Saturday, November 24, 2007

BUMN Sebaiknya Diaudit Akuntan Publik

Sabtu, 17/11/2007

JAKARTA(SINDO) – Ke depan, sebaiknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, walaupun BUMN termasuk harta negara, tapi perlakuannya harus dibedakan karena menyangkut perseroan. Apalagi tidak semua perusahaan pelat merah dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah.

Anggota Komisi VI DPR Refrizal mengaku, saat ini komisinya masih melakukan diskusi mengenai persoalan tersebut. Namun, secara pribadi, dirinya menyetujui jika di masa mendatang BUMN tidak lagi diaudit BPK. ”Apalagi selama ini BPK juga selalu menyerahkan hal itu kepada akuntan publik,” tuturnya saat dihubungi SINDO, tadi pagi. Disejumlah negara seperti Malaysia, kata dia, telah lama menerapkan kebijakan seperti itu.

Mereka berpandangan, BUMN merupakan sebuah perusahaan publik. Karena itu, laporan keuangannya juga harus diserahkan kepada publik. Di antaranya dengan mengumumkan laporan keuangan mereka melalui media massa. Kalau audit BUMN tetap diserahkan kepada BPK, politikus PKS ini khawatir, laporan audit rawan kepentingan politik.

Pasalnya, audit BPK diserahkan dan ditindaklanjuti DPR. Artinya, setiap waktu DPR pasti akan memanggil direksi BUMN untuk mengklarifikasi temuan BPK. ”Kalau seperti ini, direksi BUMN kapan akan bekerja?” kritiknya. Anggota BPK Baharudin Aritonang dalam pesan pendeknya mengatakan, melepas audit di BUMN bisa saja dilakukan mereka.(hermansah)

Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/ekonomi-sore/bumn-sebaiknya-diaudit-akuntan-publik-3.html

No comments:

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters