Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini atas laporan keuangan daerah provinsi Sumsel tahun anggaran 2006 wajar dengan pengecualian.
Pemberian opini itu disampaikan Sutrisno, Kepala Perwakilan BPK di Palembang, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Zamzami Achmad.
Menurut dia, pemberian opini tersebut didasarkan pada beberapa hal yang memengaruhinya, ai. prosedur pemberian hibah tidak sesuai ketentuan. Dampaknya, , aset tetap yang tercatat dalam neraca lebih tinggi sebesar Rpl8,51 miliar.
Selain itu, piutang angsuran lebih tinggi dari seharusnya yang mengakibatkan nilai aktiva lain-lain dalam neraca lebih tinggi Rpl,34 miliar.
Sementara itu, penitipan dana daerah di luar kas daerah yang merupakn pembayaran atas
Sumber: Bisnis
Sumber : http://bpk.go.id/