Kementrian Keuangan Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 154 Tahun 2017 sebagai peraturan yang lebih rinci dari UU No 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Peraturan ini mengatur berbagai hal terkait perizinan akuntan publik dan kantor akuntan publik.
Begitu pula ketentuan yang berkaitan dengan Organisasi Audit Asing (OAA) dan Organisasi Audit Indonesia (OAI). Peraturan ini bisa diunduh dari situs resmi Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Silahkan download di :
http://pppk.kemenkeu.go.id/in/rules
Monday, September 9, 2019
Lowongan Auditor
Sebuah KAP di Jabodetabek sedang membutuhkan auditor bersertifikat BPK. Auditor akan diikutkan sebagai auditor untuk dan atas nama BPK. Auditor dengan kualifikasi senior auditor lebih diutamakan.
Apabila Anda memenuhi kualifikasi yang kami butuhkan, silahkan email ke supriyanta@gmail.com
Terima kasih
Apabila Anda memenuhi kualifikasi yang kami butuhkan, silahkan email ke supriyanta@gmail.com
Terima kasih
Subscribe to:
Posts (Atom)