Jum'at, 6 July 2007
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pembentukan komite evaluasi kantor akuntan publik akan selesai akhir Juli dan pada awal Agustus mulai bekerja melakukan evaluasi KAP yang ditugaskan untuk mengaudit BUMN.
Auditor Keuangan Negara Utama V BPK Widodo H. Mumpuni menyatakan pembentukan komite ini semestinya sudah mulai bekerja pada Juli ini, "Tapi karena masih harus mempersiapkan struktur yang kemudian disampaikan kepada anggota BPK untuk dimintakan persetujuan, maka mundur dari jadwal," tuturnya di kantor BPK
Menurut dia, saat ini masih dilakukan pembahasan terkait masalah teknis seperti pedoman kerja komite. Dia menyebut keterbatasan evaluator menjadi salah satu alasan mengapa pembentukan komite baru dapat diselesaikan akhir Juli. Selain itu, kendala terlambatnya pembentukan komite ini karena sedang menjalankan proses audit.
Meskipun komite evaluasi KAP belum terbentuk, akan tetapi BPK sudah melakukan inventarisasi beberapa BUMN yang diprioritaskan untuk segera diaudit oleh KAP.
Hal ini akan memudahkan KAP yang telah lolos diseleksi oleh komite evaluasi KAP untuk segera melakukan audit pada BUMN yang diprioritaskan. BPK sebelumnya merencanakan pembentukan tim untuk mengevaluasi KAP yang melakukan audit keuangan pada sejumlah BUMN. Komite evaluasi ini berjumlah
"Mereka yang mempunyai wewenang untuk memberikan sanksi pada KAP. Sanksi dapat dilakukan dengan memberhentikan izin praktik KAP yang bersangkutan dalam periode tertentu atau mencabut izin secara langsung," ujarnya.
BPK, tambahnya, tetap konsisten menjalankan kewajibannya termasuk juga akan masuk melihat hasil laporan keuangan satu BUMN yang diaudit oleh KAP.
"Jika KAP tidak menjalankan kewajibannya dan memberikan opini yang tidak seharusnya maka akan kami perhatikan juga. Kami akan mengecek perhitungan yang dilakukan KAP atas audit yang dilakukan kepada BUMN," katanya.
Sumber: Bisnis
No comments:
Post a Comment