Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) sudah diberlakukan. Perusahaan yang ingin memilih menggunakan SAK ETAP bisa berpindah pada tahun 2011 ini. Tentu setiap pilihan memiliki dampak yang mesti dipertimbangkan. Bagi perusahaan yang belum ada rencana untuk go publik maka bisa bisa menggunakan SAK ETAP ini.
SAK ETAP yang dalam bahasa Inggris disebut Indonesian Accounting Standard Non-Publicly-Accountable Entities adalah salah satu solusi bagi perusahaan yang mengalami kesulitan untuk menerapkan IFRS.
No comments:
Post a Comment