SAK EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah)
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berencana memberlakukan standar akuntansi keuangan entitas mikro kecil dan menengah per 1 Januari 2018. Saat ini exposure draft sudah diterbitkan dan dalam proses persetujuan.
SAK ini melengkapi SAK Umum, SAK ETAP dan SAK Syariah yang telah diberlakukan lebih dahulu.
No comments:
Post a Comment