Senin, 22 September 2008 | 18:22 WIB
MEDAN, SENIN - Bila Badan Amil Zakat Daerah masih enggan diaudit oleh akuntan publik, sebaliknya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini justru tengah bersiap mencari kantor akuntan publik yang mengaudit pengelolaan zakat di lembaga tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkepentingan terhadap transparansi pengelolaan zakat di Bazda, karena menjadi bentuk pertanggung jawaban langsung terhadap masyarakat Sumut selaku muzaki atau pemberi zakat.
Menurut Asisten Bina Hukum dan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Rahudman Harahap mengungkapkan, sesuai perintah Gubernur Sumut agar pengelolaan zakat di Bazda bisa setransparan mungkin , dalam waktu dekat dia akan mencari kantor akuntan publik. "Teknisnya nanti bisa dalam bentuk kami menenderkan audit pengelolaan zakat di Bazda. Kantor akuntan publik yang menang dalam tender tersebut bisa segera melakukan audit terhadap Bazda," ujar Rahudman di Medan, Senin (22/9).
Sebelumnya, Ketua Harian Bazda Sumut, Maratua Simanjuntak mengatakan, selama ini Bazda Sumut memang belum pernah diaudit kantor akuntan publik. Akan tetapi, lanjut Maratua, setiap tahun Bazda melaporkan pengelolaan zakat tersebut ke Inspektorat Wilayah Sumut dan DPRD Sumut. Bazda juga mengeluarkan informasi tahunan ke muzaki dan menerbitkan bulletin mingguan, berisi pengelolaan zakat yang mereka terima.
Rahudman mengatakan, pada prinsipnya Pemprov Sumut ingin mendorong pengelolaan zakat di Bazda setransparan mungkin dan bisa dipertanggungjawabkan. Sebab selama ini, meski laporan pengelolaan diserahkan ke Inspektorat setiap tahun, namun masyarakat sebagai pemberi zakat tak punya akses terhadap laporan tersebut.
"Memang kalau mau transparan ya harus diaudit akuntan publik. Masyarakat juga bisa melihat langsung pengelolaan zakat di Bazda. Makanya begitu Gubernur meminta agar Bazda diharapkan bisa diaudit akuntan publik, kami sebagai bawahan langsung menindaklanjutinya," katanya.
Dalam waktu dekat, menurut Rahudman, pengelola Bazda Sumut akan dipanggil Pemprov Sumut. "Kami akan panggil Bazda untuk memberi penjelasan langsung soal prosedur dan administrasi pengelolaan zakat. Sehingga nantinya Pemprov Sumut pun yakin ada transparansinya. Kami menginginkan pengelolaan zakat ini bisa yang terbaik agar masyarakat percaya dan mau memberi zakatnya di Bazda," katanya.
Menurut Rahudman pengelolaan zakat yang tak transparan selama ini bisa membuat masyarakat menjadi ragu-ragu menyalurkan zakatnya ke Bazda. Padahal Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut sudah menjadi ikon iklan kampanye agar masyarakat berzakat melalui Bazda. "Bagaimana kami bisa mendorong masyarakat berzakat melalui Bazda kalau pengelolaannya belum transparan. Pemprov Sumut kan juga berharap, Bazda ke depan bisa semakin besar," katanya.
Maratua menambahkan, hingga akhir pekan lalu terdapat sebanyak 284 muzaki yang menyalurkan zakatnya melalui Bazda Sumut. Dari jumlah tersebut terkumpul uang sebanyak Rp 1,6 miliar.
Sumber : http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/22/18220720/audit.bazda.pemprov.sumut.cari.akuntan.publik
No comments:
Post a Comment