Jumat, 09 Mei 2008
Jakarta ( Berita ) : Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengindikasikan pihaknya belum akan mengaudit pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2008 nanti secara khusus karena keterbatasan sumber daya manusia “Kita mengarah ke situ, tetapi tenaga kita terbatas,” kata Ketua BPK, Anwar Nasution di Jakarta, Kamis [08/05].
Dia mengatakan, hal yang sama sebenarnya terjadi pada pelaksanaan penyaluran BLT 2005-2006 karena alasan yang sama. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2006, BPK mengungkapkan bahwa laporan tentang alokasi anggaran untuk BLT dicantumkan, namun tidak ada pemeriksaan tertentu untuk melihat efektifitas dan realisasi penyaluran ke masyarakat miskin.
“Dulu yang kita lakukan audit lanjutan hanya realisasi penyaluran subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi BOS, dan subsidi pupuk. Tapi kalau BLT, tidak,” katanya.
Meskipun tidak melakukan audit lanjutan, katanya, pihaknya telah meminta Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI dan LSM Smeru untuk melihat bagaimana penyaluran BLT dilakukan pada saat itu.
Namun, katanya mengakui, memang saat itu tidak ada kewajiban bagi kedua lembaga non pemerintah itu menyampaikan hasil kajian mereka kepada BPK.
Dijelaskannya, pengawasan penyaluran BLT itu seharusnya menjadi kewenangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan hasil pengawasan itulah yang diserahkan kepada BPK untuk diaudit.
“Kalau Bawasda (Badan Pengawas Daerah-red) kabupaten/kota jalan, Bawasda provinsi jalan, BPK juga jalan melakukan pengawasan. Kerja kita tidak sulit,” katanya. ( ant )
Sumber : http://www.akuntanpublikindonesia.com/iapi/artikel/hukum_&_pajak/bpk_tidak_audit_blt_2008_secara_khusus.php
No comments:
Post a Comment