Anggota Komisi VI DPR Refrizal mengaku, saat ini komisinya masih melakukan diskusi mengenai persoalan tersebut. Namun, secara pribadi, dirinya menyetujui jika di masa mendatang BUMN tidak lagi diaudit BPK. ”Apalagi selama ini BPK juga selalu menyerahkan hal itu kepada akuntan publik,” tuturnya saat dihubungi SINDO, tadi pagi. Disejumlah negara seperti Mereka berpandangan, BUMN merupakan sebuah perusahaan publik. Karena itu, laporan keuangannya juga harus diserahkan kepada publik. Di antaranya dengan mengumumkan laporan keuangan mereka melalui media Pasalnya, audit BPK diserahkan dan ditindaklanjuti DPR. Artinya, setiap waktu DPR pasti akan memanggil direksi BUMN untuk mengklarifikasi temuan BPK. ”Kalau seperti ini, direksi BUMN kapan akan bekerja?” kritiknya. Anggota BPK Baharudin Aritonang dalam pesan pendeknya mengatakan, melepas audit di BUMN bisa saja dilakukan mereka.(hermansah) |
Saturday, November 24, 2007
BUMN Sebaiknya Diaudit Akuntan Publik
Sabtu, 17/11/2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment