Monday, January 27, 2014

Pengesahan PSAK 65, 66, 67, 68, revisi PSAK 1, 4, 15, 24

Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan delapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) pada rapatnya hari Kamis, 19 Desember 2013.
Delapan PSAK tersebut adalah:
1.       PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian;
2.       PSAK 66: Pengaturan Bersama;
3.       PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain;
4.       PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar;
5.       PSAK 1 (2013): Penyajian Laporan Keuangan;
6.       PSAK 4 (2013): Laporan Keuangan Tersendiri;
7.    PSAK 15 (2013): Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura  Bersama; dan
8.       PSAK 24 (2013): Imbalan Kerja.
 
Delapan PSAK tersebut berlaku efektif 1 Januari 2015 dan entitas tidak diijinkan untuk menerapkan secara dini.  Opsi penerapan dini tidak ditawarkan dengan pertimbangan keselarasan penerapan (pemberlakuan efektif) antara PSAK tersebut dengan PSAK/ISAK lain yang terkena dampaknya.
 
Sebagai catatan, saat ini DSAK IAI sedang melakukan pembahasan dengan IASB terkait dengan isu akuntansi penyertaan pada operasi bersama dengan struktur kendaraan terpisah yang diatur dalam PSAK 66: Pengaturan Bersama.
 
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi dsak@iaiglobal.or.id.
 
Sumber : http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=603

Tuesday, December 24, 2013

Penyerapan Anggaran

Pada hari ini penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai 71%. Hal ini diberitakan di radio Dakta. Target sampai dengan akhir tahun diharapkan lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Penyerapan anggaran setiap kementrian pun disorot apabila jauh dari target 100%. Apa yang terjadi di lapangan? Pada bulan Desember ini kegiatan di hotel-hotel sangat banyak baik dalam bentuk seminar, workshop dan lain-lain. Bahkan ada seorang teman yang merupakan salah satu staf dari kementerian menyampaikan bahwa kesulitan mencari hotel untuk kegiatan di kementriannya.

Pertanyaannya adalah mengapa tolok ukur penyerapan dana menjadi utama? Apalah artinya penyerapan dana mendekati 100% namun pekerjaan yang dilakukan kurang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Pada bulan Desember ini juga banyak pekerjaan fisik dilakukan dalam rangka mengejar progres fisik sebanyak-banyaknya sebelum akhir tahun. Bahkan tidak sedikit instansi yang kebingungan "menghabiskan anggaran."

Apabila kondisi seperti ini terus berlangsung maka apakah perbaikan kondisi masyarakat benar-benar terjadi? Apakah kesejahteraan rakyat benar-benar diutamakan? Apakah kepentingan publik menjadi utama?

Friday, November 1, 2013

Menteri Keuangan Meminta Akuntan Publik Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Menteri Keuangan Republik Indonesia meminta Akuntan Publik Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan – Sony Loho, yang membacakan keynotes speech dalam acara seminar “Strategi dan Tantangan CPA of Indonesia dalam ASEAN Economic Community (AEC) 2015” yang berlangsung hari ini di Swiss-belhotel Jakarta. Keterbukaan ekonomi semakin nyata dengan dibentuknya AEC 2015 dalam waktu dekat. Suatu kabar perubahan yang membawa peluang dan tantangan bagi pelaku ekonomi di kawasan ASEAN. Indonesia sebagai negara besar di ASEAN harus siap menghadapi perubahan ini. “Kita perlu mewaspadai kemungkinan banyaknya akuntan asing yang akan masuk ke Indonesia. Apabila kita tidak siap, dikhawatirkan akuntan asing ini akan mendominasi para akuntan lokal di “rumah” kita sendiri. Kita harus bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Bahkan apabila diperlukan, kita harus bisa melebarkan pasar ke negara ASEAN lainnya”, lanjut Sony.

AEC dimaksudkan untuk menciptakan single market dan production base dari arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, modal, dan pekerja terampil/profesional; dan menciptakan kawasan ekonomi regional yang berdaya saing tinggi. Dalam rangka menjembatani dan merealisasikan arus perdagangan bebas untuk sektor jasa dan pekerja terampil/profesional khususnya di bidang akuntansi, telah ditandatangani ASEAN Mutual Recognition Arrangement Framework on Accountancy Services (MRA Framework) pada tanggal 26 Pebruari 2009. Untuk mengimplementasikan MRA Framework dimaksud, saat ini telah disusun konsep MRA akuntansi, yang pada perundingan terakhir berada dalam posisi bahwa untuk dapat berpraktik di negara ASEAN, harus memnjadi anggota ASEAN Chartered Professional Accountant (ACPA). Salah satu persyaratan untuk menjadi anggota ACPA harus memiliki sertifikasi profesi akuntansi yang diterbitkan oleh asosiasi profesi di masing-masing negara ASEAN.           

Menteri meminta agar disiapkan strategi untuk dapat bersaing dalam AEC 2015. Pihak regulator telah dan sedang menyiapkan strategi antara lain: memperkuat regulasi profesi akuntan, seperti UU AP, rancangan PMK tentang Akuntan Beregister Negara; serta konsep Blueprint Pengembangan Profesi Akuntansi Indonesia yang akan menjamin kualitas akuntan publik yang bekerja di Indonesia. Strategi lain dengan mendorong kerjasama antara sesama asosiasi profesi akuntan di Indonesia dan dengan asosiasi profesi akuntan negara lain. Dari sisi profesi, perlu peningkatan kualitas dan profesionalisme akuntan Indonesia melalui peningkatan kualitas sertifikasi profesi, penerapan standar akuntansi dan standar profesi yang berbasis standar internasional, serta PPL. Lebih lanjut Menteri mengharapkan, dalam rangka mempersiapkan Indonesia menghadapi implementasi AEC 2015, maka regulator, praktisi serta pencetak tenaga profesional jasa akuntansi di Indonesia perlu segera berkonsolidasi dan bersinergi. Agar dapat memenangkan persaingan dalam menghadapi AEC 2015, Akuntan Publik Indonesia perlu meningkatkan komunikasi di lingkup internasional. 

Dalam rangka mempersiapkan Indonesia menghadapi implementasi AEC 2015, maka regulator, praktisi serta pencetak tenaga profesional jasa akuntansi di Indonesia perlu segera berkonsolidasi dan bersinergi. Agar dapat memenangkan persaingan dalam menghadapi AEC 2015, Akuntan Publik Indonesia perlu meningkatkan komunikasi di lingkup internasional.             

Seminar yang dibuka oleh Ketua IAPI - Tarkosunaryo, diikuti oleh 226 peserta dari kalangan Akuntan Publik, staf KAP, dan masyarakat umum. Seminar yang dipandu oleh Agung Nugroho Soedibyo – Ketua Bidang Hubungan Internasional IAPI tersebut, menghadirkan pembicara Langgeng Subur – Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan RI; Dr. Iskandar Panjaitan – Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI; Agus Suparto – Kepala Bidang Pembinaan Usaha dan Akuntan Publik, PPAJP; Triyanto – Kepala Seksi Pembinaan Usaha dan Akuntan Publik, PPAJP ; dan M. Achsin – Ketua Dewan Sertifikasi IAPI..

Sementara itu dalam pemaparannya, M. Achsin – salah seorang pemateri, menyebutkan bahwa merupakan tugas kita bersama antara profesi, regulator dan masyarakat serta seluruh anak bangsa untuk segera meningkatkan kuantitas dan sekaligus kualitas tenaga profesional Indonesia dalam bidang akuntansi dan auditing, serta khususnya CPA of Indonesia.

Sumber : IAPI news

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters