Beberapa bank mensyaratkan laporan keuangan nasabah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar sebagai rekanan bank tersebut. Terkait dengan hal ini, bank tersebut memiliki daftar kantor akuntan publik yang merupakan rekanan bank tersebut.
Diantara bank yang memiliki daftar rekanan kantor akuntan publik adalah BNI, BRI, Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri. Tentu saja masih banyak bank lain yang memiliki daftar rekanan.
Perusahaan mesti memperhatikan hal ini sebelum menunjuk kantor akuntan publik menjadi auditor atas laporan keuangannya. Terutama perusahaan yang memiliki pinjaman di bank atau akan mengajukan pinjaman/pembiayaan ke bank.
3 comments:
saya albert, mau pake KAP bpk untuk client saya di BNI.
apakah bisa pak..?
klo boleh tau KAP bpk berada di Grade apa...
minimal fee brapa...
syarat dan kondisi untuk LAI ETAP nya apa saja...
Mksh..
Regards
albert
dear,
pak saya ada client untuk audit..
apakah saya bisa pake KAP bpk...
apa syarat dan kondisi untuk LAI ETAP nya...
minimal fee Brpa...
Mksh..
Regards
Albert Bagus,T.P
Mohon maaf terlambat respon. Untuk hal ini silahkan komunikasi via email.
Kami tunggu di alamat email supriyanta(at)gmail.com
Terima kasih
Supriyanta
Post a Comment