KILAS EKONOMI
Akuntan Publik Nakal Diancam Enam Tahun
Perlindungan terhadap konsumen pengguna jasa akuntan publik hingga saat ini belum maksimal karena tidak ada satu aturan pun bisa menyeret akuntan publik atau oknum yang memalsukan data dan informasi keuangan secara pidana. Oleh karena itu, Departemen Keuangan mengusulkan ancaman penjara maksimal enam tahun bagi pemanipulasi laporan akuntan publik. "Sebelumnya akuntan publik hanya diberi sanksi administrasi," ujar Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Departemen Keuangan Indarto, saat berbicara dalam "Sosialisasi Rancangan Undang-undang Akuntan Publik" di Jakarta, Sabtu (15/12). (OIN)
Saham Merpati Dijual
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pelepasan 40 persen saham pemerintah di PT Merpati Nusantara bukan berarti pemerintah menyerah menangani BUMN penerbangan tersebut. Akan tetapi, justru untuk menyinergikan BUMN itu supaya lebih kuat lagi dalam struktur permodalannya. "Kebijakannya ada di BUMN. Tentu, supaya BUMN tersebut lebih kuat lagi kinerjanya," ujar Wapres saat dimintai komentarnya, pekan lalu di Istana Wapres
Danone Digugat di China
Pemegang saham pada perusahaan joint venture China Wahaha dan Danone menuntut perusahaan makanan asal Perancis itu untuk membayar ganti rugi senilai 10 juta yuan atau 1,3 juta dollar AS. Pengacara para pemegang saham, Qian Weiqing, mengatakan, Danone membeli saham perusahaan-perusahaan lain yang berkompetisi dengan Wahaha. Hal itu dinilai menimbulkan konflik kepentingan. Menurut Qian, seperti dikutip AFP, Minggu (16/12), Danone menguasai saham antara 20 dan 90 persen pada tujuh perusahaan makanan dan minuman di China yang berkompetisi langsung dengan Wahaha. (AFP/DAY)
Sumber : http://kompas.com/kompas-cetak/0712/17/ekonomi/4087186.htm
No comments:
Post a Comment