Wednesday, September 8, 2010

Selamat Idul Fitri 1431 H


Kepada pembaca setia blog saya yang akan merayakan Idul Fitri, saya mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1431 H Taqobalallahu minna wa minkum kullun 'am wa antum bi khoir Minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin.

Semoga Ramadhan tahun ini menjadi Ramadhan terbaik sepanjang hidup yang sudah kita jalani. Amiin yaa robbal 'alamiin.

Supriyanta

Wednesday, September 1, 2010

Hasil Indonesia CPA Exam Periode Juni 2010

Hasil ujian CPA Indonesia periode Juni 2010 sudah mulai diumumkan. IAPI mengumumkan kepada peserta secara langsung menggunakan email dan dikirimkan hasil secara cetaknya. Pengumuman ini termasuk mengalami keterlambatan dibandingkan periode Februari 2010 yang sudah diumumkan hasilnya pada minggu pertama di bulan April 2010. Keterlambatan ini kemungkinan disebabkan oleh keterlambatan mengoreksi ujian essay yang lebih lama disebabkan peserta yang banyak pada periode Juni 2010.

Anda yang mengikuti ujian CPA Indonesia dan belum mendapatkan hasilnya, silahkan menghubungi IAPI. Tentu hal ini berkaitan dengan persiapan mengikuti ujian pada periode Oktober 2010 atas mata kuliah yang belum berhasil lulus.

Informasi mengenai ujian periode Oktober 2010, silahkan mengunjungi website IAPI dengan alamat www.iapi.or.id

Thursday, August 26, 2010

Waspadai Maraknya Akuntan Publik Palsu!


JAKARTA - Akuntan Publik yang tergabung dalam Institut Akuntan Publik Indonesiia (IAPI) juga mensinyalir saat ini marak terjadinya pemalsuan terhadap profesi akuntan publik.

Pemalsuan itu baik berupa pemalsuan dengan modus mencatut nama akuntan publik asli dengan menerbitkan laporan palsu, maupun dengan memalsukan yang seolah-olah adalah akuntan publik.

''Praktik pemalsuan ini digunakan untuk memenuhi persyaratan tender pengadaan barang dan jasa maupun untuk persyaratan pengajuan kredit di perbankan,'' tegas Sekretaris Umum IAPI Tarkosunaryo, Jakarta, Minggu (22/8/2010).

Pihak IAPI telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas pemalsuan tersebut dengan membuat pengumuman di koran, mengirimkan surat kepada pengguna jasa, dan melaporkan ke Polisi. Namun demikian sampai dengan saat ini praktik pemalsuan masih sering terjadi.

Untuk itu, IAPI sangat setuju terhadap pengaturan dalam Pasal 65 RUU yang mengenakan sanksi terhadap pemalsu profesi akuntan publik. Pasalnya, pengaturan pemalsuan dalam KUHP belum cukup untuk mengantisipasi pemalsuan yang terjadi.

Pengaturan yang ketat tentang pemalsuan profesi akuntan publik tidak hanya akan berdampak positif bagi profesi akuntan publik, namun juga akan memberikan dampak berupa perlindungan terhadap kepentingan publik, adanya kepastian hukum, mengurangi country risk dan menyehatkan perekonomian.

Selain mengkritisi RUU Akuntan Publik, IAPI juga mengajukan beberapa usulan, yakni agar dibentuk suatu lembaga independen yang melibatkan partisipasi seluruh stakeholder profesi, yakni Konsil Akuntan Publik Indonesia (KAPI) yang bertugas dan menjalankan fungsi pengaturan, pembinaan dan pengawasan akuntan publik. Anggota KAPI terdiri atas unsur pemerintah, akuntan publik, akademisi, dan pengguna jasa serta didanai oleh profesi dan pemerintah.

IAPI juga mengusulkan agar RUU ini hendaknya memberikan kerangka dasar (blue print) pengembangan profesi akuntan publik di masa depan untuk mewujudkan akuntan publik Indonesia yang mempunyai kualitas Internasional sehingga siap bersaing di tingkat global.(Anang Purwanto/Trijaya/rhs)

http://economy.okezone.com/read/2010/08/22/20/365434/waspadai-maraknya-akuntan-publik-palsu

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters