Friday, March 19, 2010

Daftar Akuntan Publik Dana Kampanye Pilkada

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensyaratkan setiap pasangan calon gubernur maupun calon bupati/walikota mesti menjalani proses audit atas dana kampanyenya. Oleh karena itu setiap tahun selalu ada audit atas dana kampanye pilkada ini.

Akuntan Publik yang dapat mengikuti proses tender atas audit dana kampanye Pilkada hanyalah akuntan publik yang telah mendapatkan referensi dari IAPI dan salah satu syarat mendapatkan referensi adalah mengikuti PPl Audit Dana Pilkada.

Daftar Akuntan Publik yang telah mendapatkan referensi untuk mengaudit danan kampanye Pilkada dapat diunduh di website IAPI atau langsung kunjungi alamat http://akuntanpublikindonesia.com/iapi/download/seputarIAPI/Pegumuman%20Daftar%20AP%20Pilkada.pdf

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters