Pembatasan Umur Akuntan Publik
Saat ini akuntan publik yang berpraktek di Indonesia berjumlah sekitar 800 orang. Dari jumlah tersebut 60 % diantaranya telah berumur di atas 50 tahun (lihat http://www.akuntanpublikindonesia.com/iapi/artikel/seputar_iapi/perlindungan_bagi_auditor.php ). Hal inilah salah satu kekuatiran yang disampaikan Menteri Keuangan pada kesempatan lain.
Untuk melihat respon pembaca website terkait persoalan ini, kami telah mengadakan pooling dengan pertanyaan dan jawaban sebagai berikut:
1. Apakah Anda setuju dengan pembatasan umur maksimal seorang akuntan publik untuk memberikan jasa audit?
Setuju 13 (43%)
Tidak setuju 17 (57%)
Abstain 0 (0%)
No comments:
Post a Comment