Jakarta-Akuntan Online:
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama,
Anggito Abimanyu menyatakan laporan keuangan Badan Pengelolaan Ibadah
Haji (BPIH) ada kemungkinan akan menggunakan PSAK (penyataan standar
akuntansi keuangan).
"Saat ini kami pakai standar sendiri dengan dasar hukumnya Peraturan
Menteri Agama tentang Standar Laporan Keuangan Haji, karena persoalan
haji agak khusus, namum saat ini sedang dipikirkan menggunaka PSAK,"
ujarnya disela acara peresmian gedung Itjen Kementerian Agama di
Jakarta, Jumat(4/01/2013).
Namun bila pengelolaan haji lebih baik lagi, BPIH harus menggunakan
PSAK. Kapan PSAK tsb akan dilaksanakan, Anggito belum bisa memastikanya.
Ia hanya berjanji membenahi pelaporan keuangan di BPIH .(Zis)***
Sumber : http://akuntanonline.com/showdetail.php?mod=art&id=222&t=Dana%20Pengelolaan%20Haji%20akan%20Gunakan%20PSAK&kat=Akuntansi