Tuesday, January 29, 2008

Menteri Keuangan Bekukan Dua Kantor Akuntan Publik

Menteri Keuangan Bekukan Dua Kantor Akuntan Publik
Sabtu, 19 Januari 2008 | 08:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membekukan izin usaha dua Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni KAP Drs Yoga dan KAP Drs S. Bawono Hadisuwiryo. Pembekuan ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2008.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said mengatakan, kedua KAP itu dijatuhi sanksi setelah tiga peringatan dalam empat tahun terakhir tak diindahkan. Kesalahannya, kata dia, KAP Drs. Yoga tak menyampaikan laporan kegiatan usaha dan laporan keuangan KAP tahun takwim 2006.

Sementara KAP Drs. S. Bawono dihukum karena tidak menyampaikan kegiatan usaha dan laporan keuangan KAP tahun takwim 2005 dan 2006. "Selama masa pembekuan dilarang memberikan jasa atestasi apapun," kata Samsuar dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (19/1).

Agus Supriyanto

Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2008/01/19/brk,20080119-115766,id.html

No comments:

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters