Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang pelaksanaan UU No. 5 tahun 2011 telah diunggah oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. RPMK ini berisi penjabaran beberapa hal yang belum diatur dalam undang-undang.
Anda yang berminat mengunduh RPMK ini silahkan mengunjungi website resmi kementerian keuangan di link berikut:
http://www.pppk.kemenkeu.go.id/Pengumuman/Details/79
No comments:
Post a Comment