Thursday, August 26, 2010

Waspadai Maraknya Akuntan Publik Palsu!


JAKARTA - Akuntan Publik yang tergabung dalam Institut Akuntan Publik Indonesiia (IAPI) juga mensinyalir saat ini marak terjadinya pemalsuan terhadap profesi akuntan publik.

Pemalsuan itu baik berupa pemalsuan dengan modus mencatut nama akuntan publik asli dengan menerbitkan laporan palsu, maupun dengan memalsukan yang seolah-olah adalah akuntan publik.

''Praktik pemalsuan ini digunakan untuk memenuhi persyaratan tender pengadaan barang dan jasa maupun untuk persyaratan pengajuan kredit di perbankan,'' tegas Sekretaris Umum IAPI Tarkosunaryo, Jakarta, Minggu (22/8/2010).

Pihak IAPI telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas pemalsuan tersebut dengan membuat pengumuman di koran, mengirimkan surat kepada pengguna jasa, dan melaporkan ke Polisi. Namun demikian sampai dengan saat ini praktik pemalsuan masih sering terjadi.

Untuk itu, IAPI sangat setuju terhadap pengaturan dalam Pasal 65 RUU yang mengenakan sanksi terhadap pemalsu profesi akuntan publik. Pasalnya, pengaturan pemalsuan dalam KUHP belum cukup untuk mengantisipasi pemalsuan yang terjadi.

Pengaturan yang ketat tentang pemalsuan profesi akuntan publik tidak hanya akan berdampak positif bagi profesi akuntan publik, namun juga akan memberikan dampak berupa perlindungan terhadap kepentingan publik, adanya kepastian hukum, mengurangi country risk dan menyehatkan perekonomian.

Selain mengkritisi RUU Akuntan Publik, IAPI juga mengajukan beberapa usulan, yakni agar dibentuk suatu lembaga independen yang melibatkan partisipasi seluruh stakeholder profesi, yakni Konsil Akuntan Publik Indonesia (KAPI) yang bertugas dan menjalankan fungsi pengaturan, pembinaan dan pengawasan akuntan publik. Anggota KAPI terdiri atas unsur pemerintah, akuntan publik, akademisi, dan pengguna jasa serta didanai oleh profesi dan pemerintah.

IAPI juga mengusulkan agar RUU ini hendaknya memberikan kerangka dasar (blue print) pengembangan profesi akuntan publik di masa depan untuk mewujudkan akuntan publik Indonesia yang mempunyai kualitas Internasional sehingga siap bersaing di tingkat global.(Anang Purwanto/Trijaya/rhs)

http://economy.okezone.com/read/2010/08/22/20/365434/waspadai-maraknya-akuntan-publik-palsu

Thursday, July 29, 2010

Izin Akuntan Publik


Dalam periode 1 Januari 2010 sampai dengan 8 Juli 2010, PPAJP Departemen Keuangan telah memberikan izin akuntan publik kepada 29 orang akuntan. Yang berkesempatan mendapatkan kesempatan pertama mendapatkan izin AP pada tahun ini adalah Jarot Triono, SE, Ak., CPA. Saat ini yang bersangkutan tergabung dalam KAP Syarief Basir & Rekan, a member firm of Russell Bedford International.

Rincian 29 akuntan yang mendapatkan izin AP bisa dilihat di website PPAJP Departemen Keuangan Republik Indonesia. Silahkan klik http://www.ppajp.depkeu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=214&Itemid=1

Monday, July 26, 2010

Koran Tempo Menang Lelang Bappenas


Koran Tenpo akhirnya ditetapkan sebagai pememang lelang untuk pengumuman pengadaan barang dan jasa pemerintah di surat kabar nasional untuk periode 10 Juli 2010 hingga 9 Juli 2011.

Koran ini mengungguli penawaran yang diajukan Media Indonesia dan Seputar Indonesia dalam proses lelang yang diselenggarakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kami sangat bersyukur bisa bekerja sama dengan Koran Tempo dalam menayangkan pengumuman lelang pengadaan barang/jasa yang dilakukan instansi pemerintah," ujar pelaksana tugas Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo kemarin (30/6).

Agus mengatakan, penetapan Koran Tempo sebagao pemenang telah melalui proses lelang yang bersih dan kredibel. Penetapannya juga sudah melalui proses verifikasi yang utuh. "Mudah-mudahan kerjasama ini bisa terus memperkuat upaya kita dalam meningkatkan kualitas pengadaan yang ideal bagi negara ini," ujarnya.

Direktur PT Tempo Inti Media Harian Toriq Hadad mengatakan, kerja sama ini bagian dari upaya Koran Tempo untuk ikut mendorong pelayanan instansi pemerintah kepada publik. "Ini memang salah satu kebijakan yang diambil oleh Tempo selama ini," ujarnya. "Terbukti, kami sudah mengikuti lelang ini sebanyak empat kali."

Toriq juga mengapresiasi lelang penawaran oleh LKPP yagn dilakukan secara terbuka dan transparan. "Dalam proses verifikasi, kami mendapat kesn dan bukti bahwa tidak ada hal yang aneh-aneh," katanya. "Jadi ini merupakan satu kebanggan untuk bekerja sama dengan instansi yang bersih."

Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/07/01/brk,20100701-259984,id.html

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters