Tuesday, February 12, 2013

Dana Pengelolaan Haji akan Gunakan PSAK

Jakarta-Akuntan Online:
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menyatakan laporan keuangan Badan Pengelolaan Ibadah Haji (BPIH) ada kemungkinan akan menggunakan PSAK (penyataan standar akuntansi keuangan).

"Saat ini kami pakai standar sendiri dengan dasar hukumnya Peraturan Menteri Agama tentang Standar Laporan Keuangan Haji, karena persoalan haji agak khusus, namum saat ini sedang dipikirkan menggunaka PSAK," ujarnya disela acara peresmian gedung Itjen Kementerian Agama di Jakarta, Jumat(4/01/2013).

Namun bila pengelolaan haji lebih baik lagi, BPIH harus menggunakan PSAK. Kapan PSAK tsb akan dilaksanakan, Anggito belum bisa memastikanya. Ia hanya berjanji membenahi pelaporan keuangan di BPIH .(Zis)***

Sumber : http://akuntanonline.com/showdetail.php?mod=art&id=222&t=Dana%20Pengelolaan%20Haji%20akan%20Gunakan%20PSAK&kat=Akuntansi

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters