Friday, December 5, 2008

Audit Dana Kampanye

Menjelang pemilu 2009, marak dibicarakan tema audit dana kampanye baik dana kampanye partai politik, dana kampanye capres, dana kampanye calon anggota DPD dan dana kampanye calon gubernur maupun walikota/bupati. Ketika kita memperbincangkan masalah ini, kita mesti ngat satu hal bahwa dana kampanye yang bisa diaudit adalah dana kampanye yang dilaporkan. Sedangkan dana kampanye yang digunakan secara langsung misalnya mencetak atribut, memberikan premium untuk mobilitas tim sukses dan lain-lain sulit untuk dideteksi. Itulah kenapa audit dana kampanye biasanya berbentuk audit agreed upon procedure.

Jika demikian kondisinya maka hasil audit pun belum mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Pertanyaan berikutnya mungkinkah audit bisa ditingkatkan kualitasnya atau dirubah menjadi audit jenis lain yang bisa memberikan gambaran lebih konkret?

No comments:

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters