Friday, November 1, 2013

Menteri Keuangan Meminta Akuntan Publik Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Menteri Keuangan Republik Indonesia meminta Akuntan Publik Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan – Sony Loho, yang membacakan keynotes speech dalam acara seminar “Strategi dan Tantangan CPA of Indonesia dalam ASEAN Economic Community (AEC) 2015” yang berlangsung hari ini di Swiss-belhotel Jakarta. Keterbukaan ekonomi semakin nyata dengan dibentuknya AEC 2015 dalam waktu dekat. Suatu kabar perubahan yang membawa peluang dan tantangan bagi pelaku ekonomi di kawasan ASEAN. Indonesia sebagai negara besar di ASEAN harus siap menghadapi perubahan ini. “Kita perlu mewaspadai kemungkinan banyaknya akuntan asing yang akan masuk ke Indonesia. Apabila kita tidak siap, dikhawatirkan akuntan asing ini akan mendominasi para akuntan lokal di “rumah” kita sendiri. Kita harus bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Bahkan apabila diperlukan, kita harus bisa melebarkan pasar ke negara ASEAN lainnya”, lanjut Sony.

AEC dimaksudkan untuk menciptakan single market dan production base dari arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, modal, dan pekerja terampil/profesional; dan menciptakan kawasan ekonomi regional yang berdaya saing tinggi. Dalam rangka menjembatani dan merealisasikan arus perdagangan bebas untuk sektor jasa dan pekerja terampil/profesional khususnya di bidang akuntansi, telah ditandatangani ASEAN Mutual Recognition Arrangement Framework on Accountancy Services (MRA Framework) pada tanggal 26 Pebruari 2009. Untuk mengimplementasikan MRA Framework dimaksud, saat ini telah disusun konsep MRA akuntansi, yang pada perundingan terakhir berada dalam posisi bahwa untuk dapat berpraktik di negara ASEAN, harus memnjadi anggota ASEAN Chartered Professional Accountant (ACPA). Salah satu persyaratan untuk menjadi anggota ACPA harus memiliki sertifikasi profesi akuntansi yang diterbitkan oleh asosiasi profesi di masing-masing negara ASEAN.           

Menteri meminta agar disiapkan strategi untuk dapat bersaing dalam AEC 2015. Pihak regulator telah dan sedang menyiapkan strategi antara lain: memperkuat regulasi profesi akuntan, seperti UU AP, rancangan PMK tentang Akuntan Beregister Negara; serta konsep Blueprint Pengembangan Profesi Akuntansi Indonesia yang akan menjamin kualitas akuntan publik yang bekerja di Indonesia. Strategi lain dengan mendorong kerjasama antara sesama asosiasi profesi akuntan di Indonesia dan dengan asosiasi profesi akuntan negara lain. Dari sisi profesi, perlu peningkatan kualitas dan profesionalisme akuntan Indonesia melalui peningkatan kualitas sertifikasi profesi, penerapan standar akuntansi dan standar profesi yang berbasis standar internasional, serta PPL. Lebih lanjut Menteri mengharapkan, dalam rangka mempersiapkan Indonesia menghadapi implementasi AEC 2015, maka regulator, praktisi serta pencetak tenaga profesional jasa akuntansi di Indonesia perlu segera berkonsolidasi dan bersinergi. Agar dapat memenangkan persaingan dalam menghadapi AEC 2015, Akuntan Publik Indonesia perlu meningkatkan komunikasi di lingkup internasional. 

Dalam rangka mempersiapkan Indonesia menghadapi implementasi AEC 2015, maka regulator, praktisi serta pencetak tenaga profesional jasa akuntansi di Indonesia perlu segera berkonsolidasi dan bersinergi. Agar dapat memenangkan persaingan dalam menghadapi AEC 2015, Akuntan Publik Indonesia perlu meningkatkan komunikasi di lingkup internasional.             

Seminar yang dibuka oleh Ketua IAPI - Tarkosunaryo, diikuti oleh 226 peserta dari kalangan Akuntan Publik, staf KAP, dan masyarakat umum. Seminar yang dipandu oleh Agung Nugroho Soedibyo – Ketua Bidang Hubungan Internasional IAPI tersebut, menghadirkan pembicara Langgeng Subur – Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan RI; Dr. Iskandar Panjaitan – Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI; Agus Suparto – Kepala Bidang Pembinaan Usaha dan Akuntan Publik, PPAJP; Triyanto – Kepala Seksi Pembinaan Usaha dan Akuntan Publik, PPAJP ; dan M. Achsin – Ketua Dewan Sertifikasi IAPI..

Sementara itu dalam pemaparannya, M. Achsin – salah seorang pemateri, menyebutkan bahwa merupakan tugas kita bersama antara profesi, regulator dan masyarakat serta seluruh anak bangsa untuk segera meningkatkan kuantitas dan sekaligus kualitas tenaga profesional Indonesia dalam bidang akuntansi dan auditing, serta khususnya CPA of Indonesia.

Sumber : IAPI news

Tuesday, October 29, 2013

Akuntan Publik Diminta Untuk Meningkatkan Fee Audit

Para Akuntan Publik diminta untuk menaikan fee audit dalam rangka untuk menaikkan kualitas jasa asurans, mengingat pada saat ini rasio pendapatan fee per kapita jasa Akuntan Publik hanya sekitar 1,2 dari pendapatan per kapita nasional. “Pendapatan per kapita industri jasa Akuntan Publik ini hanya sekitar USD 4.167 per kapita atau 20% diatas pendapatan per kapita nasional tahun 2012 sekitar USD 3.420”, demikian diungkapkan oleh Tarkosunaryo, Ketua IAPI, pada saat memberikan paparan dengan tema Peranan Akuntan Publik dalam Perekonomian Nasional dalam rangka acara Certified Public Accountant of Indonesia Professional Recognition Program (CPA PRP) yang berlangsung pada tanggal 21 Oktober 2013 di Jakarta.
 
Pendapatan per kapita jasa Akuntan Publik tersebut tergolong rendah, menurut Tarko, mengingat profesi Akuntan Publik adalah profesi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan salah satu profesi yang terhormat di negeri ini. “Pendapatan per kapita jasa Akuntan Publik yang hanya sedikit diatas rata-rata pendapatan per kapita nasional kurang mencerminkan peran pentingnya profesi Akuntan Publik, karena hanya sedikit diatas parameter umum masyarakat Indonesia dan tidak mencerminkan arti pentingnya profesi ini”, demikian sambung Tarko. Menurut Tarko, nilai pendapatan per kapita industri jasa Akuntan Publik sebesar USD 4.167 tersebut didapatkan dari perhitungan total pendapatan Kantor Akuntan Publik (KAP) seluruh Indonesia sebesar Rp 2,2 triliun dibagi dengan jumlah orang yang terlibat dalam profesi Akuntan Publik termasuk tanggungannya.

“Total pendapatan KAP Rp 2,2 triliun tersebut dibagi dengan jumlah seluruh 1000 Akuntan Publik, plus 15.000 staf KAP dan tanggungan keluarganya yang diasumsikan setiap orang adalah 3 orang dan asumsi kurs Rp 11.000/USD sehingga didapatkan nilai per kapita industri KAP USD 4.167”, demikian terang Tarko ketika ditanya salah seorang peserta CPA PRP dari mana angka tersebut didapatkan.
       
Selaku Ketua IAPI, Tarko mengajak semua Akuntan Publik di Indonesia untuk memperhatikan fee jasa audit dan jasa lainnya dan tidak menjual dengan harga murah, seraya berharap rasio pendapatan per kapita jasa Akuntan Publik dapat ditingkatkan berlipat ganda. “Yakinlah bahwa Anda semua tidak akan kekurangan klien ketika Anda menjual dengan harga yang lebih tinggi”, terang Tarko sambil meminta para Akuntan Publik juga meningkatkan kualitas jasanya. Peningkatan fee tersebut penting agar industri Akuntan Publik menjadi profesi yang menarik bagi anak-anak muda dan diidam-idamkan oleh anak muda. “Seorang peneliti di Universitas Padjajaran menyebutkan bahwa sekitar 15-20 tahun yang lalu 80% mahasiswa akuntansi bercita-cita menjadi Akuntan Publik, namun sebuah riset menyatakan bahwa pada tahun 2005 hanya 21% mahasiswa di Pulau Jawa yang berminat menjadi Akuntan Publik, dan mungkin sekarang turun lagi karena beberapa kesempatan bertemu mahasiswa ketika ditanya tentang profesi Akuntan Publik hanya beberapa gelintir saja yang merespon”, terang Tarko. Tentu hal ini merupakan sinyal buruk bagi profesi. Fee yang rendah akan membuat industri tidak menarik, karena tidak mampu bersaing dengan industri lainnya dalam memberikan salary bagi anak-anak muda. “Saat ini rate salary best talent yang diinginkan oleh fresh graduate dari kampus-kampus terkemuka pada kisaran Rp 5 – 6 juta per bulan. Kalau KAP tidak mampu memberikan salary yang bersaing maka berpotensi tidak mampu me-retained sumber daya manusia yang bertalenta tinggi, termasuk tidak tersedia dana yang cukup untuk dana investasi pengembangan KAP”, demikian lanjut Tarko.
            
 Acara CPA PRP yang diselenggarakan oleh Dewan Sertifikasi IAPI berlangsung selama  5 hari dimulai sejak tanggal 21 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2013, yang diikuti oleh para pemegang izin Akuntan Publik yang belum memiliki CPA. Acara dibuka oleh Agus Suparto – Kepala Bidang Pembinaan Usaha dan Akuntan Publik, mewakili Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Kementerian Keuangan RI yang berhalangan hadir.

Sumber : http://www.iapi.or.id/iapi/berita_iapi/berita_iapi/akuntan_publik_diminta_untuk_meningkatkan_fee_audit.php 

 

Thursday, September 19, 2013

Diskon Ujian CPA Indonesia

Selama bulan September ini IAPI memberikan diskon spesial bagi peserta baru yang ingin mengikuti ujian CPA. Diskon dan kemudahan diberikan dalam bentuk:
1. Lulusan S1/D4 Akuntansi diberikan kesempatan mengikuti ujian CPA Indonesia.
2. Peserta mendapatkan diskon sebesar 35 % untuk biaya per mata kuliah. Dengan catatan peserta baru mesti mengikuti 4 mata kuliah.
3. Peserta yang mendapatkan surat rekomendasi dari KAP atau Cabang KAP hanya membayar uang pendaftaran sebesar Rp 1 juta sudah bisa mengikuti 2 mata kuliah.

Ayo buruan, siapa cepat maka ia mendapatkan kesempatan.

Selamat menempuh ujian CPA Indonesia.

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters