Tuesday, November 5, 2019

Bisnis Gulung Tikar Karena Ketinggalan Zaman

Bisnis Gulung Tikar Karena Ketinggalan Zaman
Oleh : Supriyanta

Pagi ini jalan2 ke penjual koran yang sudah saya kenal cukup lama. Pas saya sampai di tempat jualan hanya ada 3 koran yaitu Republika, Media Indonesia dan Pos Kota. Saya tanya koran yang lain ke mana. Beliau jawab sedikit stoknya. Media Indonesia hanya menjual 1 dan sampai jam 9.30 an belum laku.

Jika demikian keadaannya, kira2 berapa lama lagi bisnis koran masih bertahan? Beberapa perusahaan surat kabar sudah beralih ke media on line.

Penjual koran yang dahulu fenomenal akan hilang. Lagu dengan kisah pedagang koran seperti lagunya Iwan Fals akan tinggal kenangan. Bisa jadi anak cucu kita akan bertanya koran itu seperti apa sih?
Koran hanya salah satu contoh produk yang ditinggalkan konsumen karena adanya produk lain yang menggantikan. Sebenarnya masih banyak produk lain yang sudah mendahuluinya.

Pada tahun 1980 an kita masih banyak menjumpai bisnis jasa pengetikan menggunakan mesin ketik manual. Terutama untuk mengetik karya tulis dan skripsi. Saat ini kita sudah tidak menjumpainya lagi. Begitu pula lembaga pendidikan kursus mengetik juga sudah hilang.

Pada tahun 1996 an marak sekali bisnis wartel. Mungkin saat ini yang bertahan tinggal di area terminal. Itu pun sulit dijumpai. Bahkan telepon rumah juga sudah mulai ditinggalkan oleh pelanggan. Tinggal untuk kebutuhan telepon kantor saja pelanggan masih bertahan. Padahal telepon dengan menggunakan kabel lebih aman dari gangguan sinyal. Seperti kejadian 4 Agustus 2019 yang membuat HP kurang berfungsi selama beberapa jam.

Saat ini banyak SPBU berdiri bahkan dari asing pun masuk. Akankah bisnis ini juga akan menyusul gulung tikar pada saat mobil listrik yang menggantikannya.
Anda yang saat ini memiliki bisnis atau yang akan memulai bisnis, hendaknya memperhatikan perkembangan zaman.

Monday, September 9, 2019

PMK 154 Tahun 2017

Kementrian Keuangan Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 154 Tahun 2017 sebagai peraturan yang lebih rinci dari UU No 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Peraturan ini mengatur berbagai hal terkait perizinan akuntan publik dan kantor akuntan publik.

Begitu pula ketentuan yang berkaitan dengan Organisasi Audit Asing (OAA) dan Organisasi Audit Indonesia (OAI). Peraturan ini bisa diunduh dari situs resmi Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Silahkan download di :

http://pppk.kemenkeu.go.id/in/rules

Lowongan Auditor

Sebuah KAP di Jabodetabek sedang membutuhkan auditor bersertifikat BPK. Auditor akan diikutkan sebagai auditor untuk dan atas nama BPK. Auditor dengan kualifikasi senior auditor lebih diutamakan.

Apabila Anda memenuhi kualifikasi yang kami butuhkan, silahkan email ke supriyanta@gmail.com

Terima kasih

Monday, February 19, 2018

Enam Profesi Ini Wajib Laporkan Transaksi Mencurigakan ke PPATK

Pusat Pelaporan Data dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mewajibkan enam profesi untuk melaporkan transaksi keuangan yang mencurigkan dari klien mereka. Enam profesi tersebut yakni advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, akuntan, akuntan publik dan perencana keuangan.

"Keterlibatan pihak pelapor profesi dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana pencucian uang," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, saat memaparkan rencana kerja institusinya di 2017, Senin (9/1).

Selain itu, kata dia, kewajiban ini juga diharapkan dapat mencegah kemungkinan pemberi jasa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan pencucian uang.

Lebih lanjut, Badar mengatakan, ketentuan bagi enam profesi untuk melaporkan transaksi tak wajar pada PPATK tersebut sudah diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain enam profesi yang telah disebut, pihak lain yang juga diwajibkan melapor yakni penyedia jasa keuangan dan penyedia barang dan jasa.

Adapun cara menyampaikan laporannya yakni melalui aplikasi khusus yang saat ini sedang dikembangkan. Aplikasi yang akan terintegrasi dengan lembaga penegak hukum tersebut akan menampung seluruh laporan yang berkaitan dengan transaksi keuangan mencurigakan.

Direktur Pelaporan PPATK, Sugiono Setiabudi, mengatakan ada sanksi bagi mereka yang tidak melakukan kewajiban menyampaikan laporan secara elektronik. Bentuk sanksi dapat berupa sanksi administratif, pengumuman ke publik sampai denda administratif.

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/01/09/oji0iu335-enam-profesi-ini-wajib-laporkan-transaksi-mencurigakan-ke-ppatk

Tuesday, November 29, 2016

SAK EMKM

SAK EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah)

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berencana memberlakukan standar akuntansi keuangan entitas mikro kecil dan menengah per 1 Januari 2018. Saat ini exposure draft sudah diterbitkan dan dalam proses persetujuan.

SAK ini melengkapi SAK Umum, SAK ETAP dan SAK Syariah yang telah diberlakukan lebih dahulu.

Thursday, November 3, 2016

RPMK atas Pelaksanaan UU No 5 tahun 2011

Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang pelaksanaan UU No. 5 tahun 2011 telah diunggah oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. RPMK ini berisi penjabaran beberapa hal yang belum diatur dalam undang-undang.

Anda yang berminat mengunduh RPMK ini silahkan mengunjungi website resmi kementerian keuangan di link berikut:

http://www.pppk.kemenkeu.go.id/Pengumuman/Details/79

Thursday, December 17, 2015

7 Kunci Sukses Mengelola Kantor Akuntan Publik



Kunci Sukses #1: Implementasikan Nilai Kerja yang Telah Ditetapkan

Sangat penting mengkomunikasikan dan mengadopsi nilai-nilai yang anda tetapkan dalam Kantor Akuntan Publik anda. Kantor Akuntan Publik yang sukses adalah Kantor Akuntan Publik yang dapat menunjukan dan mengimplementasikan nilai-nilai yang jelas dalam praktek kerjanya.
Kantor Akuntan Publik yang sukses ditunjang dengan standar dan nilai kerja yang baik dari profesional-profesional yang bekerja di dalamnya. Kepemimpinan dan manajemen yang baik juga akan melahirkan integritas yang kuat, kinerja yang kompetitif dan hasil yang mengedepankan objektifitas. Ketiga hal tersebut lah yang dicari oleh banyak perusahaan dan pengguna jasa akuntan publik.

Kunci Sukses #2: Memiliki Tim yang Solid dan Kompeten

Kantor Akuntan Publik yang sukses memiliki tim yang solid dan diisi oleh orang-orang yang kompeten. Tim yang solid harus memiliki individu dengan kekuatan di empat bidang berikut:
  1. Pelaksanaan
  2. Pengaruh
  3. Membangun hubungan yang kuat
  4. Berpikir strategis
Salah satu cara ntuk mendapatkan tim yang solid, anda perlu membangun suasana kerja yang nyaman dan menyenangkan. Suasana kerja yang menyenangkan akan membuat tim akan tetap bekerja dengan dengan ritme yang solid meskipun bekerja di bawah tekanan deadline. Selain itu, memberikan kompensasi yang adil dan kompetitif berdasarkan hasil kerja tim anda juga menjadi cara untuk menjaga kekompakan tim. Menjaga keseimbangan kerja-keluarga tim anda juga dapat menambah suasana kerja yang menyenangkan.

Kunci Sukses #3: Latih Tim Menjadi Pembelajar

Seperti yang disebutkan pada bahasan sebelumnya, tidak semua orang di dalam tim memiliki kemampuan yang sama. Perlu adanya knowledge sharing atau knowledge management untuk dapat menyamakan standar kompetensi anggota tim. knowledge management dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
  • Mengadakan in house training, dengan pemateri dari anggota tim sendiri;
  • Mengadakan sesi project sharing antar anggota
  • Mengirim anggota untuk mengikuti training di luar, dan materi training yang didapat dipresentasikan kembali ke anggota tim lain.
Turnover yang sering terjadi tersebut membuat kompetensi KAP tidak stabil karena anggota tim yang keluar masuk sering tidak sebanding kompetensinya. Sehingga diperlukan sebuah metode yang dapat menjaga kompetensi Kantor Akuntan Publik.

Kunci Sukses #4: Gunakan dan Manfaatkan Teknologi

Salah satu ciri Kantor Akuntan Publik yang sukses adalah Kantor Akuntan Publik yang mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memprioritaskan inisiatif teknologi yang diperlukan untuk mencapai tujuan strategis perusahaan. Menggunakan dan memanfaatkan teknologi seperti software akuntansi dianggap sebagai salah satu cara untuk dapat meningkatkan performa Kantor Akuntan Publik, hal ini dikarenakan software akuntansi:
  1. Membantu kinerja tim dalam hal keakuratan pengolahan data
  2. Membantu memberikan saran untuk keputusan yang tepat untuk klien terkait permasalahan keuangan perusahaan mereka
  3. Menghemat waktu dan biaya sehingga pekerjaan bisa berjalan lebih efisien dan efektif
Oleh karena itu, software seperti AkuntansiOnline.id memiliki andil besar dalam kesuksesan Kantor Akuntan Publik anda. Perusahaan pengguna jasa akuntan publik akan lebih percaya terhadap akuntan publik yang handal menggunakan software akuntansi dalam kerjanya.

Kunci Sukses #5: Kelola Proyek Dengan Baik

Seiring dengan perjalanan waktu, Kantor Akuntan Publik anda akan menemui berbagai macam klien dengan beragam sifat dan proyeknya. Dengan semakin beragamnya klien dan proyeknya, anda perlu membuat sebuah pengelolaan proyek yang baik. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan sebuah proyek Kantor Akuntan Publik adalah
  1. Kategorisasi Proyek, apakah termasuk proyek yang penting atau biasa
  2. Kategorisasi Klien, apakah termasuk klien yang eksklusif atau bahkan klien blacklist
  3. Transaksi proyek
Dengan membuat pengelolaan proyek, Kantor Akuntan Publik dapat menoptimalkan kinerja mereka. Kantor Akuntan Publik pun bisa melakukan tracking terhadap proyek yang sedang dikelola. Namun sebagian besar Kantor Akuntan Publik masih menggunakan metode tradisional dalam pengelolaan proyek yaitu dengan menggunakan software standar. AkuntansiOnline.id memiliki aplikasi pengelolaan proyek di dalamnya yang dapat anda gunakan secara gratis.

Kunci Sukses #6: Jaga Relasi dengan Klien

Menjaga kesetiaan klien adalah hal terpenting untuk kelangsungan sebuah usaha. Membuat sebuah program menjaga kesetiaan klien memang agak rumit, namun patut dilakukan untuk menjaga kelangsungan bisnis jasa anda. Contoh program menjaga relasi klien adalah:
  1. Membuat penawaran jasa untuk proyek ke sekian dengan harga yang kompetitif
  2. Membuat kerjasama referal dengan klien
  3. Membuat penawaran jasa untuk klien baru dengan harga kompetitif
Dalam kondisi ekonomi sekarang, anda akan sulit mendapatkan klien baru dengan mudah. Anda perlu kembali melihat database klien dan proyek anda (jika anda punya), dan kembali memprospek klien lama anda. Klien lama anda juga adalah salah satu peluang anda mendapatkan klien baru. . Oleh karena itu, penting bagi anda untuk menjaga database dan relasi dengan klien yang telah menggunakan jasa anda.

Kunci Sukses #7: Selalu Berikan Performa Terbaik

Banyak pengguna jasa akuntan publik yang kami survey mengaku kecewa dengan beberapa Kantor Akuntan Publik ketika menangani sebuah proyek besar. Diantara, beberapa kekecewaan yang mereka rasakan adalah:
  1. Pengerjaan proyek melewati tenggat waktu;
  2. Profesionalitas tim;
  3. Menuntut haknya sebelum menuntaskan kewajiban.
Padahal pengguna jasa akuntan publik bersedia memberikan insentif tambahan waktu atau keringanan potongan denda jika service dan performa yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik tergolong baik, meskipun melewati tenggat deadline. Pengguna jasa akuntan publik menginginkan akuntan publik menginginkan kinerja dan service yang terbaik dibandingkan dengan pekerjaan selesai tepat waktu. Oleh karena itu, anda perlu mengedepankan performa dan service ketika sedang menangani proyek besar maupun kecil.

Sumber : http://akuntansionline.id/7-kunci-sukses-mengelola-kantor-akuntan-publik/

Friday, November 13, 2015

PSAK Terbaru

Laporan keuangan tahun buku 2015 ada beberapa perubahan sehubungan dengan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terbaru. Diantaranya adalah PSAK 1 dan PSAK 24.

Bagi perusahaan yang belum memiliki pengetahuan mendalam tentang PSAK terbaru maka kami sarankan mengunduh laporan keuangan perusahaan publik (terbuka) sebagai perbandingan. Anda bisa mencari perusahaan yang memiliki jenis usaha sejenis untuk memudahkannya.

Misalnya saja perusahaan Anda bergerak di bidang konstruksi maka Anda bisa mengunduh laporan keuangan perusahaan publik baik perusahaan BUMN maupun swasta. Saat ini pun kita sudah bisa mengunduh laporan keuangan per 30 Juni 2015 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik.

Thursday, October 8, 2015

SPT pajak perlu dilampiri laporan keuangan yang diaudit

Selengkapnya silahkan kunjungi website Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Dengan alamat www.iapi.or.id.

Lebih sederhananya silahkan klik

http://iapi.or.id/detail/55-SPT-pajak-perlu-dilampiri-laporan-keuangan-yang-diaudit


Thursday, June 18, 2015

IAPI Launching Program "New CPA of Indonesia 2015"

Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) berwenang menyelenggarakan ujian profesi akuntan publik. Ujian dilaksanakan untuk mendapatkan CPA of Indonesia. Program CPA of Indonesia bertujuan untuk mendapatkan anggota yang memiliki kualifikasi profesional untuk menjalankan peran sebagai akuntan publik atau peran pada bidang lain yang relevan yang memiliki kompetensi berupa pengetahuan teknis bidang akuntansi, auditing, keuangan dan bisnis; komitmen tinggi terhadap etika, nilai-nilai dan perilaku profesional yang tinggi; dan keahlian profesional untuk menjalankan peran tersebut.
Untuk mencapai kualifikasi tersebut, seseorang yang berminat untuk berkecimpung dalam profesi akuntan publik atau bidang lain yang relevan harus membangun kompetensi melalui pengembangan pengetahuan dalam bidang akuntansi, auditing, keuangan, dan bisnis yang dilandasi dengan pemahaman etika profesi, nilai-nilai dan perilaku profesional yang diperoleh melalui pendidikan pada perguruan tinggi atau metode lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan pengembangan keahlian profesional melalui praktik pengalaman kerja untuk menerapkan pengetahuan, perilaku profesional, pemahaman etika profesi, dan nilai-nilai profesional. Dengan demikian, program CPA of Indonesia berperan untuk mendorong ketersediaan sumber daya manusia yang diperlukan oleh profesi akuntan publik dengan kompetensi yang memadai.
Ketua IAPI – Tarkosunaryo pada acara Launching Program “New CPA of Indonesia 2015” yang diadakan pada tanggal 23 April 2015 di Jakarta mengungkapkan bahwa “Dengan mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya UU Akuntan Publik yang mengatur bahwa staf KAP termasuk sebagai pihak terasosiasi, namun belum ada mekanisme untuk mitigasi risiko; serta dalam rangka menghadapi Asean Economic Community (AEC) tahun 2015 terutama di sektor tenaga kerja bidang akuntansi, maka IAPI memandang perlu untuk melakukan pengembangan terhadap program CPA of Indonesia dengan melakukan restrukturisasi program CPA of Indonesia. Restrukturisasi tersebut ditandai dengan mengklasifikasikan ujian CPA of Indonesia sebagai ujian profesi akuntan publik ke dalam tiga level ujian, yaitu (i) ujian level dasar, (ii) ujian level profesional, (iii) ujian level lanjutan. Perbedaan utama tiga level ujian tersebut terletak pada kedalaman kompetensi yang ingin dibangun melalui program CPA of Indonesia."
Restrukturisasi program CPA of Indonesia tersebut juga sejalan dengan perkembangan terkini dari International Education Standards yang diterbitkan oleh IESB yaitu organisasi dibawah IFAC. Pada tahun 2015 ini IESB memberlakukan IES terkini bagi para anggotanya. IAPI termasuk salah satu member dari IFAC sehingga terikat dengan Statement of Membership Obligation (SMO) yang salah satunya adalah penerapan IES. “Ujian level dasar dan ujian level profesional menggunakan acuan IES 1 - IES 6. Sedangkan ujian tingkat lanjutan menggunakan acuan IES 8. IES 1 - IES 8 tersebut merupakan standar kompetensi yang diterbitkan oleh IAESB yaitu organ dibawah IFAC. Dengan demikian diharapkan CPA of Indonesia memiliki kompetensi yang setara dengan profesi negara lain.”, demikian jelas Tarko.
Konsep dan strategi CPA of Indonesia seperti yang telah berjalan selama ini tetap dilakukan ketika program CPA of Indonesia baru ini berjalan. Konsep life-long learning tetap dianut bahkan ditingkatkan kualitasnya. Demikian juga konsep sistem keanggotaan dan praktik pengalaman kerja juga menjadi syarat program ini.
Peserta CPA of Indonesia dapat memperoleh sertifikat pada setiap tahapan ujian yaitu: (1) Sertifikat ”Associate Certified Professional Accountant of Indonesia” atau yang disebut ”CAcc” bagi peserta yang telah lulus seluruh mata ujian pada level dasar dan memenuhi persyaratan administrasi lainnya; (2) Sertifikat ”Certified Professional Accountant of Indonesia” atau yang disebut ”CPAcc” bagi peserta yang telah lulus ujian tingkat profesional dan memenuhi ketentuan praktik pengalaman kerja serta syarat lainnya; dan (3) Sertifikat ”Certified Public Accountant of Indonesia” atau yang disebut ”CPA” bagi peserta yang telah lulus ujian tingkat lanjutan dan memenuhi praktik pengalaman kerja audit dan asurans serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya.
Sementara itu Ketua Dewan Sertifikasi IAPI – M. Achsin menambahkan “Dalam rangka mendukung program pengembangan CPA of Indonesia ini, IAPI bekerjasama dengan perguruan tinggi terkemuka di seluruh Indonesia membuka jaringan test center di beberapa kampus antara lain STIESIA Surabaya, Unbraw Malang, UII Yogya, UNILA Lampung, USU Medan, Unpad Bandung, UI-PPA Salemba, dan Vokasi UI Depok.” Lebih lanjut Achsin mengatakan bahwa untuk level profesional akan dilakukan professional recognition program bagi staf KAP mulai bulan Juni tahun ini. Untuk itu diharapkan dukungan dan partisipasi KAP guna menyukseskan pelaksanaan program tersebut.
Acara Launching Program “New CPA of Indonesia 2015” yang juga dihadiri oleh pejabat dari instansi terkait serta kalangan akademisi ini diselenggarakan bersamaan dengan gala dinner dalam rangka menyambut terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik.

Sumber : http://www.iapi.or.id/iapi/berita_iapi/berita_iapi/IAPI%20Launching%20Program%20New%20CPA%20of%20Indonesia%202015.php 

Friday, April 24, 2015

PP No 20 Tahun 2015

Pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) nomor 20 tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik. PP ini merupakan amanah UU No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Banyak hal diatur dalam PP ini baik berkaitan dengan pendidikan profesi maupun pembatasan praktik akuntan publik.

Hal baru yang diatur dalam PP ini berkaitan dengan profesi akuntan publik adalah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada praktisi yang akan berpraktik sebagai akuntan publik.

Sedangkan menyangkut pembatasan jasa yang diberikan seorang akuntan publik maka PP ini lebih longgar dibandingkan dengan PMK No. 17 tahun 2008. Dalam PP ini tidak ada lagi pembatasan pemberian jasa audit oleh sebuah kantor akuntan publik. Pembatasan hanya diberikan kepada seorang akuntan publik dan itu pun hanya untuk entitas tertentu.

Seorang akuntan publik diberikan batas maksimal memberikan jasa audit sebanyak 5 tahun berturut-turut untuk klien-klien tertentu seperti perusahaan publik, bank, asuransu, dana pensiun dan BUMN. Sedangkan jeda bagi seorang akuntan publik untuk dapat memberikan jasa audit kembali adalah selama 2 tahun.

Monday, March 16, 2015

Lokasi Ujian CPA Indonesia

Saat ini ujian CPA Indonesia bisa dilakukan di berbagai tempat di Indonesia. Sebelumnya lokasi ujian CPA Indonesia hanya di Jakarta. Hal ini ketika IAPI masih menggunakan mekanisme manual dalam penyelenggaraan ujian CPA. Begitu berganti dengan menggunakan komputer maka bisa dilakukan di daerah lain.

Peserta bisa memilih lokasi ujian di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan bahkan di Lampung. Ketika akan mengikuti di Jakarta maka IAPI juga memberikan pilihan lebih dari 1 tempat. Nah, selamat mengikuti ujian bagi yang berminat memiliki gelar CPA atau ingin berpraktik sebagai akuntan publik.

Friday, January 2, 2015

Pengurus IAI Periode 2014-2018

Kongres XII Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah usai. Prof. Mardiasmo kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, didampingi 15 anggota DPN yang akan secara kolektif kolegial menakhodai IAI untuk periode 2014-2018.

Ketua dan Anggota DPN Periode 2014-2018 
  1. Prof. Mardiasmo (Ketua)
  2. Ahyanizzaman
  3. Ainun Naim
  4. Ardan Adiperdana
  5. Cris Kuntadi
  6. Dwi Martani
  7. Dwi Setiawan Susanto
  8. Ferdinand D. Purba
  9. Gatot Trihargo
  10. Ito Warsito
  11. Khomsiyah
  12. Lindawati Gani
  13. Maliki Heru Santosa
  14. Rosita Uli Sinaga
  15. Sidharta Utama
  16. Tia Adityasih 


Ditambah dengan tiga ketua kompartemen yang menjadi ex officio DPN, yaitu: 
  1. Nunuy Nur Afiah (Ketua IAI Kompartemen Akuntan Pendidik)
  2. Dadang Kurnia (Ketua IAI Kompartemen Akuntan Sektor Publik)
  3. John L. Hutagaol (Ketua IAI Kompartemen Akuntan Pajak)

Kongres juga memutuskan adanya penambahan dua anggota DPN yang masing-masing mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia. Dengan demikian, keseluruhan DPN IAI 2014-2018 berjumlah 21 orang.

Kongres XII Ikatan Akuntan Indonesia menetapkan susunan Majelis Kehormatan IAI Periode 2014-2018 sebagai berikut: 
  1. Djoko Susanto
  2. Atjeng Sastrawidjaja
  3. Bey Hartono
  4. Anton Silalahi
  5. Wahyu K. Tumakaka
  6. Eddy Mulyadi
  7. Iswan Elmi

Sedangkan formatur Dewan Penasihat yang terdiri dari Moermahadi Soerja Djanegara, Langgeng Subur, dan Zaki Baridwan, mengusulkan susunan Dewan Penasihat IAI Periode 2014-2018 sebagai berikut: 
  1. Moermahadi Soerja Djanegara
  2. Ignasius Jonan
  3. Sudirman Said
  4. M. Nasir
  5. Zaki Baridwan
  6. Mustofa
  7. Langgeng Subur
  8. Jusuf Halim
  9. Sapto Amal Damandari

Saturday, November 15, 2014

Tindak Lanjut PMK Nomor. 25/PMK.01/2014

Yth. Bapak/Ibu 
Anggota Ikatan Akuntan Indonesia & Rekan-rekan Profesional
Di –
Tempat 

Dengan hormat,
Dalam rangka memberi perlindungan terhadap kepentingan publik, pembinaan terhadap profesi akuntan, dan mendorong perkembangan profesi Akuntan di Indonesia untuk menghadapi tantangan profesi dalam perekonomian global, Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor. 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregiser Negara.
PMK Nomor. 25/PMK.01/2014 antara lain meregulasi syarat dan kewajiban Akuntan, menjadi landasan hukum Akuntan untuk dapat mendirikan Kantor Jasa Akuntansi, serta menetapkan tanggung jawab Asosiasi Profesi Akuntan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Register Negara Akuntan.

Untuk menindaklanjuti PMK Nomor. 25/PMK.01/2014, Menteri Keuangan telah menetapkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 263/KMK.01/2014 tentang Penetapan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai Asosiasi Profesi Akuntan.

Sejak ditetapkan tanggal 3 Pebruari 2014, untuk mendapat gelar Akuntan dan terdaftar dalam Register Negara Akuntan, seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. lulus pendidikan profesi akuntansi atau lulus ujian sertifikasi akuntan profesional;
b. berpengalaman di bidang akuntansi; dan
c. sebagai anggota Asosiasi Profesi Akuntan.

Ketentuan peralihan yang diatur pada PMK perlu mendapat perhatian pihak terkait, yaitu:
1. Akuntan yang telah terdaftar pada Register Negara Akuntan sebelum Peraturan Menteri ini diterbitkan wajib melakukan registrasi ulang kepada Menteri dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak berlakunya Peraturan Menteri ini, melalui IAI.
2. Akuntan yang tidak melakukan registrasi ulang sebagaimana dimaksud diatas, maka piagam Register Negara Akuntan dinyatakan tidak berlaku dan dinyatakan tidak terdaftar lagi pada Register Negara Akuntan.
3. mahasiswa yang sedang mengikuti pendidikan profesi akuntansi pada perguruan tinggi dan menyelesaikan pendidikannya sampai dengan tanggal 31 Desember 2014 dapat langsung mendaftar pada Register Negara Akuntan.
4. lulusan program D-IV Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau S-1 akuntansi dari perguruan tinggi negeri yang lulus sebelum 31 Agustus 2004 dan berhak untuk didaftarkan pada Register Negara Akuntan, dapat langsung mendaftar pada Register Negara Akuntan sampai dengan tanggal 31 Desember 2014.

Selain itu, sesuai ketentuan IAI, Akuntan Beregister Negara yang memenuhi kriteria yang ditetapkan IAI dapat segera mengajukan untuk langsung mendapat pengakuan sebagai pemegang sebutan Chartered Accountants Indonesia (CA) sampai dengan 31 Desember 2014.

Untuk itu, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk dapat menginformasikan hal ini dan menghimbau kepada Bapak/Ibu Anggota Ikatan Akuntan Indonesia & Rekan-rekan Profesional untuk dapat memenuhi ketentuan PMK tersebut serta mengajukan permohonan memperoleh sebutan CA sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir.

Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi apabila selama ini telah ada Bapak/Ibu yang telah melaksanakan proses ini.
Bagi yang belum mengajukan, formulir dan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses pemenuhan ketentuan PMK dan pengajuan CA ini, serta pendaftaran menjadi anggota IAI dapat dilihat dan dilakukan secara online pada website IAI www.iaiglobal.or.id.

Terima kasih atas dukungan Bapak/Ibu dalam mengembangkan dan menata profesi Akuntan Indonesia.

Apabila ada informasi lain yang dibutuhkan dapat menghubungi IAI.
Atas perhatian dan kesediaannya, kami ucapkan terimakasih.

IAI, Salam Profesionalisme Akuntan,


http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=748

Wednesday, October 15, 2014

PSAK 46 Pajak Tangguhan

Ikatan Akuntan Indonesia akan merevisi PSAK 46 tentang Pajak Tangguhan. PSAK ini akan mulai berlaku efektif 1 Januari 2015.

Beberapa hal ada perubahan terkait pengakuan dan penyajian Pajak Tangguhan (deferred Tax). Baik terkait aktiva pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan. Salah satu yang menyulitkan penerapan PSAK ini adalah ketidakpastian yang tinggi terkait kewajiban perpajakan di Indonesia. Prosesnya pun memakan waktu yang relatif lama.

Untuk perusahaan private dan masih kesulitan menerapkan PSAK ini maka ada alternatif lain sebagai solusi yaitu dengan menggunakan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik). Dalam PSAK ini pajak tangguhan tidak perlu dihitung. Namun bagi perusahaan publik tidak ada pilihan lain kecuali menerapkan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) umum termasuk PSAK 46 (revisi 2014) ini.

Tuesday, May 20, 2014

Launching Majalah CPA Indonesia di Jakarta

Pada hari Selasa 6 Mei 2014 Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) melakukan launching Majalah CPA Indonesia di SwisBell Hotel Jakarta. Acara dihadiri oleh para tamu undangan dari PPAJP, OJK, Pengurus IAPI, Anggota IAPI, serta peserta Lokakarya FAPM.
Acara diawali oleh pemberian kata sambutan dari bapak Yanuar Mulyana selaku Ketua Bidang Media & Public Campaign. Beliau mengatakan harapan dengan adanya majalah CPA Indonesia dapat menjadi media untuk menyuarakan aspirasi Akuntan Publik dan adanya partisipasi dari rekan-rekan Akuntan Publik untuk majalah CPA Indonesia dan harapan lainnya adalah agar profesi Akuntan Publik semakin maju. Kata sambutan dilanjutkan oleh bapak Tarkosunaryo selaku Ketua IAPI dan mengatakan “Dengan adanya Majalah CPA Indonesia, diharapkan profesi Akuntan Publik dikenal masyarakat dan profesi Akuntan Publik tidak dianggap sebagai profesi yang asing”. Pemberian kata sambutan dilanjuitkan oleh bapak Langger Subur dari PPAJP dan ibu Lasdini Purwanti selaku perwakilan dari OJK.
Acara puncak dari launching majalah CPA Indonesia dilakukan dengan adanya pemukulan gong oleh bapak Tarkosunaryo dan berbarengan dengan penarikan tirai banner raksasa yang menampilkan halaman depan/ cover majalah oleh bapak Yanuar Mulyana.
Acara Launching Majalah CPA Indonesia yang dikoordinir oleh manajemen IAPI dengan Reza Beswara sebagai Koordinator Acara tersebut berjalan lancar dan sukses. Di bagian akhir acara, diadakan pula syukuran Hari Akuntan Publik Indonesia dengan ditandai pemotongan tumpeng dan poto bersama, serta ditutup oleh Bapak Tarkosunaryo – Ketua Umum IAPI.
Sumber : http://www.iapi.or.id/iapi/berita_iapi/berita_iapi/launching_majalah_cpa_indonesia_di_jakarta.php
 

Monday, April 28, 2014

Dana Kampanye 12 Parpol Capai Rp 3,1 Triliun, Gerindra Tertinggi

Jakarta - Seluruh partai politik nasional telah menyerahkan laporan akhir dana kampanye ke KPU. Jika diakumulasi, angka dana kampanye 12 partai politik itu cukup fantastis mencapai Rp 3,1 triliun.

"Semua parpol lolos, bebas dari sanksi pembatalan. Selanjutnya Kantor Akuntan Publik akan bekerja 30 hari ke depan. Nanti hasil audit diserahkan ke KPU paling lambat 5 hari setelahnya dan KPU umumumkan apa adanya," kata Kabiro Hukum KPU Nur Syarifah di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (24/4/2014).

Dalam rekap laporan dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu, dana kampanye tersbesar diterima Partai Gerindra sebesar Rp 435 miliar. Sementara dana terkecil diterima Partai Bulan Bintang (PBB) sebesar 71,3 miliar.

Dalam laporan dana kampanye ke KPU, tidak semua parpol memberikan rincian dana kampanyenya penerimaan dan pengeluaran untuk pemberitaan. Beberapa hanya info pemasukan saja.

Berikut rekap laporan dana kampanyen 12 partai politik yang diurutkan berdasarkan waktu penyerahan ke KPU:

1. Partai Gerindra
Total penerimaan: Rp 435 miliar
Total pengeluaran: Rp 435 miliar

2. Partai NasDem
Total penerimaan: Rp 277,6 miliar
Total pengeluaran: Rp 277,4 miliar

3. PKS
Total penerimaan: Rp 122 M
Total pengeluaran: Rp 121 M

4. PAN
Total penerimaan: Rp 271,9 M
Total pengeluaran: Rp 271,9 M

5. PDI-P
Total penerimaan: Rp 395 M
Total pengeluaran: Rp 404.730.519.590

6. PKB
Total penerimaan: Rp 244 M
Total pengeluaran: Rp 244 M

7. PPP
Total penerimaan: Rp 157 M
Total pengeluaran: Rp 157 M

8. PKPI
Total penerimaan: Rp 52,9 M

9. PBB
Total penerimaan: Rp 71,3 M

10. Hanura
Total penerimaan: Rp 374 M
Total pengeluaran: Rp 365,7 M

11. Demokrat
Total penerimaan: Rp 309 M
Total pengeluaran: Rp 307 M

12. Golkar
Total penerimaan: Rp 402 M
Total pengeluaran: Rp 402 M

Sumber : http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/04/24/230418/2565038/1562/2/dana-kampanye-12-parpol-capai-rp-31-triliun-gerindra-tertinggi

Tuesday, March 11, 2014

Lowongan Staf Akuntansi

Sebuah perusahaan textile di daerah Purwakarta sedang mencari staf akuntansi.
Syarat-syarat:
1. Lulusan sarjana akuntansi atau D3 Akuntansi
2. Pria
3. Diutamakan domisili di daerah Purwakarta atau bersedia pindah domisili.

Silahkan kirimkan surat lamaran dan CV ke alamat email supriyanta (at) gmail.com

Terima kasih

Monday, March 10, 2014

Kantor Jasa Akuntan (KJA)

Pemerintah melalui kementrian keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam rangka mengatur lebih jauh profesi akuntan.Sebagaimana biasa pro dan kontra atas peraturan bermunculan di tengah-tengah masyarakat.

Salah satu yang baru dari peraturan ini adalah memberikan kesempatan kepada akuntan profesional membuka kantor jasa akuntan (KJA). Kantor semacam ini diperbolehkan memberikan jasa akuntan dalam kategori jasa non assurans.

Berbagai syarat untuk membuka kantor semacam ini bisa dibaca pada detil peraturan tersebut.

Monday, January 27, 2014

Pengesahan PSAK 65, 66, 67, 68, revisi PSAK 1, 4, 15, 24

Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan delapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) pada rapatnya hari Kamis, 19 Desember 2013.
Delapan PSAK tersebut adalah:
1.       PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian;
2.       PSAK 66: Pengaturan Bersama;
3.       PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain;
4.       PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar;
5.       PSAK 1 (2013): Penyajian Laporan Keuangan;
6.       PSAK 4 (2013): Laporan Keuangan Tersendiri;
7.    PSAK 15 (2013): Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura  Bersama; dan
8.       PSAK 24 (2013): Imbalan Kerja.
 
Delapan PSAK tersebut berlaku efektif 1 Januari 2015 dan entitas tidak diijinkan untuk menerapkan secara dini.  Opsi penerapan dini tidak ditawarkan dengan pertimbangan keselarasan penerapan (pemberlakuan efektif) antara PSAK tersebut dengan PSAK/ISAK lain yang terkena dampaknya.
 
Sebagai catatan, saat ini DSAK IAI sedang melakukan pembahasan dengan IASB terkait dengan isu akuntansi penyertaan pada operasi bersama dengan struktur kendaraan terpisah yang diatur dalam PSAK 66: Pengaturan Bersama.
 
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi dsak@iaiglobal.or.id.
 
Sumber : http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=603

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters