah perekonomian Indonesia di tahun
2009 ini? Apakah akan mengalami pelemahan atau justru mengalami
pertumbuhan secara pesat di sisa tiga triwulan berikutnya?

Ekonomi 2009: Masih Berat

Di tengah belum maksimalnya kontribusi seluruh komponen PDB, kinerja
ekonomi kita selama triwulan I/2009 tersebut tentu bukanlah angka yang
buruk. Terutama sekali bila kita menengok kinerja ekonomi negara-negara
lain yang justru mengalami kontraksi.

Di ASEAN,hanya Indonesia dan Vietnam yang mengalami pertumbuhan
positif.Singapura,pada triwulan I/2009 ini mengalami pertumbuhan negatif
10,1% (yoy). Pemerintah Singapura memproyeksikan tahun 2009 akan
mengalami kontraksi 6–9%, atau kontraksi terbesar sejak Singapura
merdeka pada 1965.Meski demikian, harus dipahami bahwa pertumbuhan
sebesar 4,4% tersebut belumlah banyak menolong, terutama bagi
kepentingan para pemburu kerja.

Kinerja ekonomi triwulan I/2009 telah memberikan sentimen positif yang
cukup besar terhadap kepercayaan investor di pasar keuangan kita
sehingga mendorong aliran modal masuk ke dalam negeri. Kondisi ini
berdampak positif pada penguatan rupiah, peningkatan indeks harga saham
gabungan (IHSG), dan perbaikan imbal hasil surat utang negara (SUN).
Arus modal masuk juga memperkuat cadangan devisa Indonesia yang mencapai
USD56,6 miliar, atau dapat membiayai kebutuhan 6,2 bulan impor dan
pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Indikator persepsi risiko, seperti credit default swap (CDS) spread
Indonesia yang sempat melebar hingga 985 bps pada saat krisis global
melanda, pada triwulan I/2009 telah turun menjadi sekitar 403 bps.
Kendati demikian,harus dicermati pula bahwa membaiknya indikator pasar
keuangan lebih banyak didukung oleh faktor sentimen. Indikator kinerja
ekonomi global diperkirakan masih akan merosot, meski dengan tingkat
pelemahan yang semakin mengecil, yang di negara-negara maju disertai
dengan ketidakpastian akan pulihnya credit crunch.

Ketidakpastian pulihnya credit crunch ini akan menyebabkan banyak
lembaga keuangan masih mengandalkan pendapatan dari non-core businesses
(seperti trading dan underwriting) bukan dari penyaluran kredit.Di pihak
lain,beberapa indikator ekonomi saat ini belum mengonfirmasi secara kuat
bahwa perekonomian Amerika Serikat memasuki proses pemulihan (turning
point).

Dalam kondisi ini, tekanan terhadap kinerja ekspor kita masih bisa
berlanjut meski beberapa harga komoditas ekspor telah mengindikasikan
peningkatan. Impor pun mengalami pelemahan seiring dengan melemahnya
permintaan dalam negeri.Anjloknya impor bahan baku dan barang modal yang
terjadi sejak triwulan I/2009 dikhawatirkan akan terus menekan investasi
dalam negeri. Dalam konteks ini, perekonomian Indonesia di sisa 2009 ini
masih akan berat.

Peluang Tetap Ada

IMF memproyeksikan di 2009 Indonesia hanya akan tumbuh 2,5%. Mengacu
pada proyeksi IMF ini serta kinerja triwulan I/2009, itu berarti di sisa
2009 ini ekonomi kita hanya akan di bawah 3%.

Menurut penulis, meski prospek tahun 2009 ini berat,terdapat peluang
besar bagi kita untuk optimistis bahwa ekonomi Indonesia bisa tumbuh
lebih tinggi dari proyeksi IMF.Kenapa? Seperti disebutkan di atas,
kinerja triwulan I/2009 belum ditopang secara maksimal oleh seluruh
komponen PDB, karena hanya sisi konsumsi pemerintah yang bekerja. Di
sisa tahun 2009, semestinya konsumsi pemerintah tetap tinggi sejalan
dengan berlangsungnya kegiatan politik.Konsumsi pemerintah ke depan juga
akan ditopang realisasi APBN yang secara ”rutinitas” memang lebih besar
dibandingkan awal tahun.

Ekspor kita telah memperlihatkan tanda-tanda pemulihan, setidaknya
terbaca dari kinerja ekspor Januari dan Februari 2009. Terlebih
lagi,tren harga komoditas ekspor kini sudah mulai merambah naik menuju
pada harga normalnya. Konsumsi rumah tangga juga diperkirakan akan
mengalami peningkatan karena efek pengganda stimulus fiskal. Investasi
diperkirakan berpeluang mengalami kenaikan di sisa tahun 2009 bila
mengacu tren di tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan analisis di atas,
Indonesia memiliki peluang untuk tumbuh lebih besar.

Sebab, di tengah krisis ekonomi global dan belum maksimalnya ”sentuhan”
kebijakan pemerintah, kita masih bisa bertahan dengan pertumbuhan
positif. Kuncinya adalah mendorong agar realisasi belanja APBN,
transmisi kebijakan moneter bisa berjalan secara lebih cepat. Faktanya,
di tengah krisis saat ini, APBN kita justru mengalami surplus dan suku
bunga perbankan masih tinggi.(*)

Sunarsip
Ekonom Kepala The Indonesia Economic Intelligence (IEI)

Artikel ini dapat dibaca di koran SINDO hari ini (Rabu, 27 Mei 2009)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/241723/

Thursday, May 7, 2009

KAP Terdaftar di BPK


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah mengumumkan daftar kantor akuntan publik yang telah memenuhi syarat sebagai KAP terdaftar di BPK. Pengumuman dilakukan dua kali yaitu tanggal 10 Februari 2009 dan 5 Mei 2009.

Pada periode pertama, terdapat 31 kantor akuntan publik yang memenuhi persyaratan sebagai KAP Terdaftar di BPK. Sedangkan pada periode kedua terdapat 48 kantor akuntan publik.

Untuk mendownload, silahkan unduh di alamat :
http://www.bpk.go.id/web/files/2009/02/daftar-kap1.pdf dan
http://www.bpk.go.id/web/files/2009/02/kap-terdaftar-bpk002.pdf

Tuesday, May 5, 2009

IAPI Tolak Audit Dana Caleg


Jum'at, 27 Februari 2009 - 04:48 wib

sindo -
JAKARTA - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menolak mengaudit dana kampanye yang dimiliki calon anggota legislatif (caleg).

Sekretaris Jenderal IAPI Tarko Sunaryo menyatakan, sesuai aturan dalam UU10/2008 tentang Pemilu, tidak ada kewajiban bagi akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye caleg. "Karena tidak ada aturan dalam UU Pemilu,maka akuntan publik tidak dapat melakukannya," kata Tarko seusai bertemu Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Kamis 26 Februari.

Caleg hanya diimbau sebatas melaporkan dana kampanye yang digunakan. Dari pertemuan dengan KPU itu disepakati dana kampanye masing-masing caleg dikumpulkan di bendahara partai politik (parpol) untuk kemudian dilaporkan.

Menurut Tarko, dana kampanye caleg adalah dana yang dikelola secara pribadi atau perseorangan. Karena itu,tidak dapat diaudit oleh akuntan publik. Atas kondisi ini,Tarko menilai telah terjadi kekosongan hukum terkait pengelolaan dana kampanye caleg karena tidak diatur dalam perundang-undangan.

UU Pemilu hanya mengatur tentang audit dana kampanye parpol. Sementara itu, anggota KPU Abdul Aziz menyatakan tidak akan ada kekosongan hukum terkait dana kampanye caleg. "Mungkin ada alasan mengapa audit caleg tidak diatur dalam UU Pemilu, tapi itu bukan kekosongan hukum," tandasnya. Yang pasti, kata dia, asal usul dana kampanye harus jelas. (nov)


http://pemilu.okezone.com/index.php/read/2009/02/27/267/196776/iapi-tolak-audit-dana-caleg

Friday, April 24, 2009

Prosedur Audit Dana Kampanye masih Per Transaksi


Kamis, 23 April 2009 pukul 19:52:00
JAKARTA -- Jumat (24/4) merupakan batas akhir partai politik mengajukan laporan dana kampanye. Namun, persiapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan audit ini memiliki banyak keterbatasan. Pelaporan dana kampanye hanya sebatas menjalankan tahapan yang diamanatkan UU Pemilu.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Kordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, dan Sekretaris Institut Akuntan Publik Indonesia. Tarkosunaryo, ketika berkunjung ke Republika, Kamis (23/4).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah merevisi surat edaran terkait batas sumbangan dana kampanye. Namun, KPU ternyata belum merevisi prosedur audit dana kampanye. Maka, dapat dipastikan audit dana kampanye masih akan menggunakan aturan dengan batas sumbangan per transaksi.

"KPU memang akhirnya merevisi surat tersebut. Tapi, apakah seluruh revisi terkait prosedur audit dana kampanye. Karena sepanjang prosedur tidak diaudit, maka batas sumbangan tetap per transaksi dan bukan akumulasi," terang Adnan.

Tarkosunaryo mengatakan, KPU belum mencabut Peraturan nomor 22 tentang prosedur mengaudit. "Jadi, batas sumbangannya masih per transaksi. Ini yang jadi acuan audit dan yang dijalankan," kata dia. Ditambahkan, kantor akuntan hanya menjalankan prosedur yang ditetapkan KPU.

Menurut Tarko, IAPI sudah mengajukan revisi ke KPU tiga pekan lalu. "Tapi, KPU belum keluarkan revisi. Revisi menjadi per akumulasi tidak ditindaklanjuti," tambah dia.

Persoalan lain lagi, desain audit yang ditetapkan KPU hanya melihat item dana kampanye, yaitu pengecekan penerimaan. "Tidak membuat kesimpulan atau pendapat. Hanya kalau ada penyimpangan, disebutkan," tambah dia.

Sistem audit disebar juga dinilai menjadi masalah karena tidak ada mekanisme untuk mengtahui penyumbang melewati batas dana kampanye atau tidak. "Dia dapat menyumbang satu parpol dengan cara disebar, di tingkat pusat menyumbang, begitu pula di provinsi dan tingkat kota," kata Tarko.

Mengenai pelaporan tersebut juga nantinya akan menjadi masalah karena pada pengumuman penetapan pemenang, KPU tidak mencantumkan nama parpol tersebut diaudit oleh KAP mana. "Mereka hanya mencantumkan KAP saja. Kalau begini, parpol akan kebingungan nantinya mereka harus menyerahkan ke KAP yang mana," etrang dia.

Tarko juga mengingatkan kemungkinan potensi adanya kantor auditor palsu dalam audit dana kampanye ini. "Ada kejadianyya, ketika diberikan ada kantor akuntan tidak punya izin yang sah dari depkeu," kata dia. Karena itu, dia berharap. KPU melakukan proses konfirmasi ke IAPI. Pasalnya, hingga kini, hanya beberapa daerah yang melakukan konfirmasi ke IAPI.

Kekosongan hukum lainnya, dana kampanye caleg tidak dapat diaudit. "Mereka memang diminta membuat, tapi tidak ada sanksi dan ketentuan akan dilaporkan ke mana," terang Tarko. Hal ini dinilai sebagai kelemahan sistematis dalam mekanisme dana kampanye. Pasalnya, caleg paling aktif melakukan kampanye.

Adnan menambahkan, secara umum, tahapan pelaporan dana kampanye sangat buruk sejak kampanye dimulai pada Juli 2008. Mulai dari keterlambatan aturan main petunjuk pelaksana, hingga saat laporan dana awal kampanye dan rekening khusus.

Menurut dia, kondisi ini disebabkan KPU tidak memiliki visi pelaporan dana kampanye tersebut akan diarahkan ke mana. Padahal, ketika dana kampanye tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka akan terjadi suatu pemerintahan yang mencerminkan kepentingan politik dipengaruhi oleh bisnis. nap/kpo

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/46020/Prosedur_Audit_Dana_Kampanye_masih_Per_Transaksi

KPU Didesak Umumkan KAP




Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk segera menunjuk kantor akuntan publik (KAP) mengingat batas waktu KPU hanya sampai tanggal 24 April untuk menunjuk KAP. Jika KPU tidak segera menunjuk KAP, maka laporan dana kampanye peserta pemilu tidak dapat diaudit. Dengan kondisi ini dikhawatirkan parpol atau calon anggota legislatif (caleg) akan dicoret namanya karena kelalaian KPU.

Anggota Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo kepada SH, Sabtu (18/4) siang, mengatakan tanggal 24 April itu adalah batas waktu parpol melapor ke KAP. Namun pada kenyataannya KPU belum mengumumkan KAP di setiap provinsi, seperti di Jawa Timur yang masih dalam proses.

Proses penunjukkan KAP, kata Tarkosunaryo, memang dapat dilakukan melalui pelelangan. Akan tetapi upaya ini akan sulit mengingat batas waktu yang mepet, sementara lelang bisa menghabiskan waktu lebih dari 7 hari. Selambat-lambatnya untuk tingkat provinsi, KAP sudah harus ditunjuk sebelum tanggal 14 April oleh KPU Provinsi.

Apabila terjadi keterlambatan, menurut Tarkosunaryo, ini adalah kesalahan KPU. Sejak awal IAPI sudah memberi tahu masalah jumlah akuntan yang terbatas dan belum tentu semua ikut melakukan audit laporan dana kampanye.
Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan dan Koordinator Divisi Korupsi Politik Ibrahim Fahmi Badoh Dahlan di Kantor ICW Jakarta Selatan, Jumat (17/4), mengatakan sampai saat ini KPU belum memberikan informasi kepada publik mengenai penunjukan KAP. Akan sangat berbahaya jika KPU beranggapan masalah ini menjadi tanggung jawab KAP.


Persiapan Audit
KPU harus memikirkan bahwa idealnya setiap provinsi harus mempunyai satu KAP. Namun pada kenyataannya ada provinsi yang tidak mempunyai KAP. Dengan demikian, penunjukan KAP menurut UU harus menggunakan mekanisme pelelangan.
Fahmi menilai, lambannya penunjukan KAP oleh KPU akan memunculkan beberapa persoalan. Antara lain, KAP yang ditunjuk KPU tidak akan siap dalam menjalankan tugas audit karena waktu persiapan yang mepet, terutama pemberian tugas (kontrak keja) hingga pelaksanaan audit. Padahal, sebagaimana diatur undang-undang, setelah peserta pemilu menyerahkan laporan dana kampanye paling lambat tanggal 24 April, KAP seharusnya langsung bisa melakukan audit.
“Dengan mepetnya persiapan audit, dikhawatirkan kualitas hasil audit tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Masalah kedua yaitu jumlah laporan dana kampanye yang akan diaudit tidak mumpuni untuk menilai tingkat kepatuhan peserta pemilu dalam melaksanakan perintah undang-undang.

“Sebagaimana kita tahu, jumlah KAP yang tersedia jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah laporan dana kampanye yang diatur.
Dengan kondisi ini, Fahmi menilai, akan terbuka peluang bagi KAP palsu dan fiktif untuk bergerilya dan menjadi pelaksana audit laporan dana kampanye. Disebut fiktf karena KAP yang legal adalah KAP yang terdaftar di Departemen Keuangan dan menjadi anggota profesi dalam hal ini IAPI. Jika ada dari KAP yang tidak menjadi anggota IAPI, bisa dipastikan KAP tersebut palsu.

ICW mendesak KPU segera menunjuk KAP yang akan mengaudit laporan dana kampanye peserta pemilu, baik dari partai politik maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebelum batas akhir penyerahan. (romauli)

Sumber : http://www.sinarharapan.co.id/berita/0904/18/sh07.html

Tuesday, April 21, 2009

10 Pemenang Tender Audit Dana Kampanye




Elvan Dany Sutrisno - detikPemilu

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 10 rekanan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit dana kampanye parpol dan caleg. Caleg yang tidak lapor dana kampanye bisa gagal menuju kursi DPR atau DPRD.

"Ada 10 paket, dia menangani 3 parpol sampai 4 parpol," kata Kepala Bidang Adminitrasi dan Hukum KPU, Ahmad Fayumi, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2009).

Sepuluh KAP yang memenangkan tender audit dana kampanye adalah:

1. KAP Weddie Andiyanto dan rekan, Jakarta.
Nilai tender Rp. 561.000.000.

2. KAP Imam Syafei, Jakarta.
Nilai tender Rp. 563.754.950.

3. KAP Ellya Noorlistyati, Jakarta.
Nilai tender Rp. 492.294.392.

4.KAP Basri Hardjosumarto, Surabaya.
Nilai tender Rp. 468.254.875.

5. KAP Herman, Dody, Tanumiharja dan Rekan, Jaksel.
Nilai tender Rp. 639.423.000.

6. KAP Chatim, Atjeng, Jusuf dan Rekan, Jakarta.
Nilai tender Rp. 412.236.000.

7. KAP Wisnu B. Soewito, Jakarta.
Nilai tender Rp. 493.350.000.

8. KAP Usman dan Rekan, Jakarta.
Nilai tender Rp. 594.000.000.

9. KAP Hertanto, Sidik, dan Rekan, Jakarta.
Nilai tender 657.588.690.

10. KAP Jojo, Sunarjo, Ruchiat, Jakarta.
Nilai tender Rp. 390.225.000.

Menurut Fayumi, audit dana kampanye parpol besar dibedakan dengan parpol kecil untuk mempercepat proses audit. "Partai dibagi besar kecil tidak digabung. Itu rekomensasi KPU," ujarnya.

Fayumi menambahkan, proses audit dana kampanye ini dilaksanakan di
masing-masing kab/kota, provinsi dan pusat. "Pusat dilakukan KPU , provinsi dan kabupaten apabila kurang dari Rp 50 juta melalui penunjukan langsung," kata dia.

Fayumi kemudian mencontohkan beberapa partai yang sudah menyetorkan
laporannya. "Sudah banyak, PKS, Demokrat, Golkar, dan lain-lain," ungkap Fayumi.


http://pemilu.detiknews.com/read/2009/04/21/105843/1118712/700/10-pemenang-tender-audit-dana-kampanye

Wednesday, April 15, 2009

STAN Menerima Mahasiswa Baru




Kami mendapatkan informasi bahwa pada tahun ini STAN akan menerima mahasiswa baru khusus untuk Prodip I Kepabeanan dan Cukai dalam bentuk Crash Program sebanyak kurang lebih 500 orang yang akan didik pada tahun ini juga di Jakarta dan di Balai-Balai Diklat di Indonesia (Medan, Palembang, Cimahi, Yogyakarta, Malang, Makassar, Balikpapan, dan Manado).

Penerimaan ini berdasarkan kebutuhan mendesak dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)untuk mengisi lowongan pegawai yang akan ditempatkan di Free Trade Zone (FTZ).


Bagi pengunjung website, keluarga atau teman yang berminat silahkan lihat pengumuman lebih lengkap di situs STAN (www.stan.ac.id).

Monday, April 6, 2009

Audit Investigatif Dana Kampanye Sulit Dilakukan


Institut Akuntan Publik Indonesia memastikan audit investigatif untuk menyelidiki kebenaran laporan penyumbang dana kampanye sulit dilakukan. Selain kantor akuntan harus mengaudit sekitar 20 ribu laporan, waktu yang tersedia tak cukup untuk melakukan investigasi. "Kami hanya memiliki waktu 30 hari untuk mengaudit. Dengan waktu sesempit itu, hampir tak mungkin ada audit investigatif," ujar Sekretaris Jenderal Institut Akuntan Publik Indonesia Tarkosunaryo kemarin.

Menurut dia, besar kemungkinan partai politik peserta Pemilihan Umum 2009 tak melaporkan sumbangan dari penyumbang yang identitasnya tak jelas. Atau, kata dia, partai tak melaporkan sumbangan yang melebihi batas maksimal. Ironisnya, kata Tarkosunaryo, kantor akuntan publik tak bisa menyelidiki kebenaran laporan dana kampanye ini. "Kami hanya bisa mengaudit sesuai dengan yang dilaporkan," kata dia.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch memperkirakan tak tercantumnya nama penyumbang dalam laporan dana kampanye pada Pemilihan Umum 2004 bisa terulang pada Pemilihan 2009. Sebab, menurut Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, banyak celah dalam pengaturan pelaporan dan audit dana kampanye yang bisa dimanfaatkan peserta Pemilihan 2009. Celah itu antara lain karena sistem laporan dana kampanye itu sendiri.

"Sistem yang digunakan adalah prosedur yang disepakati. Artinya, laporan yang diserahkan partai didasarkan pada kejujuran peserta pemilihan," kata Adnan di kantor Komisi Pemilihan Umum kemarin.

Menurut dia, sistem ini tak memungkinkan kantor akuntan publik melakukan audit investigatif terhadap laporan dana kampanye yang diserahkan partai politik. Akibatnya, sulit mengetahui kebenaran laporan peserta pemilihan. "Audit hanya menjadi formalitas," ujarnya.

Celah lain, kata Adnan, adalah kemungkinan tak diwajibkannya penggunaan nomor pokok wajib pajak dalam setiap sumbangan yang disalurkan. Nomor pajak bisa menunjukkan identitas penyumbang dengan jelas beserta kondisi ekonominya.

Sumber: Koran Tempo, 21 November 2008


http://antikorupsi.org/indo/content/view/13706/6/

Friday, April 3, 2009

Joke - Menikah dengan Auditor?





Ini adalah curahan hati seorang pria yg beristrikan
seorang auditor... hahaha...[it's just a joke no
hurtfeeling]

Saya menikahi wanita yang memiliki karir profesional:
AKUNTAN PUBLIK. Ya, dia adalah seorang auditor. Dan
coba tebak apa yang dilakukannya ...

1. Dia menyuruhku untuk menggunakan metode LIFO saat
mengambil makanan yang disimpan di kulkas. Aduh ...

2. Dia menganggapku tidak berbakat dalam bermain
dengan angka. Aku sih no problem, makanya dia yang
mengurus anggaran rumah tangga. Eh, tiap akhir bulan
dia bikin invoice tagihan profesional fee sama aku.
Waktu kubilang kalau aku ini suaminya, bukan kliennya,
dia malah minta advance payment.

3. Aku heran kenapa pengeluaran terus meningkat
steadily, sehingga suatu hari, aku mengintip
kertas-kertas yang ada di ordner berlabel "Current
File". Tak heran! Dia rupanya men charge mileage
(jarak) dan overtime ke dalam anggaran rumah tangga.
Dia juga menagihkan Out of Pocket Expense ke dalamnya.
Dia gila, dan aku udah bilang itu ke dia. Eh, dia
malah bilang, "Ya enggaklah sayang, aku kan auditor ."

4. Setiap lembar kertas di rumah dicopy dan difilekan.
Alasan dia, ada peraturan yang mengharuskan dia
memaintain copy hasil kerjanya selama 10 tahun. Aku
sungguh-sungguh khawatir ...

5. Dia bilang kalau dia cinta aku, dan aku bilang
kalau aku cinta dia juga. Tapi tetap aja, dia tidak
pernah percaya. Katanya, ada kemungkinan terjadi
mis-statement. Dan dia memintaku membuat
Representation Letter mengenai masalah ini ... Duhhh

6. Tahun lalu laporan keuangan rumah kami mendapatkan
opini Qualified karena aku gak menyimpan supporting
document atas expensesku.

7. Awalnya aku heran, kenapa setiap akhir tahun selalu
berdatangan surat-surat dari seluruh famili, kolega,
termasuk warung di depan rumah. Ternyata, istriku
mengirimi Confirmation Letter kepada mereka semua.
Waktu aku protes, dia bilang, konfirmasi dari pihak
eksternal lebih realible. Cape deh ...

8. Waktu istriku masak, dia sering tidak mengikuti
resep. Bila resep bilang, tambahkan setengah sendok
garam, atau satu sendok teh gula, atau setengah gelas
air, dia selalu tidak peduli. Dia bilang kalau itu
tidak material bila dibandingkan dengan seluruh menu
yang disiapkan.

9. Aku bilang, dia itu gila. Tapi anehnya, semua orang
bilang kalau dia auditor. Di kamus, ternyata kata
"auditor" bukan sinonim untuk kata "gila". Pasti
kamusnya ketinggalan zaman.

10. Waktu kami menikah, dia memberikan Engagement
Letter padaku. Awalnya aku bilang, "Oh, makasih ya
sayang ..." Ternyata setiap tahun dia memberikan surat
yang sama. Katanya, standarnya mengharuskan dia
melakukan itu bila ada indikasi kalau aku keliru
memahami tujuan dan scope dari Engagement. Dia juga
bilang, aku tidak bisa pisah dari dia begitu saja. Dia
punya hak untuk didengar sebelum aku menunjuk orang
lain. Dan dia juga menegaskan bila aku menunjuk orang
lain menggantikan dia, maka harus ada komunikasi
antara dia dan penggantinya, agar dia bisa
menyampaikan keberatan profesionalnya. Mati kita .

11. Phew ... Kadang kala, aku berpikir, kalau dia
membahayakan going concernnya pernikahan ini. Duh ...
Kok aku jadi kebawa-bawa dia ...

12. Ku kira pernikahanku ini sudah cukup gila, tapi
ternyata ada temanku yang juga kawin dengan akuntan,
punya cerita yang lebih parah. Istrinya
mengkapitalisasi biaya pernikahan sebagai Preliminary
Expenses, dan mengamortisasinya setiap tahun.
Biaya-biaya yang dikeluarkan sebelum berumah tangga,
juga dikapitalisasi sebagai biaya pra-pernikahan.
Juga, waktu yang dihabiskannya selama pacaran sebelum
menikah sedang dalam proses valuasi, untuk dimasukkan
sebagai intangible assets.

Teman-teman, berpikirlah dua kali sebelum menikahi
auditor. Kalau kau sudah berpikir dua kali dan tetap
memutuskan untuk menikahinya, pikirkan dua kali lagi.
Kau harus mempertimbangkan besar risk sebelum memulai
engagement. Duh ... Aku ternyata sudah gila.

Aku, seorang auditee seumur hidup.


Sumber : http://www.freelists.org/post/ak93-feua/Fw-Joke-Menikah-dengan-Auditor

ANAK MUDA TAK MAU JADI AKUNTAN PUBLIK





Senin, 16 Maret 2009 | 18:44 WIB
BANDUNG, KOMPAS.com
Dewan Kehormatan Ikatan Akuntansi Publik Indonesia (IAPI) Sukrisno Agoes mengatakan, profesi akuntan publik tidak diminati kalangan muda dan fresh graduate (sarjana baru).

"Dari 430 kantor akuntan publik (KAP) dan 2 koperasi jasa audit (KJA) di Indonesia, sebagian besar personelnya didominasi kalangan orang tua," katanya pada seminar yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Akuntansi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung, Senin (16/3). Hadir pada kesempatan itu, Ketua IAPI Dra Tia Adityasih CPA dan sejumlah dosen Akuntansi Unpad.

Kurangnya minat kalangan muda karena profesi akuntan publik sangat berisiko. Namun, penghasilannya masih minim.

Menurut dia, risiko yang dimaksud adalah akuntan harus mampu menjaga independensi karena mengaudit laporan keuangan BUMN.

Ketua IAPI Tia Adityasih mengatakan, sampai sekarang, akuntan publik masih diatur oleh pemerintah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan. Seharusnya, jika akuntan publik terkena kasus hukum, Departemen Keuangan harus bertanggung jawab.

Selain itu, kata dia, sekarang banyak "akuntan palsu" yang bebas membuka praktik. Ini terjadi karena belum ada pengawasan dari pemerintah, sementara "akuntan palsu" tidak bertanggung jawab kepada lembaga profesi. "Berbagai kasus hukum yang dihadapi akuntan publik masih merupakan kasus pidana, dan maksimal hukuman penjara lima tahun, padahal seharusnya menggunakan kitab undang-undang hukum perdata," katanya.

Menurut Sukrisno, jumlah akuntan publik di Indonesia masih sangat sedikit, dan tidak sebanding dengan banyaknya laporan keuangan yang harus diaudit.

Sejak disahkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), akuntan publik harus mengaudit laporan keuangan semua perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Sedikitnya ada 87 PTN dan 2.700 PTS yang laporan keuangannya harus diaudit.

Selain itu, menjelang pemilu, akuntan publik harus mengaudit laporan keuangan partai politik, mulai dari parpol di pusat, hingga tingkat kabupaten. Padahal, jumlah akuntan publik saat ini masih sedikit. Terkait dengan kenyataan tersebut, Sukrisno kecewa terhadap pemerintah yang masih menganggap sepele profesi akuntan publik.

Guru besar Akuntansi Unpad Prof Dr Ilya Avianti, SE MSi Ak, mengatakan, pekerjaan akuntan publik memang hanya ditujukan bagi orang-orang yang "hobi akuntansi".

Meskipun penghasilan dari profesi ini sedikit. Namun, dari segi kualitas hasil kerja, akuntan publik masih jauh di atas akuntan perusahaan. "Akuntan publik berkesempatan mengaudit laporan keuangan dari berbagai bidang sehingga pada 10 tahun mendatang akan ada perbedaan kualitas antara akuntansi publik dan akuntansi perusahaan," kata Ilya.

Sumber : http://regional.kompas.com/read/xml/2009/03/16/18442586/anak.muda.tak.mau.jadi.akuntan.publik.

Vacancy Partner Kantor Akuntan Publik (KAP)

Saat ini sebuah kantor akuntan publik di Jakarta sedang mencari kandidat partner untuk bergabung. Syarat utama adalah memiliki Nomor Izin Akuntan Publik (NIAP) atau sudah bersertifikat CPA (Certified Public Accountant).

Syarat-syarat lain akan dikomunikasikan kepada kandidat partner yang berminat saja. Silahkan email CV Anda kepada kami di supriyanta@gmail.com

Tuesday, March 31, 2009

Ramai-ramai Audit Dana Kampanye

Akhir-akhir ini sedang ramai proses seleksi calon auditor dana kampanye Parpol maupun calon anggota DPD. Sabtu kemarin giliran propinsi Jambi. Senin kemarin diumumkan proses kualifikasi untuk propinsi Jakarta dan Riau.

Proses ini akan berlangsung terus sampai ke- 33 propinsi terpenuhi kebutuhan auditornya.

Wednesday, March 25, 2009

Tender Audit Dana Kampanye Propinsi Babel

Saat ini giliran KPU Propinsi Babel yang mengadakan tender audit dana kampanye. Pendaftaran paling lambat tanggal 29 Maret 2009 (lihat Media Indonesia Cetak edisi Rabu tanggal 25 Maret 2009). Pagu dana sebesar Rp 1.7 Miliar.

KPU Propinsi lain akan segera menyusul. Anda berminat mengikuti tender? silahkan daftarkan KAP Anda dan penuhi syarat-syaratnya.

Monday, March 23, 2009

Tender Audit Dana Kampanye

Saat ini sedang musim tender audit dana kampanye di hampir semua propinsi. Diantara KPUD yang telah memulai proses tender audit dana kampanye adalah KPUD Propinsi Bengkulu dan KPUD Propinsi Kalimantan Selatan. Untuk audit dana kampanye di Propinsi Bengkulu, hari ini adalah kesempatan terakhir untuk memasukkan dokumen prakualifikasi. Anda yang berminat silahkan kunjungi website IAPI dengan alamat www.akuntanpublikindonesia.com

Nilai tender cukup menggiurkan karena untuk propinsi Bengkulu, per partai politik dana audit sebesar Rp49.5 juta. Bila total seluruh parpol sebanyak 38 parpol diaudit semua maka dana audit mencapai Rp 1.8 M. Tentu saja peluang ini cukup menggiurkan bagi KAP yang akan mengambilnya.

Untuk propinsi lainnya tentu saja akan segera menyusul. Bagaimana mengenai kesulitan mengaudit dana kampanye? Yang jelas penugasan yang akan diterima berupa AUP (audit agreed upon procedure). Yaitu penugasan sesuai prosedur yang disepakati. Bukan audit umum atau general audit.

Wednesday, March 18, 2009

Pasar Bagi Akuntan Publik Sangat Besar

16 Maret 2009

Laporan oleh: Ratih Anbarini

[Unpad.ac.id, 16/03] Kebutuhan terhadap tenaga akuntan publik saat ini semakin besar. Sejak diberlakukannya sejumlah peraturan yang mewajibkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, akuntan publik berpotensi menjadi profesi yang potensial dan bergengsi. Kenyataan ini seharusnya menjadi peluang bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi untuk mengembangkan diri sebagai tenaga akuntan publik.

Guru Besar FE Unpad, Prof. Dr. Ilya Avianti, S.E., M.Si., Ak. mengatakan, undang-undang tentang otonomi daerah misalnya, memerlukan laporan keuangan yang harus diaudit langsung oleh akuntan publik. “Dalam waktu dekat Badan Pengawas Keuangan atau BPK akan menyerahkan laporan keuangan 33 propinsi dan lebih dari 580 kabupaten/kota ke akuntan publik dan kantor akuntan publik,” jelas Prof. Ilya saat menjadi keynote speaker dalam “National Accounting Week” di Ruang Serba Guna (RSG) Lantai 4, Gedung Rektorat Baru, Jl. Dipati Ukur 35 Bandung.

Undang-undang Pemilu, lanjut Prof. Ilya, juga mewajibkan adanya laporan keuangan yang harus diaudit oleh akuntan publik. Setidaknya ada sekitar 38 partai politik (parpol) nasional dan enam parpol lokal di Nangroe Aceh Darussalam yang memerlukan jasa akuntan publik. Prof. Ilya juga menyinggung Undang-Undang No. 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang melibatkan 87 perguruan tinggi negeri dan 2.700 perguruan tinggi swasta yang wajib diaudit akuntan publik.

“Begitu besarnya pasar bagi akuntan publik, sehingga tidak alasan bagi mahasiswa jurusan akuntansi untuk tidak mau menjadi akuntan publik. Apalagi sejak Indonesia bergabung bersama negara-negara G-20. Butir yang disepakati Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia saat itu di antaranya peningkatan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan, serta memperhatikan profesi akuntan,” tutur Prof. Ilya.

Besarnya pasar bagi akuntan publik, menurut Staf Ahli BPK RI ini tidak diimbangi dengan jumlah akuntan publik yang memadai. Dijelaskan, hanya ada 880 akuntan publik di Indonesia yang dinaungi 502 kantor akuntan publik. “Itupun belum dikurangi dengan 59 akuntan publik yang sedang cuti, termasuk saya, dan 17 kantor akuntan publik yang sedang bermasalah. Sisanya hanya 821 akuntan publik yang aktif dan 485 kantor akuntan publik,” ujar Prof. Ilya.

Padahal, kata Prof. Ilya, banyak hal dapat diperoleh dengan menjadi akuntan publik. Ini berbeda dengan hanya menjadi akuntan di satu perusahaan. Menurutnya, apabila seorang akuntan bekerja untuk perusahaan minyak, maka ia hanya mengerti tentang sistem akuntansi di bidang minyak dan gas. “Menjadi akuntan publik dituntut tahu banyak hal. Untuk itu memang diperlukan seseorang yang punya ambisi untuk berkembang, menyenangi tantangan, haus akan ilmu dan pengetahuan, dan ingin menjadi yang istimewa di tengah-tengah masyarakat,” tutur Prof. Ilya.

Prof. Ilya yang masih aktif sebagai dosen FE Unpad ini menyebut, menjadi akuntan publik berarti memiliki jiwa entrepreneurship yang kuat, sehingga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain. Akuntan publik juga dinilai mampu menjalin networking dengan lebih baik dibanding profesi akuntan biasa. “Menjadi akuntan publik berarti memilih profesi yang bergensi,” ujar Prof. Ilya mengakhiri paparannya. (eh)*

Sumber : http://www.unpad.ac.id/berita/pasar-bagi-akuntan-publik-sangat-besar/

Friday, March 13, 2009

BRR Satu-satunya Lembaga dengan Anggaran di atas 2 Triliun dengan Predikat WTP


Jakarta, 15 Januari 2009

Sebagai bentuk apresiasi perolehan penilaian terbaik, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 2007, Ketua BPK Anwar Nasution hari ini memberikan penghargaan kepada BRR NAD Nias dan 14 institusi pemerintah lainnya. Bertempatan di auditorium BPK, penghargaan tersebut diberikan dengan pertimbangan bahwa BRR telah mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ditemukan pada tahun sebelumnya dan memberikan pelaporan keuangan yang baik sesuai dengan peraturan pelaporan keuangan yang ada.

Kepala BRR NAD-Nias Kuntoro Mangkusubroto mengatakan,"Predikat WTP merupakan bukti pertanggungjawaban akuntabilitas sistem keuangan kami kepada masyarakat nasional dan internasional”. “Bahkan 93% dari dana yang dijanjikan untuk Aceh Nias sudah terwujud dalam bentuk proyek yang sebagian besar sudah rampung”, ditambahkan oleh Kuntoro.

Sebagai badan yang melakukan koordinasi rekonstruksi Aceh Nias yang melibatkan 50 negara donor, capaian 93% tersebut merupakan yang tertinggi dibanding penanggulangan bencana di negara lain yang biasanya hanya mencapai 30-60%.

Kuntoro menambahkan, predikat ini didapat melalui bekerja keras. Apalagi, BRR merupakan sebuah lembaga yang masa kerjanya hanya empat tahun dengan dana kelolaan mencapai Rp 25 trilyun. "Ini bukan pekerjaan mudah, karena BRR hanya punya masa kerja selama empat tahun”, kata dia. "Penghargaan yang diberikan oleh BPK ini sekaligus, meningkatkan motivasi kami untuk melakukan yang terbaik menjelang selesainya masa tugas BRR pada April 2009 ini”.

Ditambahkan oleh Deputi Keuangan, Amin Subekti, bahwa hanya BRR NAD Nias yang mengelola keuangan di atas dua trilyun Rupiah dan menerima penghargaan predikat WTP. "Menko Ekuin juga memperoleh WTP tapi mereka mengelola dana Rp 70 milyar. Sementara KPK mengelola dana Rp 200 milyar," disampaikan oleh Amin.

“Saya mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan kepada mereka yang berhasil memimpin institusi pemerintahan sehingga mampu menuju pelaporan keuangan yang baik,” ujar Anwar Nasution, Ketua BPK RI. “Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara merupakan fondasi utama terciptanya good governance yang merupakan prasyarat mutlak dalam demokrasi politik dan ekonomi yang sesungguhnya,” demikian ditambahkan oleh Anwar.

Sumber : http://www.e-aceh-nias.org/news/news.aspx?id=287

Thursday, March 5, 2009

Gelar CPA

Gelar CPA (sebelumnya BAP) menjadi istimewa jika dikaitkan dengan proses pengajuan menjadi akuntan publik. Karena saat ini Departemen Keuangan mensyaratkan gelar ini bagi siapa saja yang ingin menjadi akuntan publik. Baik membuka kantor akuntan sendiri maupun bergabung dengan kantor yang sudah ada.

Sebagaimana kita ketahui, perjalanan akuntan publik di Indonesia relatif panjang. Saat ini Departemen Keuangan mengharuskan calon akuntan publik mesti memiliki gelar CPA. Di sisi lain banyak pemegang ijin akuntan publik yang belum memiliki gelar CPA. Hal ini terjadi karena pada masa lalu, seorang akuntan (lulusan beberapa universitas terkemuka atau lulus UNA) bisa langsung mengurus ijin akuntan publik tanpa melalui tahap sertifikasi untuk memiliki gelar CPA. Begitu pula akuntan mantan pejabat BPKP juga bisa mendapatkan ijin akuntan publik secara langsung mengingat semasa menjabat senantiasa melakukan aktivitas sebagaimana aktivitas akuntan publik.

Adakah peluang mendapatkan gelar CPA secara cuma-cuma tanpa sertifikasi (Indonesia CPA Exam)sebagaimana akuntan masa lalu? Inilah polling yang sedang dilakukan melalui website ini. Polling ini sengaja dilakukan lebih dari sebulan untuk mendapatkan respon yang maksimal dari para pembaca.

Ide ini jika diberlakukan lagi tentu saja mensyaratkan banyak hal seperti gelar akuntan, jam terbang sebagai auditor, ujian kompetensi, referensi dari kantor akuntan dan lain-lain. Mengapa ide ini perlu digagas? Fakta menunjukkan bahwa sebagian akuntan publik yang memegang ijin ternyata sebagian besar sudah berumur di atas 50 tahun. Di sisi lain pemegang gelar CPA ternyata masih sedikit. Penambahannya pun relatif sedikit. Fakta lain adalah tidak semua pemegang gelar CPA mengurus ijin akuntan publik dan berpraktek sebagai akuntan publik.Persoalan lain adalah tidak semua pemegang ijin akuntan berpraktek menjadi akuntan publik. Mereka bisa mengajukan cuti sehingga praktis mengurangi jumlah praktisi akuntan publik kita. Jumlah akuntan publik yang cuti saat ini sekitar 95 orang (lihat http://www.akuntanpublikindonesia.com/iapi/)

Akankah Indonesia akan mengalami krisis akuntan publik? Silahkan berikan pendapat Anda dengan cara mengikuti polling di website ini.

Friday, February 27, 2009

Polling Peserta Indonesia CPA Exam

Untuk melihat respon pembaca website, kami telah mengadakan polling dengan mengajukan pertanyaan : "Setujukah Saudara, jika peserta USAP / Indonesia CPA Exam diperluas dengan peserta belum beregister akuntan?" Untuk menjawab pertanyaan ini, kami menyediakan empat jawaban pilihan. Dalam periode polling sekitar 2 minggu, jawaban yang kami dapatkan dari responden adalah:

1. Setuju - 22 responden (40%)
2. Tidak Setuju - 30 responden (55%)
3. Ragu-ragu - 1 responden (1%)
4. Abstain - 1 responden (1%)

Dari hasil polling tersebut menunjukkan bahwa pembaca website kurang setuju dengan adanya perluasan peserta Indonesia CPA Exam. Ada beberapa kemungkinan perluasan peserta Indonesia CPA Exam misalnya saja calon peserta yang sudah S1 dan S2 di bidang akuntansi ditambah memiliki pengalaman audit lebih dari 5 tahun diberikan kesempatan untuk mengikuti Indonesia CPA Exam.

Sebagai informasi buat pembaca website, sampai dengan ujian yang diselenggarakan pada bulan Februari tahun 2009, IAPI sebagai lembaga yang menyelenggarakan Indonesia CPA Exam masih membatasi hanya peserta yang memiliki gelar akuntan yang diperbolehkan mengikuti ujian Indonesia CPA Exam.

Audit

Conform Regulamentului Financiar aplicabil bugetului general al Comunităţii Economice Europene nr.1605/2002, Directiva a Opta a Consiliului nr.84/253/EEC şi Recomandarea 2001/256/EEC, "auditul" reprezintă examinarea situaţiilor financiare şi a raportărilor contabile ale unei companii, societăţi, firme sau instituţii şi consemnarea rezultatelor în cadrul unui raport care certifică dacă, în opinia auditorilor, raportările contabile examinate reflectă în mod real situaţia financiară a companiei (auditul intern este realizat de un departament din interiorul companiei;
auditul extern este realizat de un auditor independent)".

Este adevărat că de aici accepţiunile sale s-au extins, dar aceasta este o altă problemă, pentru că sunt zeci de termeni consacraţi cu alte accepţiuni care au fost preluaţi din contabilitate. Oricum, expresia "audit" a apărut pentru prima dată în limba franceză şi înseamnă (tradus ex-abrupto) "ascultarea conturilor"

Auditul şi contabilitatea

Sub aspectul concepţiei şi accepţiunii AUDITULUI se tratează şi au fost elaborate Normele Internaţionale de Audit de către organismele specializate ale Uniunii. (Comite Reglementaire de l'Audit).

Tipuri de audit

După scopul auditului

• Auditul pentru un acord (verificarea acordului cu un corp de control, cu un catalog de întrebări)
• Auditul pentru un sistem (ia în considerare sistemul managerial)
• Auditul pentru un proces (ia în considerare anumite procese)
• Auditul pentru un produs (ia în considerare produsul în conformitate cu aşteptările cumpărătorului)
• Auditul pentru un proiect (ia în considerare avansul tehnologic într-un proiect)

După statusul auditului

• Auditul intern (1st : Auditorul este angajat al organizaţiei în care este introdus auditul)
• Auditul livratorilor (2nd : în mod normal de reprezentanţii manageriali ai unui client către livratorii săi)
• Auditul certificărilor (3rd : de către un auditor independent al unei autorităţi de certificare)

Auditul în legătură cu certificarea sistemelor manageriale

• Pre-audit pentru constatarea capacităţii de certificare
• Audit de certificare cu testarea documentelor şi îndeplinirea pachetului de reguli care trebuie certificate pe baza unui catalog de întrebări
• Auditul de supraveghere(este introdus în mod normal, anual) pentru supravegherea dezvoltării viitoare a sistemului managerial
• Auditul de repetare sau recertificarea este introdus la cele mai multe sisteme manageriale odată la trei ani.

Source : http://ro.wikipedia.org/wiki/Audit

Thursday, February 26, 2009

Διεθνής Φορολογικός Προγραμματισμός

Το Tμήμα Διεθνούς Φορολογικού Προγραμματισμού της Totalserve αποτελείται από μια ομάδα εξειδικευμένων επαγγελματιών οι οποίοι συνεργάζονται στενά με ανεξάρτητους φορολογικούς εμπειρογνώμονες απ’ όλο τον κόσμο.
Σκοπός του Τμήματος είναι να προσφέρει συμβουλευτικές υπηρεσίες και στήριξη για την εξεύρεση και εφαρμογή αποτελεσματικών λύσεων σε φορολογικά θέματα, χρησιμοποιώντας Διεθνείς Συμβάσεις για την αποφυγή διπλής φορολογίας καθώς και άλλες Διακρατικές Συμφωνίες.

Εξειδίκευση:

» Αναγνώριση πλεονεκτικών φορολογικών δικαιοδοσιών

» Φορολογικές δομές εισερχόμενων και εξερχόμενων κεφαλαίων με στόχο την ελαχιστοποίηση φορολογικών επιβαρύνσεων

» Γνωματεύσεις και συμβουλές σε ζητήματα τιμολόγησης διασυνοριακών συναλλαγών.

Source : http://russellbedford.com/totalserve/

АУДИТ

В последнее время у руководителей, а так же работников бухгалтерских служб и предприятий, сложилось мнение, будто аудиторская проверка – это проверка финансово-хозяйственной деятельности предприятий. А предприятия, подвергнувшиеся аудиторской проверке, могут с полной уверенностью считать, что в ходе аудита выявлены все возможные нарушения, которые в той или иной степени могли повлечь претензии со стороны налоговых органов.

В действительности следует отличать аудит как проверку финансовой (бухгалтерской) отчетности с целью подтверждения ее достоверности и иные сопутствующие аудиту услуги, направленные на проведение анализа (проверку) отдельных сфер финансово-хозяйственной деятельности предприятий, т.е. аудит по специальному заданию. Для обеспечения высокого качества, в нашей компании аудит и консалтинг разделены на самостоятельные центры профессиональной деятельности.

Аудит финансовой (бухгалтерской) отчетности имеет своей целью проведение процедур, связанных с исследованием состояния учета и анализом порядка формирования отчетности, выявлением ошибок, и, в конечном итоге, выдачу конкретных рекомендаций их по устранению. В конечном итоге, аудитор выражает свое профессиональное мнение о достоверности бухгалтерской отчетности.

Аудит по специальному заданию ставит своей целью проведение проверки отдельных областей деятельности предприятий. Элементами специального задания могут быть:
1. Проверка состояния расчетов с бюджетом и анализ соблюдения предприятиями налогового законодательства. Такой вид услуг называется «налоговый аудит»;
2. Проверка финансово-хозяйственной деятельности предприятия и оценка эффективности организации системы внутреннего контроля (ревизия предприятий);
3. Дью дилидженс (Due diligence) - комплекс мероприятий по анализу внутренней юридической и экономической среды отдельного предприятия и/или бизнеса в целом, проводимый по инициативе инвестора с целью оценки налоговых, кредитных, правовых и иных рисков, связанных с инвестированием;
4. И т.п.

Консалтинговая группа «Михайлов и Партнеры» оказывает полный спектр аудиторских и консалтинговых услуг. В ходе аудиторской проверки наши специалисты определяют полноту и достоверность бухгалтерского учёта и финансовой отчётности предприятия, вырабатывают рекомендации по совершенствованию бухгалтерского учета, предоставляют консультации по вопросам составления отчетности и практического управления финансами.
Мы оказываем услуги не только в области аудита финансовой отчетности, составленной в соответствии с Российскими стандартами бухгалтерского учета. Стоит отметить тот факт, что наша компания неоднократно выигрывала конкурсы на проведение обязательного аудита.

Консалтинговая группа «Михайлов и Партнеры» является членом одной из крупнейших мировых сетей независимых бухгалтерских и консалтинговых фирм Russell Bedford International. Нами накоплен опыт проведения аудита по Международным стандартам аудита (МСА) отчетности составленной в соответствии с требованиями МСФО (IFRS), GAAP (USA, UK), немецкого торгового кодекса.

При оказании аудиторских услуг в первую очередь мы обращаем внимание на качество и возможность использовать наши рекомендации в дальнейшем.

В основе качества наших услуг:
1. высокий профессионализм сотрудников компании и стандарты работы, обеспечивающие полную конфиденциальность взаимодействий с клиентом;
2. ориентация на серьезное, долгосрочное сотрудничество в форме аудиторского и консультационного сопровождения для своевременного предупреждения возможных проблем предприятия.

В состав аудиторского обслуживания включается:
1. проведение аудита финансовой (бухгалтерской) отчетности в соответствии с российскими и международными стандартами с выдачей аудиторского заключения установленной формы;
2. обзор (review) финансовой отчетности и проведение согласованных процедур в соответствии с МСА;
3. проведение аудита по специальному заданию;
4. анализ эффективности организации системы внутреннего контроля (ревизии предприятий);
5. анализ финансово-хозяйственной деятельности предприятий;
6. оказание сопутствующих аудиту консультационных услуг по организации и осуществлению бухгалтерского учета и составлению финансовой (бухгалтерской) отчетности;
7. восстановление, постановка, ведение бухгалтерского и финансового учета, составление бухгалтерской отчетности, деклараций о доходах;
8. оценка состояния, разработка и организация систем ведения бухгалтерского и налогового учета, финансового документооборота и внутреннего контроля.
Стоит не забывать и о том, что услуги высокопрофессионального аудитора, которыми мы готовы Вас обеспечить, непременно повысят степень достоверности финансовой (бухгалтерской) и налоговой отчетности Вашей компании.

Задать вопрос по данной теме специалисту: здесь

Вернуться

Source : http://www.mnp.ru/page.wphp?id=service&subpage=1

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters