Tuesday, November 6, 2007

Jasa Kantor Akuntan Publik

Banyak perusahaan belum mengenal jasa-jasa yang diberikan sebuah kantor akuntan publik. Mereka kadang-kadang hanya mengenal jasa general audit yang biasa diberikan oleh sebuah kantor akuntan publik. Bahkan jasa ini pun ada perusahaan yang belum mengenalnya. Padahal dalam Undang-undang Perseroan Terbatas yang baru sebuah perusahaan mesti diaudit apabila memenuhi syarat-syarat tertentu.

Jasa lain yang bisa dan biasa diberikan kantor akuntan publik adalah:
1. Audit operasional
2. Audit agreed upon procedure
3. Audit investigasi
4. Due diligence
5. Dll

Dengan demikian perusahaan mesti lebih akrab dengan akuntan publik supaya bisa lebih memanfaatkan kelebihannya. Lagi pula buat apa bayar mahal jika tidak memberikan kontribusi kepada perusahaan.

Lebih detil dari jasa-jasa tersebut akan kita diskusikan di tulisan berikutnya. Jadi jangan bosan-bosan untuk mengunjungi blog ini karena blog ini free of charge alias gratis.

No comments:

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters