Wednesday, May 9, 2007

KANTOR AKUNTAN PUBLIK STEMPEL

PT “XYZ” adalah sebuah perusahaan konstruksi yang baru berdiri tiga tahun yang lalu. Sejak didirikan perusahaan ini belum pernah diaudit. Laporan keuangan perusahaan disusun secara manual dan bukti-bukti belum didokumentasikan secara rapi. Bahkan sebagian bukti pengeluaran kas hilang.

Seiring dengan perusahaan yang makin berkembang, perusahaan ini berniat mengikuti tender pada suatu instansi pemerintah. Alangkah terkejutnya manajemen perusahaan ini ketika salah satu syarat peserta tender adalah melampirkan laporan keuangan perusahaan tahun terakhir yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik.

Padahal batas waktu pemasukan dokumen tender adalah 10 hari lagi. Hal ini mendorong manajemen perusahaan untuk segera mencari kantor akuntan publik yang bersedia mengaudit laporan keuangannya dalam waktu kurang dari 10 hari. Beberapa kantor akuntan publik pun dihubungi terkait dengan pekerjaan ini. Manajemen perusahaan berusaha keras mencari kantor akuntan publik yang bersedia menjalankan misi ini dengan harga semurah mungkin.

Dengan waktu audit yang hanya beberapa hari untuk mengaudit suatu perusahaan yang belum pernah diaudit, mungkinkah bisa dilakukan sesuai dengan standar profesional akuntan publik?

Dalam kondisi seperti ini kadang-kadang kita masih menjumpai sebuah kantor akuntan publik yang bersedia menerima perikatan ini. Inilah kantor akuntan publik yang memberikan laporan audit tanpa melakukan audit sesuai standar audit yang berlaku. Yang lebih parah adalah kantor akuntan publik yang bersedia menerbitkan laporan audit tanpa melakukan audit terlebih dahulu. Kantor akuntan publik semacam ini sering dijuluki kantor akuntan publik stempel. (Sup)

No comments:

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters