Thursday, January 15, 2009

SOSIALISASI INDONESIA CPA EXAM

PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN
INSTITUT AKUNTAN PUBLIK INDONESIA (IAPI)

SOSIALISASI INDONESIA CPA EXAM
KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK,
TINJAUAN ATAS PROSEDUR CLIENT ACCEPTANCE
DAN PENYUSUNAN ENGAGEMENT LETTER

Senin, 19 Januari 2009
GEDUNG PERPUSTAKAAN UBAYA Lt. 5
Jl. Kali Rungkut - Surabaya
WAKTU : Pukul 09.00 - 17.00 (Registrasi 08.30 - 09.00)
SKP : 6

Indonesia CPA Exam

Saat ini jumlah Akuntan yang lulus Ujian Sertifikasi Akuntan Publik hanya sekitar 580 orang. Apakah kondisi ini terjadi karena soal ujian yang sulit atau karena kualitas peserta ujian yang kurang memadai, atau karena peserta jumlah peserta ujian yang memang sedikit? Salah satu indikasi adalah rendahnya minat mahasiswa akuntansi untuk mengikuti Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk) padaa beberapa perguruan tinggi yang disebabkan tingginya program PPAk dan manfaat yang tidak langsung dapat dirasakan, sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengikuti program tertentu. Untuk menghindari informasi yang salah dan memberi pemahaman mengenai Indonesia CPA Exam yang akan diselenggarakan Institut Akuntan Publik dalam waktu dekat ini, Dewan Sertifikasi IAPI akan menyelenggarakan Sosialisasi Indonesia CPA Exam di Surabaya.
Manfaat dan Tujuan
Dengan mengikuti Sosialisasi Indonesia CPA Exam ini diharapkan peserta dapat :
• Memahami dengan benar mengenai Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (CPA Exam) yang diselenggarakan IAPI
B. Kiat-kiat bagaimana meningkatkan minat kaum muda untuk berprofesi sebagai Akuntan Publik

PEMBICARA :(1.) Yulius Bayu Susilo Harto - Dewan Sertifikasi IAPI (2.) Basri Edward - Dewan Sertifikasi IAPI

Kode Etik Profesi AP, Client Acceptance dan Engagement Letter

Kode Etik Profesi Akuntan Publik adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI dan staf profesional yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP). Oleh karena itu setiap Akuntan Publik wajib memahami aturan etika yang berlaku untuk menghindari risiko dalam melakukan praktik sekaligus untuk meningkatkan kompetensi dalam berprofesi sebagai Akuntan Publik.Selain it ada bebera hal penting yang harus diketahui dan dipahami auditor dalam tahap Client Acceptance atau penerimaan klien audit untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi yang bisa merusak reputasi atau citra akuntan publik. Pertimbangan penerimaan klien merupakan prosedur yang sangat penting yang harus dipersiapkan oleh auditor sebelum membuat surat perikatan.

Surat perikatan (Engagement Letter) merupakan perjanjian tertulis antara auditor dengan klien yang memuat syarat-syarat perikatan yang harus disetujui bersama antara auditor dengan klien. Surat perikatan dapat pula digunakan sebagai batasan hak dan tanggung jawab auditor maupun klien terhadap suatu hubungan pekerjaan dan akibat yang timbul dari hubungan atau pekerjaan tersebut.

Ketidakjelasan dalam membuat surat perikatan dapat mengakibatkan meningkatnya risiko yang diterima oleh auditor, oleh karena itu pemahaman yang baik dalam penyusunan surat perikatan menjadi suatu kebutuhan sebelum dilaksanakannya suatu pekerjaan.

Pembicara :
JOHAN PINNARWAN - Quality Assurance & Risk Management IAPI

INVESTASI :
Rp. 250.000,- / Staf KAP
Rp. 400.000,- / Dosen Non KAP & Mahasiswa
Rp. 600.000,- / Anggota IAPI
Rp. 700.000,- / Umum
(termasuk materi pelatihan, , coffee break & lunch, sertifikat)

Waktu Jakarta, Bangkok dan Hanoi

Search Google

Jumlah Pengunjung Website

Daftar Pengunjung Website

Lokasi Pengunjung

Saat Ini On Line

Statistik Pengunjung Sejak 4 Februari 2009

free counters