Ibarat bis kota, rupanya kantor akuntan publik juga memiliki jam sewa atau masa-masa sibuk. Akhir tahun hingga batas waktu penyampaian SPT PPh WP Badan Tahunan di tahun berikutnya merupakan masa-masa aktivitas kantor akuntan publik mulai sibuk.
Di sisi lain banyak perusahaan baru kalang kabut mencari auditor di akhir-akhir periode. Jadilah kesibukan sebuah kantor akuntan publik semakin meningkat. Wajar jika pada periode ini jumlah auditor pun meningkat.
Dengan kondisi demikian haruskah mutu audit menurun?
No comments:
Post a Comment