Thursday, June 18, 2015

IAPI Launching Program "New CPA of Indonesia 2015"

Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) berwenang menyelenggarakan ujian profesi akuntan publik. Ujian dilaksanakan untuk mendapatkan CPA of Indonesia. Program CPA of Indonesia bertujuan untuk mendapatkan anggota yang memiliki kualifikasi profesional untuk menjalankan peran sebagai akuntan publik atau peran pada bidang lain yang relevan yang memiliki kompetensi berupa pengetahuan teknis bidang akuntansi, auditing, keuangan dan bisnis; komitmen tinggi terhadap etika, nilai-nilai dan perilaku profesional yang tinggi; dan keahlian profesional untuk menjalankan peran tersebut.
Untuk mencapai kualifikasi tersebut, seseorang yang berminat untuk berkecimpung dalam profesi akuntan publik atau bidang lain yang relevan harus membangun kompetensi melalui pengembangan pengetahuan dalam bidang akuntansi, auditing, keuangan, dan bisnis yang dilandasi dengan pemahaman etika profesi, nilai-nilai dan perilaku profesional yang diperoleh melalui pendidikan pada perguruan tinggi atau metode lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan pengembangan keahlian profesional melalui praktik pengalaman kerja untuk menerapkan pengetahuan, perilaku profesional, pemahaman etika profesi, dan nilai-nilai profesional. Dengan demikian, program CPA of Indonesia berperan untuk mendorong ketersediaan sumber daya manusia yang diperlukan oleh profesi akuntan publik dengan kompetensi yang memadai.
Ketua IAPI – Tarkosunaryo pada acara Launching Program “New CPA of Indonesia 2015” yang diadakan pada tanggal 23 April 2015 di Jakarta mengungkapkan bahwa “Dengan mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya UU Akuntan Publik yang mengatur bahwa staf KAP termasuk sebagai pihak terasosiasi, namun belum ada mekanisme untuk mitigasi risiko; serta dalam rangka menghadapi Asean Economic Community (AEC) tahun 2015 terutama di sektor tenaga kerja bidang akuntansi, maka IAPI memandang perlu untuk melakukan pengembangan terhadap program CPA of Indonesia dengan melakukan restrukturisasi program CPA of Indonesia. Restrukturisasi tersebut ditandai dengan mengklasifikasikan ujian CPA of Indonesia sebagai ujian profesi akuntan publik ke dalam tiga level ujian, yaitu (i) ujian level dasar, (ii) ujian level profesional, (iii) ujian level lanjutan. Perbedaan utama tiga level ujian tersebut terletak pada kedalaman kompetensi yang ingin dibangun melalui program CPA of Indonesia."
Restrukturisasi program CPA of Indonesia tersebut juga sejalan dengan perkembangan terkini dari International Education Standards yang diterbitkan oleh IESB yaitu organisasi dibawah IFAC. Pada tahun 2015 ini IESB memberlakukan IES terkini bagi para anggotanya. IAPI termasuk salah satu member dari IFAC sehingga terikat dengan Statement of Membership Obligation (SMO) yang salah satunya adalah penerapan IES. “Ujian level dasar dan ujian level profesional menggunakan acuan IES 1 - IES 6. Sedangkan ujian tingkat lanjutan menggunakan acuan IES 8. IES 1 - IES 8 tersebut merupakan standar kompetensi yang diterbitkan oleh IAESB yaitu organ dibawah IFAC. Dengan demikian diharapkan CPA of Indonesia memiliki kompetensi yang setara dengan profesi negara lain.”, demikian jelas Tarko.
Konsep dan strategi CPA of Indonesia seperti yang telah berjalan selama ini tetap dilakukan ketika program CPA of Indonesia baru ini berjalan. Konsep life-long learning tetap dianut bahkan ditingkatkan kualitasnya. Demikian juga konsep sistem keanggotaan dan praktik pengalaman kerja juga menjadi syarat program ini.
Peserta CPA of Indonesia dapat memperoleh sertifikat pada setiap tahapan ujian yaitu: (1) Sertifikat ”Associate Certified Professional Accountant of Indonesia” atau yang disebut ”CAcc” bagi peserta yang telah lulus seluruh mata ujian pada level dasar dan memenuhi persyaratan administrasi lainnya; (2) Sertifikat ”Certified Professional Accountant of Indonesia” atau yang disebut ”CPAcc” bagi peserta yang telah lulus ujian tingkat profesional dan memenuhi ketentuan praktik pengalaman kerja serta syarat lainnya; dan (3) Sertifikat ”Certified Public Accountant of Indonesia” atau yang disebut ”CPA” bagi peserta yang telah lulus ujian tingkat lanjutan dan memenuhi praktik pengalaman kerja audit dan asurans serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya.
Sementara itu Ketua Dewan Sertifikasi IAPI – M. Achsin menambahkan “Dalam rangka mendukung program pengembangan CPA of Indonesia ini, IAPI bekerjasama dengan perguruan tinggi terkemuka di seluruh Indonesia membuka jaringan test center di beberapa kampus antara lain STIESIA Surabaya, Unbraw Malang, UII Yogya, UNILA Lampung, USU Medan, Unpad Bandung, UI-PPA Salemba, dan Vokasi UI Depok.” Lebih lanjut Achsin mengatakan bahwa untuk level profesional akan dilakukan professional recognition program bagi staf KAP mulai bulan Juni tahun ini. Untuk itu diharapkan dukungan dan partisipasi KAP guna menyukseskan pelaksanaan program tersebut.
Acara Launching Program “New CPA of Indonesia 2015” yang juga dihadiri oleh pejabat dari instansi terkait serta kalangan akademisi ini diselenggarakan bersamaan dengan gala dinner dalam rangka menyambut terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik.

Sumber : http://www.iapi.or.id/iapi/berita_iapi/berita_iapi/IAPI%20Launching%20Program%20New%20CPA%20of%20Indonesia%202015.php 

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters