Thursday, July 29, 2010
Izin Akuntan Publik
Dalam periode 1 Januari 2010 sampai dengan 8 Juli 2010, PPAJP Departemen Keuangan telah memberikan izin akuntan publik kepada 29 orang akuntan. Yang berkesempatan mendapatkan kesempatan pertama mendapatkan izin AP pada tahun ini adalah Jarot Triono, SE, Ak., CPA. Saat ini yang bersangkutan tergabung dalam KAP Syarief Basir & Rekan, a member firm of Russell Bedford International.
Rincian 29 akuntan yang mendapatkan izin AP bisa dilihat di website PPAJP Departemen Keuangan Republik Indonesia. Silahkan klik http://www.ppajp.depkeu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=214&Itemid=1
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment